Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 PSK online di Samarinda salah satunya masih berstatus pelajar

2 PSK online di Samarinda salah satunya masih berstatus pelajar Ilustrasi PSK. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Polisi menangkap 2 wanita berinisial Ju dan MK yang menjajakan diri melalui media sosial Twitter. Keduanya masih diperiksa, di ruang penyidik Satuan Reskrim Polresta Samarinda, untuk mengorek sepak terjangnya di bisnis prostitusi. Belakangan diketahui, MK masih berstatus pelajar SMA.

Dalam menjalankan bisnisnya itu, keduanya tak segan mengunggah foto seksi hingga foto bugil, ke media sosial untuk menarik perhatian. Diduga, kedua wanita Ju dan MK, sudah lama menjajakan diri melalui media sosial.

"Iya, salah satu dari keduanya itu, MK, masih berusia di bawah umur. Dia masih pelajar," kata Kasubbag Humas Polresta Samarinda Ipda Danovan, saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (25/4) malam.

Orang lain juga bertanya?

Diterangkan Danovan, penyidik masih mendalami keterangan keduanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Baik itu tarif yang dipatok sekali kencan, hingga omzet yang didapatkan selama menjalankan bisnis itu.

"Penyidik masih mendalami keterangannya. Mereka memang menawarkan diri melalui medsos, sehingga terjadi tawar menawar tarif sekali kencan," ujar Danovan.

"Belum, belum diketahui berapa tarif yang dipatok keduanya ini sekali kencan. Sudah berapa lama dia bisnis itu, juga pendapatannya, mangsa korbannya siapa saja, masih kita dalami," sambungnya.

Danovan memastikan, tidak ada orang lain yang terlibat dalam bisnis prostitusi yang dilakukan keduanya. "Keduanya ini melakukannya sendiri. Motifnya, ya karena desakan ekonomi. Itu alasannya yang kita dapatkan sementara ini," sebut Danovan.

"Jadi memang, mereka saat diamankan dini hari tadi, sedang berada di kos-kosan mereka. Tunggu, kasus ini masih didalami oleh penyidik. Nanti rincinya, akan kita sampaikan," demikian Danovan.

Diketahui sebelumnya, kepolisian menangkap 2 wanita di Samarinda, Ju dan MK, yang tinggal indekos di Jalan KH Imam Bonjol, Samarinda, Kalimantan Timur. Sebelumnya, keduanya dilaporkan memuat postingan asusila dan pornografi. Belakangan diketahui, keduanya diduga kuat menjual diri di media sosial twitter.

Keterangan diperoleh, polisi terlebih dulu menangkap MK, sekira pukul 01.00 Wita dini hari tadi. Berikutnya, berselang 1 jam kemudian, petugas kembali mengamankan Ju, masih di kawasan yang sama, indekos di Jalan KH Imam Bonjol.

Keduanya ditahan, dan dijerat dengan UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Ironi Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta
Ironi Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta

Ironi Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Terlacak Unggah Iklan Judi Online di Medsos, Dua Wanita Ditangkap Polisi
Terlacak Unggah Iklan Judi Online di Medsos, Dua Wanita Ditangkap Polisi

Kedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia

Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi

Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap

Salah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya