3 Orang ini jadi wanita Indonesia pertama yang dieksekusi mati
Merdeka.com - Kejaksaan Agung sudah mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkotika. Eksekusi dilakukan di dua tempat, yakni di Nusakambangan dan Boyolali. Keenam terpidana mati yang telah dieksekusi itu adalah Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Thahir alias Tommi Wijaya, laki-laki 62 tahun, warga negara Belanda; Rani Andriani alias Melisa Aprilia, perempuan, warga negara Indonesia, Cianjur, Jawa Barat.
Kemudian Namaona Denis, laki-laki 48 tahun, warga negara Malawi; Marcho Archer Cardoso Moreira, laki-laki 53 tahun, warga negara Brasil; Daniel Enemuo alias Diarrssaouba, laki-laki 38 tahun, warga negara Nigeria dan Tran Thi Bich Hanh alias Tran Dinh Hoang, perempuan 37 tahun, warga negara Vietnam.
Lima napi tersebut dieksekusi di Nusakambangan, sementara satu napi di eksekusi di Boyolali, yakni Tran Thi Bich Hanh. Dari enam terpidana mati tersebut, dua di antaranya berjenis kelamin perempuan, sementara empat terpidana lainnya berjenis kelamin laki-laki. Eksekusi mati terhadap terpidana perempuan ini merupakan yang kelima kalinya sejak republik ini berdiri.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
Sebelumnya, setidaknya ada tiga narapidana perempuan yang sudah dieksekusi mati lebih dulu dalam kasus narkoba dan pembunuhan. Berikut 3 perempuan pertama yang dieksekusi mati di Indonesia seperti dirangkum merdeka.com, Minggu (18/1) pagi:
Namsong Sirilak
Perempuan paling pertama dieksekusi mati di Indonesia bernama Namsong Sirilak, warga Negara Thailand, pada 1 Oktober 2004 lalu. Perempuan berusia 32 tahun itu divonis mati dalam kasus kepemilikan 12,19 kilogram heroin. Dia dieksekusi regu tembak dari Polda Sumatera Utara, lalu dikremasi dan jenazahnya diserahkan kepada keluarga melalui Kedutaan Besar Thailand untuk Indonesia.Ada kisah haru sebelum eksekusi mati Namsong ini. Menjelang detik-detik eksekusi mati, ibu satu anak itu diberi kesempatan berbicara dengan anaknya yang masih berumur 12 tahun lewat sambungan telepon. Dia juga berbicara dengan keluarganya di Thailand. Eksekusi Namsong ini sempat menjadi perhatian publik di tanah air.
Astini
Satu tahun kemudian giliran Astini, warga negara Indonesia yang dieksekusi mati. Perempuan 49 tahun itu tewas setelah ditembak mati oleh regu tembak Polda Jawa Timur pada 20 Maret 2005 silam.Astini, warga Wonorejo, Kota Surabaya, itu divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Surabaya, karena terbukti bersalah melakukan serangkaian pembunuhan dengan cara memotong-motong tubuh tiga orang wanita yang menjadi korbannya (Rahayu, Sri Astuti Wijaya dan Puji Astutik) dalam kurun waktu 1992-1993 dan 1996.
Sumiarsih
Selanjutnya eksekusi mati Sumiarsih pada 18 Juli 2008. Sekitar pukul 23.50 WIB Sumiarsih keluar dari Rutan Medaeng Sidoarjo dengan kawalan ketat beberapa petugas menuju lokasi pelaksanaan eksekusi mati di sebuah tempat yang dirahasiakan. Beberapa jam kemudian Sumiarsih sudah dinyatakan tewas di depan regu tembak dari Polda Jawa Timur.Sumiarsih adalah terpidana mati kasus pembunuhan Letkol Purwanto dan keluarganya yang menggemparkan Jawa Timur. Sumiarsih membunuh satu keluarga itu dibantu menantunya dan beberapa orang lainnya. Setelah dibunuh, jasad satu keluarga itu lalu dibuang ke sebuah jurang di Malang.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayat korban ditemukan mengenaskan terbungkus plastik di tempat pemakaman umum
Baca SelengkapnyaEmpat orang pelaku yang diamankan yakni seorang perempuan IN (20), dan tiga orang laki-laki yakni ER (22), HE (23), dan EY (19).
Baca SelengkapnyaVonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.
Baca SelengkapnyaPara terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Rizkie Andriani Harahap kompak menyatakan pikir-pikir.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaKorban ternyata sudah dua kali mengalami kehamilan. Kehamilan pertama, juga dilakukan aborsi.
Baca SelengkapnyaKorban tewas di lokasi kejadian usai mengonsumsi zat adiktif.
Baca SelengkapnyaSelain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaHukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaDirangkum Merdeka.com, tercatat setidaknya ada 5 peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di sejumlah wilayah
Baca SelengkapnyaJaksa menilai perbuatan ketiga terdakwa sadis dan biadab. Karena itulah jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan bagi mereka.
Baca Selengkapnya