12 WNA Dideportasi dari Samarinda, Terbanyak Asal China
Merdeka.com - Kantor Imigrasi kelas I Samarinda mendeportasi 12 WNA sepanjang tahun 2019, bertambah jika dibanding tahun 2018 yang hanya empat orang. Paling banyak asal China. Dari 12 WNA itu juga, salah satunya terkait kasus narkotika.
"Tahun ini yang dideportasi memang banyak. Dominasi WNA China tujuh orang, disusul Malaysia, Amerika Serikat dan Bangladesh," kata Kasi Intelijen dan Penegakkan Keimigrasian Kelas I Samarinda Selamet Sutarno di kantornya, Jalan Ir H Juanda, Selasa (31/12).
Selamet menerangkan, alasan pendeportasian adalah melebihi batas izin tinggal. Belasan WNA itu, diketahui dari laporan masyarakat, tentang keberadaan orang asing di sekitar mereka tinggal.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
"Awalnya memang info masyarakat, baru kita cek ke lapangan. Kita data, dan kita ketahui overstay," ujar Selamet yang juga Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda itu.
Selamet menerangkan, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, selain kota Samarinda, juga antara lain membawahi kota Bontang, kabupaten Kutai Kartanegara dan juga Kabupaten Kutai Barat.
"Jadi dari 12 WNA yang kami deportasi itu, ada WNA Malaysia keturunan India terlibat kasus narkoba. Setelah ditangani Polres Kukar, dan jalani hukuman di Lapas Tenggarong, kita jemput dan kita pulangkan ke negaranya," sebut Selamet.
"Dia ini pekerja sawit, dan ditangkap Kepolisian di mess kebun sawitnya. Izin tinggalnya juga melebihi batas, dan bulan Mei 2019 kemarin kita pulangkan," tambah Selamet.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaPada 2023, ada 335 orang asing dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaMarak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca Selengkapnya