Satreskrim Polres Metro Tangerang, telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Asisten Rumah Tangga (ART) yang tewas setelah melompat dari lantai 3 rumah majikannya di Cimone Permai, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, empat tersangka itu berinisial J, K, H, dan L.
“Hingga saat ini, dari hasil gelar perkara yang kami (polisi) lakukan, kami telah menetapkan 4 orang pelaku menjadi tersangka, mereka berinisial J, K, H, dan L (majikan korban),” terang Zain, dalam keterangannya, Kamis (6/6).