3 Tersangka pencuri motor mengaku disiksa polisi untuk mengaku
Merdeka.com - Tiga orang warga Tangerang yakni, Herianto (21), Bihin (39) dan Aris (33) mengaku dipaksa penyidik Polda Metro Jaya untuk mengaku sebagai pelaku kasus pencurian sepeda motor. Ketiganya juga mengaku mengalami penyiksaan dari penyidik selama proses pemeriksaan.
Pengacara publik dari lembaga bantuan hukum (LBH) Jakarta, Bunga Siagian mengatakan dalam proses pemeriksaan ketiganya mendapat perlakuan yang tidak manusiawi. Menurut Bunga, bila tidak mengakui ketiganya akan dipukul ditendang, diludahi, disetrum di bagian kemaluannya.
"Polisi menetapkan tersangka hanya berdasarkan pengakuan mereka yang itu pun dari hasil penyiksaan," kata Bunga di Kantor LBH, Jakarta, Minggu (28/5).
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
Diutarakan Bunga, awal mula penyiksaan terjadi saat Aris dan Bihin ditangkap di sebuah swalayan di Tangerang pada 7 April 2017 silam. Saat ditangkap, Aris dituduh terlibat dalam kasus pencurian ponsel dengan modus pecah kaca.
Polisi langsung mengambil handphone Aris kemudian memeriksa motor Bihin. Saat diperiksa, nomor kerangka motor itu tidak sesuai dengan nomor yang tercantum dalam STNK.
Mendapati hal tersebut, polisi langsung membawa keduanya dengan mobil untuk menunjukkan tempat tinggalnya. Sesampai di kontrakan Aris dan Bihin, polisi langsung menggeledah tanpa adanya surat perintah penggeledahan.
Usai menggeledah, Herianto yang saat itu tengah berada di kontrakan itu ikut dimasukkan polisi ke dalam mobil. Di dalam mobil, semua barang pribadi Aris, Bihin dan Herianto pun disita.
"Barang-barang mereka di sita secara tidak sah dan mereka juga ditahan tanpa ada pemberitahuan ke keluarga," ujar Bunga.
Menurut Bunga, Aris, Bihin dan Herianto sama-sama berasal dari Palembang. Herianto berprofesi sebagai montir sedangkan Aris dan Bihin bekerja sebagai sopir.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus curanmor yang terjadi pada Juni 2016. Tak terima dengan penetapan tersangka itu, ketiganya lantas mengajukan praperadilan dan akan digelar pada Senin (29/5) besok. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaPria asal Depok mengajak teman-temannya untuk menculik dan menganiaya pekerja bengkel karena tak terima sepeda motornya di bengkel tak kunjung diperbaiki
Baca SelengkapnyaPolisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaPelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca SelengkapnyaTiga orang pelaku yang hendak merampas babak belur dihajar massa.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca Selengkapnya