2 Pelaku pemberi miras kepada satwa Taman Safari diperiksa polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Bogor melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga pelaku pemberi minuman keras terhadap satwa di Taman Safari Indonesia, Minggu (19/11). Aksi keduanya diketahui karena postingan salah satu pelaku di media sosial.
Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Bimantoro mengatakan, dua orang yang sedang diperiksa itu berinisial AA dan PB. Bimantoro menuturkan, keduanya datang dengan didampingi pengacaranya masing-masing.
"Ada dua orang yang sudah diperiksa terkait video di Taman Safari itu," ucao Bimantoro.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang menyerang pekerja kebun binatang? 'Seorang pekerja di taman margasatwa di Krimea meninggal pada hari Rabu (16/10) ketika ia diserang singa,' ungkap pihak berwenang seperti yang dilaporkan oleh AP pada Kamis (17/10).
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
Dirinya menambahkan, sejauh ini polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang yang diduga terlibat dalam kejadian saat mencecoki satwa dengan miras di Taman Safari.
"Kita panggil empat orang. Tapi baru dua orang yang datang, dua orang lagi akan menyusul nanti. Mereka datang bersama pengacaranya," katanya.
Selain melakukan pemeriksaan, lanjutnya, petugas juga akan memintai klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait video yang telah viral di media sosial itu.
"Jadi, ini kita panggil atas inisiatif yang bersangkutan dan para kuasa hukumnya untuk mengklarifikasi video tersebut. Yang saya lihat, tadi pengacaranya yang datang ada empat orang," sambungnya.
Sejauh ini polisi belum dapat menetapkan tersangka atas kejadian tersebut. Sementara ini, kata Bimantoro, terhadap para pelaku dikenakan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman tipiring hukuman tiga bulan penjara.
"Masih dalam pemeriksaan terlebih dahulu. Sementara, kita periksa sebagai saksi," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Taman Safari kini tengah memburu pelaku untuk segera sampaikan permintaan maaf
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pakis Aji sekaligus karyawan swasta serta pelajar.
Baca SelengkapnyaPemilik mobil yang membuka kaca di kandang singa Taman Safari tersebut sempat ditegur oleh petugas.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan memberikan minuman keras berupa wija soju original ke dalam mulut seekor kucing.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca SelengkapnyaMereka akhirnya diproses hukum karena melakukan provokasi setelah meminta maaf.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaKetiganya dihukum penjara 2 bulan dengan masa percobaan 4 bulan.
Baca SelengkapnyaVideo itu beredar di media sosial salah satunya diunggah akun instagram @dian_nusantara58.
Baca SelengkapnyaKapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca Selengkapnya