Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Orang ini jadi wanita Indonesia pertama yang dieksekusi mati

3 Orang ini jadi wanita Indonesia pertama yang dieksekusi mati Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung sudah mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkotika. Eksekusi dilakukan di dua tempat, yakni di Nusakambangan dan Boyolali. Keenam terpidana mati yang telah dieksekusi itu adalah Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Thahir alias Tommi Wijaya, laki-laki 62 tahun, warga negara Belanda; Rani Andriani alias Melisa Aprilia, perempuan, warga negara Indonesia, Cianjur, Jawa Barat.

Kemudian Namaona Denis, laki-laki 48 tahun, warga negara Malawi; Marcho Archer Cardoso Moreira, laki-laki 53 tahun, warga negara Brasil; Daniel Enemuo alias Diarrssaouba, laki-laki 38 tahun, warga negara Nigeria dan Tran Thi Bich Hanh alias Tran Dinh Hoang, perempuan 37 tahun, warga negara Vietnam.

Lima napi tersebut dieksekusi di Nusakambangan, sementara satu napi di eksekusi di Boyolali, yakni Tran Thi Bich Hanh. Dari enam terpidana mati tersebut, dua di antaranya berjenis kelamin perempuan, sementara empat terpidana lainnya berjenis kelamin laki-laki. Eksekusi mati terhadap terpidana perempuan ini merupakan yang kelima kalinya sejak republik ini berdiri.

Sebelumnya, setidaknya ada tiga narapidana perempuan yang sudah dieksekusi mati lebih dulu dalam kasus narkoba dan pembunuhan. Berikut 3 perempuan pertama yang dieksekusi mati di Indonesia seperti dirangkum merdeka.com, Minggu (18/1) pagi:

Namsong Sirilak

Perempuan paling pertama dieksekusi mati di Indonesia bernama Namsong Sirilak, warga Negara Thailand, pada 1 Oktober 2004 lalu. Perempuan berusia 32 tahun itu divonis mati dalam kasus kepemilikan 12,19 kilogram heroin. Dia dieksekusi regu tembak dari Polda Sumatera Utara, lalu dikremasi dan jenazahnya diserahkan kepada keluarga melalui Kedutaan Besar Thailand untuk Indonesia.Ada kisah haru sebelum eksekusi mati Namsong ini. Menjelang detik-detik eksekusi mati, ibu satu anak itu diberi kesempatan berbicara dengan anaknya yang masih berumur 12 tahun lewat sambungan telepon. Dia juga berbicara dengan keluarganya di Thailand. Eksekusi Namsong ini sempat menjadi perhatian publik di tanah air.

Astini

Satu tahun kemudian giliran Astini, warga negara Indonesia yang dieksekusi mati. Perempuan 49 tahun itu tewas setelah ditembak mati oleh regu tembak Polda Jawa Timur pada 20 Maret 2005 silam.Astini, warga Wonorejo, Kota Surabaya, itu divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Surabaya, karena terbukti bersalah melakukan serangkaian pembunuhan dengan cara memotong-motong tubuh tiga orang wanita yang menjadi korbannya (Rahayu, Sri Astuti Wijaya dan Puji Astutik) dalam kurun waktu 1992-1993 dan 1996.

Sumiarsih

Selanjutnya eksekusi mati Sumiarsih pada 18 Juli 2008. Sekitar pukul 23.50 WIB Sumiarsih keluar dari Rutan Medaeng Sidoarjo dengan kawalan ketat beberapa petugas menuju lokasi pelaksanaan eksekusi mati di sebuah tempat yang dirahasiakan. Beberapa jam kemudian Sumiarsih sudah dinyatakan tewas di depan regu tembak dari Polda Jawa Timur.Sumiarsih adalah terpidana mati kasus pembunuhan Letkol Purwanto dan keluarganya yang menggemparkan Jawa Timur. Sumiarsih membunuh satu keluarga itu dibantu menantunya dan beberapa orang lainnya. Setelah dibunuh, jasad satu keluarga itu lalu dibuang ke sebuah jurang di Malang.

(mdk/gib)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Pembunuhan Perempuan Muda Terbungkus Plastik di TPU Sukoharjo, Korban Dicekik, Dipukul Batu hingga Diinjak
Kronologi Pembunuhan Perempuan Muda Terbungkus Plastik di TPU Sukoharjo, Korban Dicekik, Dipukul Batu hingga Diinjak

Mayat korban ditemukan mengenaskan terbungkus plastik di tempat pemakaman umum

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pembunuhan Mahasiswa di Kendari Gara-Gara Ada Laporan Pemerkosaan, Mayat Dibuang di Semak-Semak
Detik-Detik Pembunuhan Mahasiswa di Kendari Gara-Gara Ada Laporan Pemerkosaan, Mayat Dibuang di Semak-Semak

Empat orang pelaku yang diamankan yakni seorang perempuan IN (20), dan tiga orang laki-laki yakni ER (22), HE (23), dan EY (19).

Baca Selengkapnya
Dukun Aki, Sholihin & Dede, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup!
Dukun Aki, Sholihin & Dede, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup!

Vonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Miliki 52,5 Kilogram Sabu, Ratu Narkotika Asal Aceh Dihukum Mati
Miliki 52,5 Kilogram Sabu, Ratu Narkotika Asal Aceh Dihukum Mati

Para terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Rizkie Andriani Harahap kompak menyatakan pikir-pikir.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Wanita di Makassar Meninggal Usai Aborsi, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Wanita di Makassar Meninggal Usai Aborsi, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Korban ternyata sudah dua kali mengalami kehamilan. Kehamilan pertama, juga dilakukan aborsi.

Baca Selengkapnya
Ironi Gadis 16 Tahun di Hotel Senopati: Open BO, Dicekoki Minuman Campur Miras, Tewas Kejang-Kejang
Ironi Gadis 16 Tahun di Hotel Senopati: Open BO, Dicekoki Minuman Campur Miras, Tewas Kejang-Kejang

Korban tewas di lokasi kejadian usai mengonsumsi zat adiktif.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Imam Masykur, Tiga Oknum TNI Riswandi Cs Divonis Seumur Hidup dan Dipecat
FOTO: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Imam Masykur, Tiga Oknum TNI Riswandi Cs Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Selain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI

Hukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Sederet Pembunuhan Sadis Sepanjang Bulan Oktober 2024, Motif Pelaku Tak Segan-Segan Habisi Korban
Sederet Pembunuhan Sadis Sepanjang Bulan Oktober 2024, Motif Pelaku Tak Segan-Segan Habisi Korban

Dirangkum Merdeka.com, tercatat setidaknya ada 5 peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di sejumlah wilayah

Baca Selengkapnya
Bunuh Nenek Tetangga Gara-Gara Lahan, Ayah dan Dua Anaknya Dituntut Hukuman Mati
Bunuh Nenek Tetangga Gara-Gara Lahan, Ayah dan Dua Anaknya Dituntut Hukuman Mati

Jaksa menilai perbuatan ketiga terdakwa sadis dan biadab. Karena itulah jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan bagi mereka.

Baca Selengkapnya