2 PSK online di Samarinda salah satunya masih berstatus pelajar
Merdeka.com - Polisi menangkap 2 wanita berinisial Ju dan MK yang menjajakan diri melalui media sosial Twitter. Keduanya masih diperiksa, di ruang penyidik Satuan Reskrim Polresta Samarinda, untuk mengorek sepak terjangnya di bisnis prostitusi. Belakangan diketahui, MK masih berstatus pelajar SMA.
Dalam menjalankan bisnisnya itu, keduanya tak segan mengunggah foto seksi hingga foto bugil, ke media sosial untuk menarik perhatian. Diduga, kedua wanita Ju dan MK, sudah lama menjajakan diri melalui media sosial.
"Iya, salah satu dari keduanya itu, MK, masih berusia di bawah umur. Dia masih pelajar," kata Kasubbag Humas Polresta Samarinda Ipda Danovan, saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (25/4) malam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana JM ditangkap? Bosan hidup di tengah hutan, pelaku memutuskan kembali ke kampungnya. Ternyata keberadaannya diketahui polisi sehingga ditangkap tanpa perlawanan.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Diterangkan Danovan, penyidik masih mendalami keterangan keduanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Baik itu tarif yang dipatok sekali kencan, hingga omzet yang didapatkan selama menjalankan bisnis itu.
"Penyidik masih mendalami keterangannya. Mereka memang menawarkan diri melalui medsos, sehingga terjadi tawar menawar tarif sekali kencan," ujar Danovan.
"Belum, belum diketahui berapa tarif yang dipatok keduanya ini sekali kencan. Sudah berapa lama dia bisnis itu, juga pendapatannya, mangsa korbannya siapa saja, masih kita dalami," sambungnya.
Danovan memastikan, tidak ada orang lain yang terlibat dalam bisnis prostitusi yang dilakukan keduanya. "Keduanya ini melakukannya sendiri. Motifnya, ya karena desakan ekonomi. Itu alasannya yang kita dapatkan sementara ini," sebut Danovan.
"Jadi memang, mereka saat diamankan dini hari tadi, sedang berada di kos-kosan mereka. Tunggu, kasus ini masih didalami oleh penyidik. Nanti rincinya, akan kita sampaikan," demikian Danovan.
Diketahui sebelumnya, kepolisian menangkap 2 wanita di Samarinda, Ju dan MK, yang tinggal indekos di Jalan KH Imam Bonjol, Samarinda, Kalimantan Timur. Sebelumnya, keduanya dilaporkan memuat postingan asusila dan pornografi. Belakangan diketahui, keduanya diduga kuat menjual diri di media sosial twitter.
Keterangan diperoleh, polisi terlebih dulu menangkap MK, sekira pukul 01.00 Wita dini hari tadi. Berikutnya, berselang 1 jam kemudian, petugas kembali mengamankan Ju, masih di kawasan yang sama, indekos di Jalan KH Imam Bonjol.
Keduanya ditahan, dan dijerat dengan UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaIroni Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaKedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca Selengkapnya