3 Dus kosmetik ilegal diselundupkan ke Bali lewat Gilimanuk
Merdeka.com - Upaya penyelundupan ratusan kosmetik tanpa label BPOM berhasil digagalkan Polisi kawasan Laut di penyebrangan Gilimanuk, Minggu (26/2) di Jembrana Bali.
Barang kosmetik yang dibawa dari Pulau Jawa itu ditemukan petugas saat dilakukan pemeriksaan di mobil Suzuki APV Station DK 1119 FL, yang dikemudikan oleh Arif Kurniawan (29) asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Saat mobil tersebut melintas di Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk, ditemukan dalam bagasi tiga dus warna coklat, yang di dalamnya berisi kaleng-kaleng dan botol-botol plastik yang diduga kosmetik merk Key Skin Care.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Apa yang sedang dievakuasi ke Indonesia? Sebuah video beredar di media sosial Snack Video menampilkan narasi bahwa Indonesia sedang mengevakuasi 1.000 warga Palestina menggunakan kapal.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
"Setelah kita periksa lebih teliti ternyata kosmetik-kosmetik tersebut tidak tercantum label BPOM," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol A.A Gede Arka, Minggu (26/2/).
Lanjut Kapolsek, kosmetik tersebut milik Tias asal pengiriman Srono, Jawa Timur dengan tujuan Jl Teuku Umar Denpasar.
Barang-barang ilegal tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk penanganan lebih lanjut. Namun pihaknya akan berkordinasi dengan BPOM.
"Apakah nanti akan diproses oleh BPOM atau diserahkan ke Polsek, kami akan kordinasikan dulu masalah ini," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca Selengkapnya