Pembiaran Jokowi pembebasan korupsi
Merdeka.com - Senin (2/3) kemarin merupakan klimaks dari upaya-upaya melemahkan KPK. Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki melimpahkan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan. Jaksa Agung Prasetyo pun mengaku pihaknya akan menyerahkan kasus itu ke Polri. Alasannya, Polri sudah pernah meneliti kasus ini.
Meskipun Wakil Kapolri Komjen Barodin Haiti menyatakan, polisi tidak akan begitu saja menghentikan penyidikan kasus Budi Gunawan; namun jika kasus ini diserahkan Kejaksaan Agung ke Polri, sudah bisa dipastikan kasus ini akan berakhir.
Dengan demikian Budi Gunawan lepas dari jeratan masalah hukum. Selanjutnya, dia bisa jadi apa saja, termasuk menggantikan Badrodin Haiti. Inilah persiapan mental, bahwa Budi Gunawan bisa dilantik menjadi Kapolri nanti.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Bagaimana persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi? Survei Indikator menunjukkan bahwa responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buruk, dengan jumlah persentase sebesar 32,7 persen.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Sementara itu Bareskrim Polri tetap melanjutkan penyidikan atas kasus Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan Wakil Ketua nonaktif Bambang Widjajanto. Abraham dituduh memalsu dokumen kependudukan, sedangkan Bambang dituduh memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu.
Tidak mungkin Bareskrim menghentikan kedua kasus ini. Jika tidak mau melayani “kebawelan” para kuasa hukum Abraham Samad dan Bambang Widjajanto, mereka akan ambangkan kasus ini sampai berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK pada Desember nanti. Ya karena target mengadakan kasus itu memang untuk mendongkel Abraham Samad dan Bambang Widjajanto dari kepemimpinan KPK.
Sebagian pejabat bilang, inilah win-win solution untuk menyelesaikan masalah KPK vs Polri, setelah KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Di mana letak win-win-nya, wong jelas KPK tidak berdaya dan Polri menjadi digdaya?
Katakanlah, kita percaya dengan kompromi guna menyelesaikan masalah KPK vs Polri yang telah menyedot banyak energi ini? Lalu, di mana letak komitmen kita untuk membersihkan korupsi dari Bumi Pertiwi? Jika Polri yakin bahwa Budi Gunawan tidak bersalah, mengapa hal itu tidak dibuktikan di pengadilan saja? Toh, dia juga sudah memenangkan perkara praperadilan atas penetapan KPK sebagai tersangka?
Mengapa juga, pimpinan KPK tidak mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MA atas putusan hakim Sarpin Rizaldi? Bukankah ruang PK memang dibuka dan terbuka buat mengorekasi putusan hakim yang tidak masuk akal? Mengapa Plt Taufikurachman Ruki tiba-tiba mengabaikan peluang itu? Di sini kelihatan, Ruki dihadirkan justru untuk memperlemah KPK, bukan menguatkannya.
Di sini perdebatan hukum menjadi tidak relevan. Sebab hukum bagi siapa saja, termasuk para penegak hukum, bisa diotak-atik untuk mencapai tujuan konkret. Jangan bicara moral di sini, sebab mereka tidak mengenal baik-buruk, juga tidak mau tahu soal benar-salah. Yang mereka tahu adalah menang-kalah.
KPK, apapun dalih yang dinyatakan oleh Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki, sudah bertekuk lutut di bawah Polri dan Kejaksaan. Ruki bisa saja bicara atas nama kebaikan KPK ke depan dalam menangani banyak kasus korupsi yang lain. Tetapi kekalahan ini telah meruntuhkan moral KPK, sehingga kelak mereka tidak akan menyentuh kasus-kasus korupsi yang menyelimuti polisi dan jaksa. Padahal di mana pun, pemberantasan korupsi harus diawali di lingkungan penegak hukum, selain pembuat kebijakan.
Lalu, di mana kita meletakkan posisi dan fungsi Presiden Jokowi? Sadar atau tidak, dia adalah pangkal dari semua masalah. Sebab, selaku presiden dia bisa berbuat apa saja untuk melidungi langkah-langkah memerangi korupsi, yang juga jadi bahan kampanyenya.
Paling tidak Jokowi bisa belajar dari Presiden SBY. Ketika Mabes Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dan Bibid Samad Riyanto, SBY minta Kejaksaan Agung untuk membekukannya. Demikian juga ketika Mabes Polri mengejar penyidik KPK Novel Baswedan, SBY minta agar Polri menghentikan kasus ini.
Itulah gunanya posisi presiden di puncak pemerintahan dan kepala negara: melindungi langkah-langkah penyelamatan negara (dari gangguan para pejabat korup). Kecuali kalau presiden sendiri menganggap korupsi bukan masalah negara.
Apakah ini berarti Jokowi tidak punya komitmen pemberentasan korupsi? Apa boleh buat, setidaknya dalam kasus KPK vs Polri ini jawabnya, positif. Ya. Balik ke pertanyaan awal: apakah Jokowi menyadarinya?
Tentu Jokowi mengerti masalah yang dihadapinya sangat kompleks. Dalam bahasanya, ini menyangkut masalah hukum dan masalah politik yang saling berkait. Tapi sangat mungkin Jokowi tidak menyadari dampak dari langkah-langkah yang dia ambil. Tahu tahu dirinya semakin tebelit masalah, sehingga untuk menyelamatkan diri, akhirnya dia mengorbankan misi pemberentasan korupsi.
Jadi, rasanya tidak fair jika kasus KPK vs Polri ini kita menyalahkan pihak ketiga, apakah itu Megawati, PDIP, DPR, atau partai politik. Ini sepenuhnya tanggungjawab Jokowi. Sebab selaku presiden dia bisa berbuat apa saja untuk menyelamatkan kepentingan bangsa, bukan kepentingan diri sendiri.
Baca juga:
Kadal 'main' gitar karya fotografer Indonesia hebohkan media asing
Pengusaha Indonesia yang masuk daftar jajaran orang terkaya di dunia
Proyek 'siluman' bernilai fantastis berseliweran di APBD 2015
Smartphone paling aman di dunia lahir, siap 'bunuh' BlackBerry
Derita Jelita, si miskin sakit terlantar & dituding cari sensasi
Lampu Hijau, Yamaha Siap Produksi Mobil!
Jangan lewatkan:
Kisah istri Komandan Kopassus jual minyak buat tambah uang belanja
Dilepas KPK, ditolak kejagung, Komjen BG bebas di tangan Bareskrim?
Di bawah pimpinan Ruki KPK keok lawan Komjen BG
Gandeng PPATK, Ahok akan ungkap gaya hidup mewah anggota DPRD
Fakta di Balik Makanan Jatuh "Belum 5 Menit"
Kejadian Sebenarnya Kasus Tabrak Lari Seret Korbannya Hingga 30 KM (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Tanggapi Putusan MK: Tuduhan Kepada Pemerintah Tidak Terbukti
Baca SelengkapnyaJokowi pun mengajak semua pihak untuk bersatu dan bekerja membangun Indonesia.
Baca SelengkapnyaJohanis menjelaskan Firli sudah tidak lagi memiliki wewenang seperti mengambil keputusan.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaDia menjadi salah satu dari 20 orang yang berhasil lolos mengikuti tes kesehatan dan wawancara seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca SelengkapnyaKPK bertugas untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu, Jokowi menyoroti banyaknya pejabat dalam negeri ditangkap karena pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca Selengkapnya