10 Perawat di Riau Dipaksa Berhenti karena Ikut Tes CPNS, RS Diminta Pekerjakan Lagi
Merdeka.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau merekomendasikan agar Rumah Sakit (RS) Santa Maria Pekanbaru mempekerjakan kembali 10 perawat yang dipaksa berhenti. Mereka sebelumnya diminta mengundurkan diri karena mengikuti tes CPNS.
"Ahad ini saya tanda tangani surat rekomendasi agar manajemen RS Santa Maria bisa mempekerjakan kembali 10 perawat yang dipaksa mengundurkan diri itu," kata Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyandi kepada media di Pekanbaru, Senin (28/3).
Permintaan itu disampaikan setelah sebelumnya Disnakertrans Riau menerima pengaduan 10 perawat RS Santa Maria yang dipaksa mengundurkan diri. Kedua pihak pun telah dimediasi.Laporan pengaduan itu dilayangkan ke Disnaker karena para perawat itu menilai manajemen rumah sakit memaksa mereka agar mengundurkan diri.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Kenapa karyawan resign? 'Ini bisa menjadi alasan resign yang baik dan masuk akal terutama jika kamu merasa pergi kerja merupakan sebuah beban berat di pagi hari,' jelasnya.
-
Kenapa pekerja wanita ini resign? 'Saya tidak berani mematikan telepon karena saya tidak mampu mengabaikan pesan grup, khawatir kehilangan informasi penting dapat mempengaruhi pembukaan toko baru,' katanya.
"Jalur yang ditempuh atas laporan pengaduan ini adalah jalur mediasi. Sebab kasus yang diadukan oleh para perawat ini adalah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masuk ke ranah perselisihan hubungan industrial (PHI)," katanya.
Siap Beri Sanksi
Jika ditemukan ada pelanggaran dari pihak rumah sakit, kata Imron, maka pihaknya siap untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, perawat RS Santa Maria mendatangi Kantor Dinaskertrans Riau untuk menyampaikan laporan pengaduan tindakan sewenang-wenang manajemen RS Santa Maria. Mereka mengaku dipaksa untuk berhenti bekerja di rumah sakit itu karena ketahuan mengikuti seleksi tes CPNS.
"Kami merasa tidak melakukan tindakan indisipliner, karena kami memanfaatkan waktu di luar dinas untuk ikut tes CPNS," kata Nora, seorang perawat yang ikut dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri setelah ketahuan mengikuti tes CPNS.
"Kami dipanggil satu-satu ke ruangan personalia, mereka kemudian memaksa kami untuk memuat dan menandatangani surat pengunduran diri. Kami tidak diizinkan keluar ruangan sebelum menyelesaikan surat pengunduran diri itu," jelas Nora.
RS Sebut Tidak Ada Pemaksaan
Sementara, Humas RS Santa Maria Pekanbaru Syarifa saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil penyelidikan internal, kesepuluh perawat tersebut murni mengundurkan diri. Dia menyatakan, tidak ada paksaan dari rumah sakit.
"Kita dari manajemen tahunya mereka itu mengundurkan diri, tidak ada (dipaksa). Kami manajemen melakukan penyidikan internal juga, tidak ada pemaksaan itu," ucapnya.
Syarifa mengaku kaget dengan pengunduran diri 10 perawat itu. Meski demikian, pihaknya akan mengikuti prosedur dari Disnaker terkait laporan para perawat itu.
"Saya kaget mereka mundur ramai-ramai. Kita berpikir ini sabotase layanan, karena kita juga sedang fokus masalah pandemi. Mereka karyawan, ya kita ikuti proses di Disnaker saja," tegas Syarifa.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca Selengkapnyaketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca SelengkapnyaKeluarga berharap upaya mereka mencari keadilan akan membuahkan hasil manis.
Baca SelengkapnyaSyamsuar mengaku telah mengusulkan kebutuhan tenaga guru sebanyak 7.297 formasi. Namun, hanya 5.851 peserta yang dinyatakan lulus.
Baca SelengkapnyaDPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca SelengkapnyaKemenkes akan memberikan sanksi berupa pencabutan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) pelaku perundungan pada PPDS
Baca SelengkapnyaSelain melarang hamil, pegawai dipaksa terus bekerja sepanjang hari kerja tanpa istirahat.
Baca SelengkapnyaWaktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Teknis akan dimulai pada bulan November 2023 nanti.
Baca SelengkapnyaJamia berharap permasalahan ini tidak terjadi di tempat lain
Baca SelengkapnyaData Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.
Baca SelengkapnyaAnggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.
Baca SelengkapnyaHal itu bisa terjadi karena pada formasi tahun 2023, lowongan dokter lebih banyak PPPK, sehingga para dokter tidak terlalu tertarik.
Baca Selengkapnya