Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

12.517 Napi di Sumut Dapat Remisi Idul Fitri 1440 H, 90 Orang Langsung Bebas

12.517 Napi di Sumut Dapat Remisi Idul Fitri 1440 H, 90 Orang Langsung Bebas Ilustrasi. ©2018 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Sebanyak 12.517 narapidana beragama Islam mendapatkan remisi khusus hari besar keagamaan pada Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Sebanyak 90 di antara mereka langsung bebas menyusul pemotongan masa tahanan itu.

"Dari total 12.517 ‎warga binaan yang menerima remisi, yang mendapatkan remisi khusus sebagian atau RK I berjumlah 12.427 orang, dan remisi khusus seluruhnya atau RK II sebanyak 90 orang," ucap Josua Ginting, Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, kepada wartawan, Senin (3/6).

Dia mengatakan, terdapat 8 narapidana perkara korupsi di Sumut yang menerima remisi pada Lebaran tahun ini. Seluruhnya mendapatkan RK I.

Napi yang mendapat remisi RK I dan RK II memperoleh pemotongan masa hukuman bervariasi antara 15 hari hingga 2 bulan. Dengan pemotongan masa tahanan itu, penerima RK II langsung bebas pada Lebaran 2019.

"Surat Keputusan (SK) remisi akan diserahkan masing-masing kepala Lapas dan Rutan pada Rabu 5 Juni 2019, seusai salat Idul Fitri," sambung Josua.

Para napi dan tahanan yang mendapatkan remisi itu tengah menjalani hukuman di puluhan Lapas dan Rutan di Sumut. "Total keseluruhan penghuni Lapas dan Rutan di Sumatera Utara dihuni 34.287 orang. Rinciannya 22.610 napi pria, 1.255 napi wanita 9.992 tahanan pria dan 430 tahanan wanita," jelas Josua.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya