376 WNI menunggu hukuman mati karena narkoba
Merdeka.com - Sebanyak 376 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat kasus narkoba di luar negeri sedang menunggu hukuman mati. Sementara, 83 orang telah menjalani hukuman seumur hidup.
"Saat ini perang terhadap narkoba tidak perlu menunggu lama, warga negara kita di luar negeri sedang menunggu hukuman mati jumlahnya 376 orang," kata Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Gories Mere saat meresmikan Balai Rehabilitasi BNN Baddoka di Makassar, Selasa (26/6).
Menurut dia, hal itu sangat memprihatinkan. Karena itu, semua lapisan masyarakat harus memerangi penggunaan narkoba karena saat ini jaringan internasional telah masuk ke kota kecil dan merekrut jaringan internasional.
-
Siapa yang menerima hukuman penjara terlama di Amerika? Charless Scott Robinson dijatuhi hukuman penjara selama 30.000 tahun pada tahun 1994 karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia tiga tahun.
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Apa efek jangka panjang dari penggunaan narkoba? Padahal jika dikonsumsi jangka panjang narkoba memiliki efek samping yang membahayakan dan menimbulkan rasa candu.
-
Siapa yang divonis 3 tahun penjara? Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Leon Tada, yang merupakan mantan office boy di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista. Leon dijatuhi vonis penjara selama tiga tahun setelah terbukti melakukan pencurian terhadap uang, mobil, dan laptop yang berada di kantor Inul.
-
Siapa yang divonis 12 tahun penjara? Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperberat hukuman terhadap Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, dengan menjatuhkan vonis penjara selama 12 tahun.
"Ini juga merupakan bukti perlunya kerjasama pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), sebagai strategi jangka pendek mewujudkan Indonesia bebas narkoba tahun 2015," kata dia.
Lebih lanjut Gories mengatakan, WNI di luar negeri banyak yang menjalani hukuman di luar negeri karena kasus narkoba. "Di Portugal sebanyak delapan orang WNI tertangkap membawa 1,5 ton kokain yang diselundupkan lewat kapal," katanya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaPara hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaPengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca Selengkapnya