Kebat kliwat serangan Drone AS
Merdeka.com - Anda tahu kan drone. Ia yang bernama resmi unmanned aerial vehicle (UAV), adalah pesawat tanpa awak yang dikendalikan secara otonom oleh komputer di dalamnya atau dengan remote control oleh pengendali di darat. Drone telah digunakan AS untuk menyerang "militan" dan dengan korban warga sipil di berbagai negara antara lain Pakistan, Yaman, dan Afghanistan.
Selasa lalu (22/10), dua organisasi HAM internasional, Human Rights Watch dan Amnesty International telah mengeluarkan laporan secara bersamaan mengecam serangan drone AS sebagai serangan tak berdasar terhadap warga sipil.
Amnesty International dalam laporan hasil penyelidikannya menyebutkan bahwa serangan drone AS di wilayah Waziritan Utara Pakistan, wilayah yang didominasi oleh Taliban, mengakibatkan banyak korban sipil termasuk seorang nenek bernama Manama Bibi, yang terbunuh saat memanen sayuran di kebunnya.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Kenapa kasus penembakan massal di AS meningkat? Setiap hari 321 orang jadi korban penembakan massal di AS.
-
Bagaimana hukum mengatur pergaulan antar manusia? Fungsi Hukum Tak hanya tujuan hukum, teryata hukum juga memiliki fungsinya sendiri. Ada beberapa fungsi hukum yang perlu diketahui, diantaranya adalah: - Memberi petunjuk untuk warga dalam pergaulan masyarakat. - Melaksanakan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga dalam bermasyarakat. - Mengatur interaksi serta pergaulan antar manusia guna mencapai kedamaian. - Memberikan jaminan kenyamanan, keamanan serta kebahagiaan kepada masyarakat.
Sementara Human Rights Watch mengklaim AS telah melakukan 6 serangan di Yaman yang membantai 82 orang termasuk 57 warga sipil. Laporan itu secara khusus menyebut serangan pada bulan September 2012 di mana 12 orang termasuk 3 wanita dan seorang ibu hamil terbunuh. Serangan itu dinilai sebagai tindakan membabi buta (indiscriminate).
PM Pakistan, Nawaz Sharif, yang sedang berkunjung ke AS juga melontarkan kecaman bahwa serangan drone itu melanggar kedaulatan wilayah negaranya dan menjadi ganjalan utama dalam hubungan Pakistan-AS.
Pelapor Dewan HAM PBB, Ben Emmerson, minggu lalu juga telah menyampaikan hasil penyelidikannya dan melaporkan bahwa serangan drone AS telah membantai lebih dari 400 orang warga sipil di Pakistan dan menuduh AS telah menyepelekan norma hukum internasional dengan penggunaan senjata mematikan itu di luar zona perang.
Tentu saja AS membela diri. AS membantah telah melanggar hukum internasional dan menyatakan bahwa langkah penggunaan drone telah dikaji secara hati-hati untuk tidak melanggar hukum internasional apapun. Lebih lanjut Presiden Obama juga menggaris bawahi bahwa tanpa drone, AS terpaksa akan mengambil tindakan militer yang lebih intrusif. Satu hal yang kontroversial dari kebijakan AS ini adalah bahwa serangan itu tidak dilakukan oleh militer AS melainkan oleh CIA.
Bagaimana kita melihat serangan drone AS itu bila ditinjau dari aspek hukum internasional?. Pertama soal pelanggaran kedaulatan. Apakah serangan drone itu melanggar kedaulatan adalah persoalan "jus ad bellum" (gampangnya prinsip sah tidaknya berperang). Dengan adanya kecaman PM Pakistan berarti serangan itu dilakukan tanpa persetujuan Pakistan, maka AS dapat dinilai melanggar hukum internasional dalam hal kedaulatan wilayah suatu negara.
Kedua soal pelanggaran HAM. Christof Heyns, Pelapor Khusus PBB mengenai Extrajudicial Killings, di Jenewa baru-baru ini menyatakan bahwa serangan drone AS di Yaman, Pakistan, dan Afghanistan dan di mana saja akan mendorong negara-negara lain untuk mengabaikan standar perlindungan HAM yang sudah ditegakkan sejak lama. Heyns bahkan berani menggolongkan serangan itu sebagai kejahatan perang (war crimes).
Heyns bahkan mengejek AS dengan mengatakan "Susah lah untuk melihat pembunuhan yang dilakukan pada tahun 2012 dapat dibenarkan sebagai balasan atas peristiwa tahun 2001. Tampaknya ada negara yang ingin menciptakan peraturan baru untuk membenarkan praktik lamanya."
Ketiga soal keterbukaan AS. Emmerson dalam laporannya menyebutkan bahwa PBB tidak dapat menerima alasan Amerika yang tidak mau memberikan data korban sipil akibat operasi pesawat tanpa awak karena alasan keamanan. Ia menegaskan bahwa "conspiracy of silence" AS telah melemahkan proses investigasi dan melemahkan hukum HAM internasional khususnya dalam hal perlindungan hak untuk hidup (right to life).
Perang AS melawan terorisme di berbagai negara telah melewati garis (kebat kliwat) dengan banyaknya norma hukum internasional yang dilanggar. Pengabaian atas pelanggaran itu akan counter-productive bagi AS sendiri dan bahkan dapat menumbuhkan bibit-bibit baru radikalisme yang tidak dikehendaki oleh AS sendiri. (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bela Israel, AS "Umumkan Perang" dengan Pasukan Houthi Yaman di Laut Merah
Baca SelengkapnyaSerangan gabungan AS dan Inggris ini dilancarkan sebagai balasan untuk Houthi yang didukung Iran atas serangan terhadap kapal-kapal Israel di Laut Merah.
Baca SelengkapnyaPasukan Pertahanan Israel (IDF) menyatakan sistem pertahanan udara Arrow miliknya berhasil jatuhkan ‘ancaman udara’
Baca SelengkapnyaHouthi mengklaim serangan itu berhasil mengenai target.
Baca SelengkapnyaIran Nyatakan Serangan Balasan ke Israel Sudah Berakhir, Ancam Serangan Berikutnya Akan Lebih Dahsyat
Baca SelengkapnyaTNI melakukan terobosan untuk menghadapi ancaman perang di masa depan. Salah satunya melibatkan unsur siber dan drone
Baca SelengkapnyaPasukan Houthi berjanji menembakkan lebih banyak rudal ke Israel jika negara zionis itu tidak menghentikan agresinya ke Gaza.
Baca SelengkapnyaHouthi menargetkan kapal-kapal yang berkaitan dengan Israel di Laut Merah.
Baca SelengkapnyaAS menyatakan siap pasang badan untuk Israel jika Iran membalas.
Baca SelengkapnyaPasukan penjajah Israel mulai menyerang Jalur Gaza, Palestina pada 7 Oktober. Lebih dari 11.000 warga sipil terbunuh sejak saat itu.
Baca SelengkapnyaPentagon Perintahkan Ribuan Tentara Amerika Bersiap Perang di Gaza
Baca SelengkapnyaMiliter Amerika Serikat (AS) disebut-sebut menjatuhkan drone di wilayah Timur Tengah dengan menggunakan senjata laser.
Baca Selengkapnya