Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

33.371 Kasus Narkoba Diungkap Sepanjang 2019, 42.649 Pelaku Diamankan

33.371 Kasus Narkoba Diungkap Sepanjang 2019, 42.649 Pelaku Diamankan BNN Musnahkan Jutaan Pil PCC. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri, TNI, Bea Cukai dan Imigrasi mengungkap sebanyak 33.371 kasus narkotika sepanjang tahun 2019. Dalam pengungkapan tersebut, sejumlah barang bukti disita dari seluruh Indonesia.

Yakni narkotika jenis ganja dengan total sebesar 112,2 ton, sabu seberat 5,01 ton, ekstasi sebanyak 1,3 juta butir dan PCC sebanyak 1,65 juta butir.

"Hal tersebut dilakukan dalam rangka menekan supply reduction," ujar Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN Pusat, Sulistyo Pudjo seperti dilansir Antara, Jumat (20/12).

Dia menambahkan terkait jumlah tersangka kasus narkotika yang berhasil ditangkap BNN dan Polri sepanjang tahun 2019 yakni sebanyak 42.649 orang pelaku.

Pada 2019, BNN juga berhasil memetakan 98 jaringan sindikat narkotika. Di mana sebanyak 84 jaringan sindikat narkotika di antaranya telah berhasil diungkap.

"Sebanyak 84 jaringan tersebut terdiri dari 27 jaringan sindikat narkoba internasional, 38 jaringan dalam negeri atau jaringan baru, dan 19 jaringan sindikat narkoba yang melibatkan warga binaan atau napi yang berperan sebagai pengendali jaringan di 14 Lembaga Pemasyarakatan," kata dia.

Adapun untuk jenis modus operandi baru yang berhasil diungkap BNN, Polri dan Bea Cukai antara lain kasus penyelundupan narkotika cair yang disemprotkan ke serat kain atau baju tersangka, penyelundupan sabu yang diletakkan di tabung gas elpiji di Kalimantan Utara, pengungkapan 200 kilogram ganja yang dibawa dengan menggunakan truk sayuran.

Selanjutnya, pengungkapan ganja yang dibawa dengan menggunakan mobil boks limbah berbahaya dan sisa medis atau rumah sakit. Serta pengungkapan pil PCC sebanyak 1,65 juta butir di Tasikmalaya, Kebumen dan Cilacap dengan kedok pabrik sumpit.

Selain itu, upaya pemberantasan sindikat jaringan narkotika tidak hanya dilakukan dengan menangkap para pelaku dan menyita serta memusnahkan barang bukti narkotikanya. Tetapi, menurutnya, BNN juga memberikan sanksi yang lebih berat melalui upaya pemiskinan para bandar narkotika dengan melakukan penyitaan aset dan harta yang dimiliki.

Hal tersebut dilakukan berlandaskan penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Di tahun 2019 BNN telah berhasil mengungkap 55 kasus dan menangkap 59 pelaku serta menyita aset para bandar narkotika tersebut senilai Rp184 miliar," ucap Sulistyo.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perangi Narkoba, Bupati Ipuk dan Kepala BNN Percepat Pembentukan BNNK Banyuwangi
Perangi Narkoba, Bupati Ipuk dan Kepala BNN Percepat Pembentukan BNNK Banyuwangi

BNNK Banyuwangi juga akan berkerja sama dengan kepolisian untuk pencegahan dan penanganan kasus narkotika.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap

Kasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
26 Juni Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Ini Sejarah dan Tujuannya
26 Juni Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Ini Sejarah dan Tujuannya

Peringatan ini mendorong peningkatan kesadaran dan pendidikan tentang pencegahan narkoba dan perawatannya.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai dan BNN Perketat Pintu Masuk Narkoba di Seluruh Indonesia
Bea Cukai dan BNN Perketat Pintu Masuk Narkoba di Seluruh Indonesia

Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba

Baca Selengkapnya
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat

Andi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.

Baca Selengkapnya
60 Ucapan Hari Anti Narkotika Internasional 2024, Cocok Dibagikan di Media Sosial
60 Ucapan Hari Anti Narkotika Internasional 2024, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Hari Anti Narkotika Internasional adalah sebuah momentum global untuk meningkatkan kesadaran akan masalah narkotika dan dampak buruknya terhadap masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate Tersangka Narkoba Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi
Tiga ASN Ternate Tersangka Narkoba Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi

Keputusan tidak menahan dilakukan polisi setelah melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus yang menyeret ketiga ASN Ternate tersebut.

Baca Selengkapnya