19 Perempuan Dijadikan PSK di Pasuruan, Lima Pelaku Ditangkap Polisi
Merdeka.com - 19 wanita diduga menjadi korban human traficking atau penjualan manusia di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Ke-19 wanita tersebut diduga dijajakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Tretes, Pasuruan.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menangkap lima pelaku berinisial DG (29) pemilik warung kopi dan muncikari. RS (30) pemiliki wisma dan muncikari. AD (42) penjaga ruko. CE (26) kasir warung kopi, dan AS (31) kasir wisma. Kelima pelaku ini diringkus Subdit IV Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto didampingi Kasubdit Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, kasus tersebut diungkap pada Senin lalu. Hasilnya, ditemukan di antara 19 orang perempuan terdiri dari 15 orang dewasa dan empat masih di bawah umur.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
"Petugas mendatangi sebuah ruko di Gempol (Pasuruan) yang juga digunakan sebagai warkop, dan mendapati delapan perempuan dan empat di antaranya anak di bawah umur. Serta satu orang penjaga ruko," kata Hendra dalam keterangannya, Senin (21/11).
Hendra menuturkan, selain dipekerjakan di warkop tersebut, para korban dieksploitasi oleh pelaku sebagai PSK dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp800 ribu. Korban sehari-harinya dilarang keluar ruko dan HP-nya disita.
"Untuk 19 para korban sudah beroperasi (dipekerjakan) kurang lebih 1 tahun, dan tidak boleh keluar dari lokasi tersebut, hanya untuk melayani tamu hidung belang saja," tegasnya.
Kepolisian lalu melakukan pengembangan kasus dan menemukan lokasi diduga sebagai wisma di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Dari Wisma tersebut, polisi telah mengamankan korban sebanyak 11 perempuan dan satu orang di antaranya anak di bawah umur.
"Para korban per satu orang dengan tarif kurang lebih Rp800 ribu sampai Rp500 ribu. Jadi per orang pelaku ini mendapatkan dari hasil mengeksploitasi para korban, tersangka mendapat uang berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu," jelas Hendra.
Para tersangka dijerat dengan pasal 27 pasal 17 dan pasal 10 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dan pasal 2 ayat 1 huruf R tentang undang-undang nomor 8 tahun 2010, dengan hukuman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling 120 juta paling banyak Rp600 juta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tragis dialami remaja putri berusia 15 tahun asal Timor Tengah Utara (TTU). Dia dicabuli dan disetubuhi 10 pria saat mencari pekerjaan di Kota Kupang.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca Selengkapnya53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.
Baca SelengkapnyaDiketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas
Baca SelengkapnyaPolri saat ini menangani 175 kasus TPPO yang menjadikan para korban TPPO sebagai pekerja seks komersial.
Baca Selengkapnya