18 Pekerja China ilegal diamankan dari proyek PLTU di Langkat
Merdeka.com - 18 Pekerja asal China ilegal diamankan polisi dari lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Tanjung Pasir, Pangkalan Susu, Langkat. Mereka diduga telah melakukan pelanggaran keimigrasian dan ketenagakerjaan.
Berdasarkan informasi dihimpun, Selasa (15/11), para pekerja itu diamankan tim dari Subdit IV/Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Petugas mendapati mereka tidak memiliki izin, seperti Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Toga H Panjaitan, mengatakan pekerja asal China ini umumnya dipekerjakan sebagai buruh kasar di bagian konstruksi. "Berdasarkan penyelidikan sementara, mereka sudah tinggal 2 sampai 3 bulan di Langkat," jelasnya.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
Para pekerja yang diamankan bernaung pada tiga perusahaan, yaitu PT Sinohydro Erection, PT Indo Pusat Bumi, dan PT Heibei Jiankan Indonesia. Masing-masing perusahaan menggunakan enam pekerja asal Cina pada proyek PLTU itu.
Enam pekerja di PT Sinohydro Erection masing-masing Liu Zhibin (63), Si Chao (36), Yang Junle (32), Lin Wei Wei (31), Ding Xian Qun (46), dan Zhao Guangjun (33).
Kemudian 6 pekerja dari PT Indo Pusat Bumi, yaitu Lie Cing Sheng (54), Shi Hua Jun (43), Liu Jing Feng (54), Li Wen Jung (60), Guo Hai Yuan (38), dan Li Yu Zhu (51). Enam lainnya dari PT Hebei Jiankan Indonesia, yakni Hu Peng (33), Li Pengfei (23), Liang Libo (33), Xu Lianwei (34), Zhang Cong (25), dan Zhang Meng (28).
Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Robin Simatupang menambahkan, mereka telah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja Sumut, untuk memproses ke-18 pekerja asal Cina ini.
Para pekerja asing ini diduga telah melakukan pelanggaran seperti yang diatur dan diancam dengan Pasal 42 ayat (1) dan atau Pasal 185 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 19 ayat (1) dan atau ayat (2), Pasal 55 UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan atau Pasal 122 huruf a dan b UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, mereka akan kami serahkan ke pihak Imigrasi," jelas Robin.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca Selengkapnya20 korban meninggal dunia, terdiri dari 12 orang pekerja asal Indonesia dan delapan orang merupakan TKA.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan porsi TKA itu nantinya akan berkurang seiring dengan banyak dilatihnya SDM lokal untuk industri hilirisasi.
Baca SelengkapnyaMereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaSebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca Selengkapnya