13 Calon TKI ilegal gagal ke Timur Tengah
Merdeka.com - Sebanyak 13 perempuan diamankan petugas Imigrasi Klas I Medan. Mereka merupakan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang mencoba berangkat ke Timur Tengah.
Ke-13 perempuan ini awalnya diamankan petugas Imigrasi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Kamis (16/3). Saat itu mereka akan terbang menumpang pesawat Silk Air. Seluruhnya memegang paspor dengan alamat di luar Sumatera.
"Saat ditanyai, mereka tidak bisa membuktikan dokumen lengkap keberangkatannya. Kemudian anggota kita di bandara mengamankan ke-13 calon TKW itu," jelas Kepala Kantor Imigrasi Klas I Medan, Lilik Bambang, Jumat (17/3).
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa calon pekerja migran tertipu oleh agen penyaluran? Merasa tertipu, pada Kamis (23/11) ratusan korban menggeruduk rumah penyedia jasa berinisial HS (34) di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus. Akibat ulah lembaga tersebut, para korban mengaku kehilangan uang dengan total mencapai Rp4 miliar.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa buruh wanita di Deli didatangkan? Saat itu tembakau di Deli meledak di pasaran Eropa. Kebutuhan akan pekerja pun makin meningkat. Pada akhir abad ke-19, sedikitnya ada 55.000 buruh Jawa dan Tiongkok di Perkebunan Deli. Jumlah ini meningkat menjadi lebih dari 100.000 pada tahun 1912.
Calon TKI ilegal yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Klas I Medan di Jalan Gatot Subroto, Medan. Untuk sementara mereka menginap di lantai II kantor itu.
Salah seorang calon TKI ilegal, Fatiah (35), asal Tirtayasa, Serang, Banten, mengaku, awalnya tidak mengetahui dirinya akan menjadi TKI ilegal. Alasannya sejak semula dia hanya dihubungi seseorang yang menawarinya pekerjaan.
Fatiah kemudian mengaku disuruh datang ke bandara. Di Soekarno-Hatta, dia diberi tiket Lion Air tujuan Kualanamu.
Mereka terus dipandu melalui telepon sampai terbang dan tiba di Bandara Kualanamu, Kamis (16/3) sekitar 14.00 WIB. "Saya mah nggak tahu atuh. Saya cuma ikuti petunjuk yang mengatur kami," ucap ibu beranak dua ini.
Para calon TKI ilegal ini mengaku dijanjikan gaji besar. Namun ditanya tentang pihak yang mengatur keberangkatannya, mereka mengaku tidak ingat satu per satu.
"Mereka bergantian mengarahkan kami. Waktu di Serang, saya ditelepon. Katanya sudah lengkap tiket kami, jadi kami tinggal terbang," sebut Fatiah.
Perempuan bertubuh tambun ini memaparkan, rekannya yang lain berasal dari sejumlah daerah. Ada yang dari Karawang, Bekasi, Sumbawa, dan lainnya. Semua memiliki tujuan yang sama, yaitu ke Timur Tengah. "Saya rencananya ke Abu Dhabi," jelas Fatiah.
Petugas Imigrasi masih berkordinasi dengan Pemprov Sumut untuk kepulangan ke-13 perempuan ini daerah asal. Sebab, mereka mengaku tidak memiliki biaya lagi untuk pulang ke kampung halamannya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaMereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri
Baca Selengkapnya13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.
Baca Selengkapnyapermohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal
Baca SelengkapnyaRibuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca Selengkapnya