3 Kg sabu & 12 ribu butir ekstasi asal Malaysia gagal diselundupkan ke Entikong
Merdeka.com - Aparat gabungan di pos lintas batas negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, menggagalkan penyelundupan 3 kilogram sabu, 2.000 butir ekstasi dan 10.000 pil happy five asal Malaysia. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Penyelundupan narkoba itu, digagalkan Kamis (21/6) malam lalu, sekitar pukul 18.45 WITA. Saat itu, 4 petugas PLBN Entikong sedang bertugas di pos jaga PLBN. Saat itu, ada 3 orang beridentitas WNI melintas di area PLBN Entikong, dari arah zona netral, menuju pintu keluar PLBN.
Petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan, dan akhirnya kembali menemukan barang dicurigai narkoba jenis sabu dan ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Dari 3 orang itu, 2 orang masih sebagai saksi dan seorang lagi, kita tetapkan tersangka atas nama Yulias," kata Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan, dalam keterangan resmi dia di Mapolres Sanggau, Senin (25/6), bersama dengan Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Herry Purwanto dan Kapolsek Entikong Kompol M Sidfiq.
Rachmat menerangkan, sabu dan ekstasi itu dikemas dengan menggunakan kantong plastik, berlapis dengan lakban, dan dimasukkan ke dalan tas hitam.
"Tersangka ini mengakui membawa narkoba itu melalui jalan tikus, melompat pagar zona netral," jelasnya.
Dari hasil penyidikan, Yulias merupakan orang suruhan dari seseorang yang tinggal di Kuching, Malaysia. Di mana, tujuan pengiriman paket narkoba dalam jumlah besar itu adalah ke Batulayang, Pontianak.
"Tujuan penyerahannya kepada seseorang yang tidak diketahui namanya, dan diduga atas suruhan seseorang yang ditahan di Lapas Pontianak," ungkap Rachmat.
"Ternyata Yulias yang tinggal di Malaysia ini, diduga sering berhubungan dengan jaringan narkoba MA yang sedang ditahan di Lapas," tambahnya lagi.
Kepolisian terus bergerak cepat, sehingga berhasil mengamankan 2 orang lagi di Batulayang, Arsyadi dan Andi, yang rencananya bertindak sebagai penerima paket narkoba. Ketiganya, kini meringkuk di penjara kepolisian, dengan jeratan Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaMaruli menyangkal isu soal adanya narkoba yang mereka bawa.
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca Selengkapnya