120 HP selundupan ke Nusakambangan dimusnahkan di Dermaga Sodong
Merdeka.com - 120 HP dari penyelundupan orang-orang terdekat narapidana ketika melakukan kunjungan ke Lapas Nusakambangan dimusnahkan di Dermaga Sodong, Jumat (31/3). Ratusan telepon genggam tersebut hasil razia dari 7 lapas dan sebagian disembunyikan di tong sampah oleh para napi.
Razia petugas lapas dilakukan sejak Februari sampai Maret serta dilakukan secara acak mulai dari pagi, siang dan malam. Dari 120 telepon genggam yang disita, diperoleh setelah melakukan razia di Lapas Cilacap, Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Permisan, Lapas Kembang Kuning dan Lapas Pasir Putih.
Koordinator Lapas se-Nusakambangan Abdul Aris mengatakan dari hasil razia yang dilakukan, di masing-masing Lapas rata-rata diperoleh sebanyak 20 HP. Aris menambahkan telepon genggam milik napi sebagian besar ditemukan petugas lapas di luar sel yang ditempati para napi. Beberapa di antaranya juga ditemukan di dalam sel, namun disembunyikan di tempat tong sampah.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Apa itu Ponsel Lipat? Seperti namanya, ponsel lipat dapat diartikan sebagai ponsel cerdas yang memiliki layar yang dapat dilipat menjadi dua.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
Dari keterangan para napi, kata Aris, telepon genggam tersebut digunakan untuk menghubungi keluarga. Napi yang kedapatan menyimpan HP akan dikenakan sanksi tambahan kurungan sebanyak 2x3 hari.
Aris menyebut, telepon genggam yang terkena razia sebagian besar berasal dari napi yang masa tahanannya sudah selesai. Selain itu, HP diperoleh dari hasil penyelundupan oleh orang-orang terdekat napi ketika saat jadwal kunjungan.
"Mengantisipasi hal itu (penyelendupan telepon genggam) kami perkuat di pos pemeriksaan Wijayapura dan terus kita lakukan razia secara berkala," katanya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca Selengkapnya