Walkot Madiun Ancam Pecat ASN dan P3K yang Gadaikan SK untuk Jaminan Utang Bank
Merdeka.com - Wali Kota Madiun, Maidi, mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di wilayahnya tidak mengambil utang bank untuk urusan yang tidak perlukan. Dia melarang keras para ASN dan P3K menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai untuk jaminan utang di bank.
“SK (surat keputusan pengangkatan pegawai) keluar maka P3K tidak boleh punya utang. Kalau nekat utang saya pecat,” tegas Maidi saat menjadi narasumber dalam pelatihan Implementasi Pembelajaran Digital dengan Chromebook untuk kepala sekolah, guru SD dan SMP di Gedung Diklat Pemkot Madiun, Senin (10/4/2023). Wali Kota Madiun ini juga menegaskan akan menolak setiap permohonan pengajuan utang dengan menggadaikan SK pengangkatan ASN dan P3K.
Boleh Utang untuk Beli Rumah dan Kuliah
-
Siapa yang dipecat Kejagung? Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Bagaimana sumpah dan janji PNS atlet bulutangkis Indonesia diambil? Pengambilan sumpah dan janji PNS ini dilakukan sesuai dengan kepercayaan yang dianut masing-masing atlet.
©2016 Merdeka.com
Meski demikian, mantan Sekda Kota Madiun itu tidak melarang sepenuhnya bagi ASN dan P3K untuk berutang. Para pegawai yang digaji negara itu hanya diperbolehkan utang untuk membeli rumah dan biaya kuliah.
“ASN dan P3K harus menikmati gajinya. Ketika mereka ambil kredit tidak saya izinkan kecuali untuk membeli rumah dan biaya kuliah S2 dan S3,” jelas Maidi, dikutip dari akun Instagram @madiun_info, Rabu (12/4).
Maidi menyarankan para ASN dan P3K mengikuti kuliah S2 dan S3 di luar negeri. Mengingat banyak beasiswa kuliah di luar negeri yang menjadi pilihan bagi ASN dan P3K.
Pemkot Madiun mendorong para ASN dan P3K di wilayah setempat kembali belajar ke jenjang pendidikan lebih tinggi sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia andal di Kota Madiun. Apalagi dalam empat hingga lima tahun ke depan banyak ASN di Kota Madiun yang pensiun dan memerlukan pengganti berkualitas.
Konsep Cukup ala Men-PANRB
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyayangkan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kredit atau utang. Padahal, menurutnya, pendapatan yang diterima para ASN seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan primer.
"Sebenarnya kalau konsep cukup ya cukup, kurang karena banyak kreditan. Memang lembaga kredit ini meracuni kita, gagal lewat kita, lewat istri kita, gagal lewat istri kita, lewat HP anak kita. Sehingga kita termasuk negara yang sangat konsumtif,” tuturnya saat Closing Ceremony ASN Culture Fest 2023 di The Westin Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Sementara itu, Sahil Ahmad, seorang PNS di bidang penegakan hukum mengungkapkan menjaminkan SK saat mengajukan kredit dianggap sebagai kebutuhan yang hampir sulit dihindari oleh individu PNS. Di tengah himpitan kebutuhan dan ketatnya aturan terhadap gratifikasi, PNS memilih menyekolahkan SK untuk mendapatkan dana segar. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani merespons mengenai banyaknya anggota dewan menggadaikan SK ke bank.
Baca SelengkapnyaSekretaris DPRD mengatakan tidak ada aturan yang melarang anggota dewan untuk menggadaikan SK mereka kepada bank.
Baca SelengkapnyaKasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat dinonaktifkan usai menjalani pemeriksaan pelanggaran di Inspektorat DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaPernyataan mundur itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani pada 25 Juli 2024. Foto dokumen bermeterai Rp10.000 itu beredar luas di media sosial.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaSeleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS resmi dimulai.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaDewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menaati keputusan tentang sanksi dan tindakan organisatoris.
Baca SelengkapnyaPenonaktifan AR untuk mempermudah pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap yang bersangkutan beserta seluruh jajaran di Kantor Camat Nanggalo.
Baca SelengkapnyaKasie di Kelurahan Kelapa Gading Barat ini juga memaksa 100 PPSU lainnya. Mereka pun mengaku tak bisa menolak karena hal itu merupakan perintah atasan.
Baca SelengkapnyaBambang memastikan IKN bukan tempat buangan untuk ASN yang berkinerja buruk.
Baca Selengkapnya