Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Pelaku pemberi miras kepada satwa Taman Safari diperiksa polisi

2 Pelaku pemberi miras kepada satwa Taman Safari diperiksa polisi Pengunjung Taman Safari yang cekoki hewan pakai miras. ©2017 Merdeka.com/andrian salam

Merdeka.com - Kepolisian Resor Bogor melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga pelaku pemberi minuman keras terhadap satwa di Taman Safari Indonesia, Minggu (19/11). Aksi keduanya diketahui karena postingan salah satu pelaku di media sosial.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Bimantoro mengatakan, dua orang yang sedang diperiksa itu berinisial AA dan PB. Bimantoro menuturkan, keduanya datang dengan didampingi pengacaranya masing-masing.

"Ada dua orang yang sudah diperiksa terkait video di Taman Safari itu," ucao Bimantoro.

Dirinya menambahkan, sejauh ini polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang yang diduga terlibat dalam kejadian saat mencecoki satwa dengan miras di Taman Safari.

"Kita panggil empat orang. Tapi baru dua orang yang datang, dua orang lagi akan menyusul nanti. Mereka datang bersama pengacaranya," katanya.

Selain melakukan pemeriksaan, lanjutnya, petugas juga akan memintai klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait video yang telah viral di media sosial itu.

"Jadi, ini kita panggil atas inisiatif yang bersangkutan dan para kuasa hukumnya untuk mengklarifikasi video tersebut. Yang saya lihat, tadi pengacaranya yang datang ada empat orang," sambungnya.

Sejauh ini polisi belum dapat menetapkan tersangka atas kejadian tersebut. Sementara ini, kata Bimantoro, terhadap para pelaku dikenakan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman tipiring hukuman tiga bulan penjara.

"Masih dalam pemeriksaan terlebih dahulu. Sementara, kita periksa sebagai saksi," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Cuma Lempar Plastik ke Mulut Kudanil di Taman Safari, Pelaku juga Buka Kaca di Area Harimau & Tepuk Zebra
Tak Cuma Lempar Plastik ke Mulut Kudanil di Taman Safari, Pelaku juga Buka Kaca di Area Harimau & Tepuk Zebra

Taman Safari kini tengah memburu pelaku untuk segera sampaikan permintaan maaf

Baca Selengkapnya
Sadis, Demi Konten Dua Pemuda Siksa Kucing dan Buang ke Laut
Sadis, Demi Konten Dua Pemuda Siksa Kucing dan Buang ke Laut

Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pakis Aji sekaligus karyawan swasta serta pelajar.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Pengunjung Taman Safari Bebal Buka Kaca Mobil saat Lewati Kandang Singa, Bikin Was-was
Viral Aksi Pengunjung Taman Safari Bebal Buka Kaca Mobil saat Lewati Kandang Singa, Bikin Was-was

Pemilik mobil yang membuka kaca di kandang singa Taman Safari tersebut sempat ditegur oleh petugas.

Baca Selengkapnya
Tiga Perempuan Beri Miras ke Kucing di Padang Dipolisikan Meski Sudah Minta Maaf, Ini Alasan ICA
Tiga Perempuan Beri Miras ke Kucing di Padang Dipolisikan Meski Sudah Minta Maaf, Ini Alasan ICA

Tiga perempuan memberikan minuman keras berupa wija soju original ke dalam mulut seekor kucing.

Baca Selengkapnya
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram

Masyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.

Baca Selengkapnya
Tertunduk, Tiga Perempuan Cekoki Miras ke Kucing Jalani Sidang Perdana
Tertunduk, Tiga Perempuan Cekoki Miras ke Kucing Jalani Sidang Perdana

Mereka akhirnya diproses hukum karena melakukan provokasi setelah meminta maaf.

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Tiga Perempuan Cekoki Kucing dengan Miras Terbukti Bersalah, Hakim Jatuhkan Hukuman Percobaan
Tiga Perempuan Cekoki Kucing dengan Miras Terbukti Bersalah, Hakim Jatuhkan Hukuman Percobaan

Ketiganya dihukum penjara 2 bulan dengan masa percobaan 4 bulan.

Baca Selengkapnya
Viral Warga Gerebek Prajurit TNI Diduga Jual Miras di Pegunungan Arfak Papua Barat, Begini Faktanya
Viral Warga Gerebek Prajurit TNI Diduga Jual Miras di Pegunungan Arfak Papua Barat, Begini Faktanya

Video itu beredar di media sosial salah satunya diunggah akun instagram @dian_nusantara58.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Lengkap Densus 88 DItembak Mati Polisi, Pelaku Pamer Senjata saat Mabuk
VIDEO: Kronologi Lengkap Densus 88 DItembak Mati Polisi, Pelaku Pamer Senjata saat Mabuk

Kapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Diduga Konsumsi Sabu, Dua Polisi di Buleleng Diamankan
Diduga Konsumsi Sabu, Dua Polisi di Buleleng Diamankan

Kapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.

Baca Selengkapnya
Apes, Dua Pencuri Gagal Beraksi Malah Kena Hajar Massa
Apes, Dua Pencuri Gagal Beraksi Malah Kena Hajar Massa

Aksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.

Baca Selengkapnya