370 CJH Batal Berangkat ke Tanah Suci, Kemenag Sumsel: Bukan karena Ongkos Naik
Merdeka.com - Sebanyak 370 calon jemaah haji (CJH) asal Sumatera Selatan (Sumsel) batal berangkat ke Tanah Suci di musim haji tahun ini. Pihak Kemenag mengklaim batalnya keberangkatan itu bukan karena kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
Humas Kanwil Kementerian Agama Sumsel Abdul Qudus mengatakan, jumlah JCY yang batal berangkat itu terhimpun hingga 20 Februari 2023. "Memang banyak yang batal berangkat, tapi karena alasan wafat, tidak ada kaitan dengan kenaikan BPIH," ungkap Qudus, Kamis (23/2).
Dia mengatakan, wafatnya CJH asal Palembang mendominasi pembatalan. Hanya saja, ahli waris dapat menggantikan keluarganya yang wafat sesuai kuota."Ahli waris bisa mengisi kuotanya dan berangkat di tahun ini. Jika tidak, uangnya bisa dikembalikan," ujarnya.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Kenapa banyak jamaah haji meninggal? Menurut Gentur, tingginya angka jemaah haji yang meninggal karena jemaah yang diberangkatkan pada tahun ini rata-rata usia lansia. Selain itu kondisi cuaca di Arab Saudi yang panas ekstrem juga berpengaruh terhadap kesehatan jamaah Indonesia.
-
Kenapa Fadil Jaidi batal berangkat haji tahun lalu? Dalam vlog terbarunya, Fadil Jaidi mengungkap awalnya hanya ingin mengirim orangtuanya berhaji tahun lalu, namun rencana itu tertunda.
-
Apa yang menyebabkan jemaah haji meninggal? Pemerintahan Arab Saudi menyatakan 1.301 jamaah haji meninggal selama ibadah haji tahun ini, sebagian besar adalah jemaah yang berjalan jauh dalam cuaca sangat panas.
-
Kenapa jemaah haji tanpa izin tidak mendapat fasilitas? Namun biaya yang harus dikeluarkan membuat banyak orang mencoba untuk ikut serta tanpa izin, meskipun mereka berisiko ditangkap dan dideportasi jika tertangkap.
Plt Kepala Seksi Haji Kemenag Palembang Hermansyah membenarkan informasi batalnya keberangkatan 370 CJH itu. Menurut dia, CJH yang tidak berhalangan berangkat tetap menerima kenaikan BPIH karena sudah lama mengantre naik haji.
"Memang banyak yang batal dari Palembang, tapi mayoritas karena wafat," kata dia.
Seperti diberitakan, pemerintah dan DPR menyepakati BPIH tahun 2023 menjadi 49,8 juta. Biaya ini naik dari ahun sebelumnya yang hanya Rp39,8 juta.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca SelengkapnyaSejumlah calon haji didatangi oknum yang mengaku dari Kemenag Pamekasan. Mereka mengaku bisa memberangkatkan calon haji lebih cepat dari waktu seharusnya.
Baca SelengkapnyaWisnu Wijaya menyebut, ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait penambahan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca SelengkapnyaPolres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaPansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut menegaskan, tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan haji 2024.
Baca SelengkapnyaBiaya haji di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, berikut rinciannya
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaJemaah haji khusus tahun ini dikelola oleh empat konsorsium Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Baca SelengkapnyaAnggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.
Baca Selengkapnya