Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jangan tergesa tetapkan dapil baru

Jangan tergesa tetapkan dapil baru Daftar Pemilu Terakhir. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - KPU menyatakan, hasil penataan daerah pemilihan (dapil) DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota akan ditetapkan pada 9 Maret 2013. Ini relatif cepat, mengingat baru 18 Februari 2013 lalu, KPU mengeluarkan Peraturan KPU No 5/2013 tentang tata cara penetapan dapil DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Memang sudah sejak Desember 2012, KPU mengimbau kepada KPU daerah untuk melakukan simulasi penataan dapil berdasarkan data penduduk yang ada dan ketentuan baru dalam UU No 8/2012. Tentu saja dengan asumsi, KPU daerah memahami prinsip dan metode penyusunan dapil.

Namun rentang waktu keluarnya peraturan KPU, 18 Februari 2013 sampai rencana penetapan, 9 Maret 2013, tetap merupakan waktu yang pendek. Sebab, dalam kurun 18 hari tersebut banyak sekali kegiatan resmi terkait dengan proses penataan dapil DPRD yang harus dilakukan oleh KPU dan KPU daerah.

Pertama, KPU harus melakukan sosialisasi Peraturan KPU No 5/2013 ke KPU daerah, mengingat banyak hal baru -terutama tentang prinsip dan metode pembentukan dapil- jika dibandingkan dengan rancangan peraturan yang sudah diedarkan sejak November 2012.

Kedua, KPU daerah harus melakukan sinkronisasi data penduduk yang akan menjadi dasar penyusunan dapil. Sebagaimana diketahui Data Aggregat Kependudukan Kecamatan (DAKK) 2012, yang diserahkan pemerintah daerah kepada KPU daerah, diragukan akurasinya, karena jumlahnya beda jauh dari prediksi BPS-Bappenas 2012 dan data pemilu terakhir. Karena itu sinkronisai harus dilakukan hati-hati agar basis data penyusunan dapil benar-benar akurat.

Ketiga, meskipun KPU daerah telah melakukan simulasi penataan dapil DPRD, simulasi itu dilakukan dengan prinsip dan metode lama (rancangan peraturan KPU). Padahal prinsip dan metode yang diatur dalam Peraturan KPU No. 5/2013 berbeda signifikan dengan rancangannya, sehingga membutuhkan pemahaman yang lebih di lingkungan KPU daerah.

Keempat, KPU daerah wajib melakukan uji publik atas rancangan penataan dapil. Uji publik ini harus melibatkan partai politik dan masyarakat. Uji publik ini tidak saja bertujuan mendapatkan masukan, tetapi yang lebih penting agar rancangan itu bisa diterima semua pihak saat ditetapkan. Uji publik merupakan titik krusial, sebab bisa saja ada pihak yang merasa dirugikan oleh rancangan dapil. Jika hal itu terjadi, tentu KPU daerah tidak bisa mengabaikan begitu saja, sehingga mereka membutuhkan waktu lebih panjang untuk menyelesaikannya.

Kelima, KPU harus meneliti satu per satu rancangan dapil DPRD yang diajukan KPU daerah, untuk memastikan apakah rancangan itu sudah sesuai dengan prinsip dan metode yang diatur dalam Peraturan KPU No. 5/2013, atau belum. Jika belum, maka KPU harus meminta kembali KPU daerah untuk menyusun ulang. Tentu saja proses ini butuh waktu panjang, apalagi jika banyak rancangan dapil yang belum tepat.

Atas dasar kelima hal tersebut di atas, maka KPU seharusnya tidak perlu tergesa-gesa menetapkan dapil DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang rancangannya diajukan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Ketergesa-gesaan, justru dapat menimbulkan masalah pelik di kemudian hari, karena penataan dapil merupakan isu sensitif.

Partai politik dan bakal calon anggota legislatif bisa melancarkan protes keras apabila mereka merasa dirugikan oleh dapil baru. Apabila tidak ditangani dengan baik, protes itu bisa berbuah kekerasan, manakala mereka memperkirakan tidak akan meraih kursi dengan dapil baru. Padahal kalau dengan dapil lama mereka yakin akan meraih kursi.

Memang KPU dan KPU daerah terikat oleh jadwal pencalonan anggota legislatif yang akan dimulai awal April 2013. Namun sebelum sampai jadwal tesebut, sepanjang Maret ini, KPU dan KPU daerah bisa memaksimalkan waktu yang ada untuk memastikan ketepatan dapil DPRD, sekaligus memahamkan pihak-pihak yang masih belum puas atas hasil rancangan dapil baru

Oleh karena itu, KPU sebaiknya memundurkan jadwal penetapan dapil DPRD sampai satu atau dua pekan ke belakang, jauh sebelum masuk jadwal pencalonan. (mdk/tts)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan PDIP Belum Umumkan Cagub di Jakarta dan Banten
Alasan PDIP Belum Umumkan Cagub di Jakarta dan Banten

PDIP tidak ingin buru-buru mengumumkan calon gubernur kedua daerah tersebut lantaran ada pihak lain yang mencoba mengatur.

Baca Selengkapnya
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September

Wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.

Baca Selengkapnya
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.

Baca Selengkapnya
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR

Konsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pesan Tak Disangka Jokowi, Ingatkan PSI Soal Dukungan Pilpres 2024: Masih Banyak Drama
VIDEO: Pesan Tak Disangka Jokowi, Ingatkan PSI Soal Dukungan Pilpres 2024: Masih Banyak Drama

Grace menyampaikan bahwa PSI masih menjalin komunikasi dengan calon presiden 2024

Baca Selengkapnya
Fraksi Golkar DPR Bantah Rapat Baleg Bahas RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK
Fraksi Golkar DPR Bantah Rapat Baleg Bahas RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK

Golkar menegaskan, pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Baca Selengkapnya
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Gerindra soal Cagub DKI: Kami Masih Fokus Kawal Suara Pilpres dan Pileg
Gerindra soal Cagub DKI: Kami Masih Fokus Kawal Suara Pilpres dan Pileg

Belum ada arahan khusus dari DPP Partai Gerindra mengenai Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Respons Kebingungan Bawaslu soal Penerapan Batas Usia Minimun Cakada: Dalam Waktu Dekat Ada Perpres
KPU Respons Kebingungan Bawaslu soal Penerapan Batas Usia Minimun Cakada: Dalam Waktu Dekat Ada Perpres

Idham meyakini, Perpres bakal terbit dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya