Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengupas Wakaf Uang dan Potensinya di Indonesia

Mengupas Wakaf Uang dan Potensinya di Indonesia tumpukan uang. ©2021 Merdeka.com/Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ketimpangan di Indonesia mengusik perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Banyak kebijakan sudah dia buat. Beragam seremoni peresmian pembangunan pun bolak-balik dihadiri. Tapi semua belum dirasa maksimal. Alih-alih menambah anggaran, pemerintah justru mengajak masyarakat berwakaf.

Menggerakkan dana wakaf menjadi solusi dipilih Jokowi. Bertindak selaku Ketua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Presiden melihat peluang ini bisa menjadi pilihan jitu. Apalagi melihat data menunjukkan potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun. Di mana potensi dalam bentuk wakaf uang dapat menembus angka Rp188 triliun.

Selama ini wakaf memang hanya dimanfaatkan untuk sektor sosial, khususnya untuk peribadahan. Di antaranya pembangunan masjid, madrasah, dan makam. Kondisi ini dilihat Jokowi sebagai potensi yang belum termanfaatkan dengan baik. Padahal sudah sejak lama umat Islam di Indonesia mempraktikkan wakaf dalam kehidupan sehari-hari.

infografis wakaf uang

Berdasarkan perhitungan itu, Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pun diluncurkan pada Senin, 25 Januari 2021 lalu. Pemerintah berharap gerakan ini bisa memulai trasnformasi pelaksanaan wakaf lebih luas dan modern. Sehingga tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi. Harapannya langkah ini ke depan memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat.

Perluasan wakaf ini pun sejalan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa harta benda wakaf diperluas tidak hanya pada benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, tapi juga meliputi harta bergerak seperti uang, kendaraan, mesin, hingga surat berharga syariah.

"Sebagai negara yang memiliki penduduk muslim terbesar sudah saatnya kita memberikan contoh, praktik pengelolaan wakaf yang transparan, yang profesional yang kredibel yang bisa dipercaya dan memiliki dampak ekonomi umat islam," kata Jokowi di Istana Negara.

Sebenarnya gerakan wakaf uang pernah hadir ketika era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Januari 2010 lalu. Kala itu dinamakan Gerakan Wakaf Uang. Visinya pun serupa. Menyebut bahwa wakaf uang dapat dijadikan salah satu andalan dalam pengembangan ekonomi umat ke depan demi meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa pentingnya wakaf uang bisa dikelola dan dikembangkan dengan baik, transparan, dan akuntabel.

Wakaf uang memang sedang dikembangkan secara global. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan mengeluarkan fatwa memperbolehkan wakaf uang dilakukan seseorang, kelompok, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai. Termasuk dalam pengertian uang tunai adalah surat berharga.

Skema wakaf uang pun diyakini berdampak besar. Di antaranya mampu memperkuat perbankan syariah, memperbesar permodalan syariah, menggerakkan ekonomi syariah, membiayai aset wakaf produktif, dan mendukung pelaksanaan program sosial.

Skema Penyaluran Wakaf

Pengelolaan wakaf uang di Indonesia hanya diatur oleh satu direktorat di bawah Kementerian Agama (selaku pengawas). Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyebut mekanisme pengumpulan dan pengelolaan wakaf uang hanya diinvestasikan untuk produk keuangan syariah.

Adapun pengelolaan wakaf uang akan dipercayakan kepada nazir (pengelola wakaf) melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) yang sudah mendapat izin dari Menteri Agama. Pihak yang menjadi nazir dalam GNWU adalah Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang merupakan lembaga independen.

"Uang wakaf yang terhimpun kemudian akan diinvestasikan ke berbagai macam produk keuangan syariah yang resmi. Misalnya, deposito mudharabah, musyarakah, bahkan sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)," kata Kamaruddin dikutip dalam keterangan pers, Kamis (28/1).

infografis wakaf uang

Selain wakaf uang, ada juga wakaf tanah yang masuk dalam harta tak bergerak. Ini nantinya disedekahkan demi kepentingan umum. Berdasarkan data BWI benda tidak bergerak yang dapat diwakafkan, yaitu hak atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang sudah maupun yang belum terdaftar.

Kemudian bangunan atau bagian bangunan yang berdiri di atas tanah, tanaman dan benda lain yang berkaitan dengan tanah, hak milik atas satuan rumah susun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terakhir, benda tidak bergerak lain sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam catatan BWI, wakaf uang yang terkumpul sampai tahun 2020 mencapai Rp391 miliar. Padahal potensi wakaf per tahun mencapai Rp180 Triliun. Hal ini disebabkan oleh minimnya literasi, tata kelola, portofolio wakaf, hingga kemudahan cara berwakaf.

Sedangkan data BWI hingga per 20 Januari 2021, akumulasi wakaf uang mencapai Rp 819,36 miliar. Terdiri dari wakaf melalui uang sebesar Rp 580,53 miliar dan wakaf uang sebesar Rp 238,83 miliar. Sementara itu, jumlah nazir wakaf uang di Indonesia mencapai 264 lembaga, sedangkan jumlah LKS-PWU mencapai 23 Bank Syariah.

Selain itu, indeks indeks wakaf di 2020 baru mencapai 50,48 dan masuk kategori rendah. Sementara, jumlah wakif atau orang yang menawarkan harta bendanya untuk diwakafkan melalui BWI mencapai sebanyak 1.041 orang.

infografis wakaf uang

Seiring perkembangan teknologi ke depan, masyarakat bakal semakin mudah melakukan wakaf. Seperti yang dilakukan Rumah Zakat melalui platform Waqf.id.

Chief Wakaf Officer Rumah Zakat Soleh Hidayat mengatakan, setelah diluncurkan Waqf.id, jumlah orang yang berwakaf mulai meningkat. Sebab, dengan adanya Waqf.id, masyarakat bisa dengan mudah membayar wakaf, dan bisa dimulai dengan nominal Rp 20.000. Dia optimis bahwa digitalisasi wakaf uang bisa meningkatkan jumlah wakaf uang di Indonesia.

Selanjutnya, Rumah Zakat juga membuat portofolio pengelolaan wakaf. Dia menjelaskan, Rumah Zakat akan memberikan update kepada donatur setiap bulan mengenai penggunaan aset atau uang yang sudah dititipkan di Rumah Zakat. "Jadi kita berikan update ke donatur agar lebih transparan. Jadi bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berwakaf," kata Soleh menjelaskan.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PAN Dorong Optimalisasi Pengelolaan Wakaf untuk Cipta Banyak Lapangan Kerja
PAN Dorong Optimalisasi Pengelolaan Wakaf untuk Cipta Banyak Lapangan Kerja

Potensi sektor perwakafan di Indonesia, terutama wakaf uang, ditaksir dapat menembus Rp180 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Amin Luncurkan Ruang Amal Indonesia
Wapres Ma'ruf Amin Luncurkan Ruang Amal Indonesia

Ma'ruf berharap RAi diperbanyak di Indonesia karena potensi wakaf dan zakat sangat tinggi.

Baca Selengkapnya
Wapres Minta Jabar Maksimalkan Potensi Keuangan Syariah
Wapres Minta Jabar Maksimalkan Potensi Keuangan Syariah

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta Jawa Barat sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional bisa memaksimalkan potensi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Jelang Purna Tugas, Wapres Ma'ruf Amin Titip Dana Wakaf Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat
Jelang Purna Tugas, Wapres Ma'ruf Amin Titip Dana Wakaf Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat

Sejak tahun 2004, pemerintah menegaskan bentuk wakaf tidak hanya sebatas tanah, tetapi juga harta benda lainnya, termasuk uang.

Baca Selengkapnya
Potensi Zakat Rp327 T, Wapres Ma'ruf: Harus Dioptimalkan dalam Pengentasan Kemiskinan
Potensi Zakat Rp327 T, Wapres Ma'ruf: Harus Dioptimalkan dalam Pengentasan Kemiskinan

Potensi zakat di Indonesia yang mencapai Rp327 triliun harus dioptimalkan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Bisiki Presiden Terpilih Prabowo
VIDEO: Jokowi Bisiki Presiden Terpilih Prabowo "Rp 13 Triliun Bukan Uang yang Besar"

Menurut presiden, angka tersebut sangat besar dan harus dimanfaatkan di pemerintahan berikutnya

Baca Selengkapnya
Jokowi Siap Berbisik ke Pemerintah Prabowo Agar Garap Tambak Ikan 78 Ribu Hektare
Jokowi Siap Berbisik ke Pemerintah Prabowo Agar Garap Tambak Ikan 78 Ribu Hektare

“Saya akan bisikin kepada pemerintahan baru presiden terpilih (Prabowo) agar mimpi besar bisa direalisasikan,” jelas Jokowi

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Potensi Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia Tahun 2030 Rp5.800 Triliun
Jokowi Sebut Potensi Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia Tahun 2030 Rp5.800 Triliun

Jokowi sebut ekonomi digital di Indonesia akan tumbuh empat kali lipat di tahun 2030.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.

Baca Selengkapnya
Wapres Maruf Amin Ungkap Sumbangan Ekonomi Syariah di Tahun 2030 Bisa Tembus Rp155 Triliun
Wapres Maruf Amin Ungkap Sumbangan Ekonomi Syariah di Tahun 2030 Bisa Tembus Rp155 Triliun

kontribusi ekonomi syariah terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional diperkirakan akan mencapai USD10 miliar setara Rp155,52 triliun atau 1,5 persen PDB nas

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Raja Antoni: Hanya di Era Jokowi Sertifikasi Tanah Wakaf Capai 21.462 Bidang per Tahun
Raja Antoni: Hanya di Era Jokowi Sertifikasi Tanah Wakaf Capai 21.462 Bidang per Tahun

Tiba di lokasi pukul 09.25 WIB, Wakil Menteri Raja Antoni kemudian menyalami para penerima sertifikat yang datang.

Baca Selengkapnya