Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ART Lompat dari Rumah Majikan di Karawaci Tangerang, Penyalur Tenaga Kerja Jadi Tersangka

ART Lompat dari Rumah Majikan di Karawaci Tangerang, Penyalur Tenaga Kerja Jadi Tersangka

ART Lompat dari Rumah Majikan di Karawaci Tangerang, Penyalur Tenaga Kerja Jadi Tersangka

Tersangka diduga memalsukan dokumen ART tersebut.

Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menetapkan satu tersangka terkait Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial CC (16) meloncat dari atap rumah berlantai tiga rumah penyalur di Cimone, Kota Tangerang, Rabu.


"Tersangka berinisial J bin A (26) diduga melakukan tindak pidana eksploitasi anak atau memperkerjakan anak dengan cara memalsukan identitas korban agar bisa diperkerjakan sebagai ART," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/6).

Peran Tersangka

Zain menjelaskan tersangka membuat dokumen autentik berupa KTP palsu dengan memalsukan umur korban menjadi 21 tahun dan beralamat di Brebes, padahal saat ini usia korban masih 16 tahun (anak) sesuai KK dan Ijazah SMP Korban yang beralamat di Karawang, Jawa Barat.


"Penetapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara dari hasil pemeriksaan korban, saksi-saksi dan barang bukti, termasuk KTP palsu yang telah berhasil disita, terhadap tersangka J, saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota " kata Zain, demikian dikutip Antara.

Polisi Buru Tersangka Lain

Saat ini Polres Metro Tangerang Kota terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang membuat KTP palsu, pemeriksaan terhadap penyalur, dan melakukan pemeriksaan terhadap majikan korban atas nama LA.

"Dari hasil.pemeriksaan tersebut nantinya baru akan diputuskan terhadap status majikan korban, " kata Zain.

Zain menyebutkan, terhadap oknum penyalur ART tersebut disangkakan dengan pasal 2 UU RI No. 21 th 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau pasal 76i jo. pasal 88 dan/atau pasal 76C jo. pasal 80 UU RI No. 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau pasal 44 dan/atau pasal 45 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan/atau pasal 68 jo. Pasal 185 UU RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan atau pasal 263 dan atau pasal 264 dan atau pasal 333 KUHP.

"Terhadap pelaku bisa terkena hukuman pidana penjara selama 15 tahun," ujar Zain.

Sebelumnya Polres Metro Tangerang Kota masih menyelidiki kasus seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial CC (17) yang nekat melompat dari atap rumah bertingkat di Perumahan Cimone Permai, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

"Dalam hal ini Unit PPA Satreskrim dan Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota masih fokus koordinasi penanganan medis terhadap korban dengan Dinkes dan Dinsos Kota Tangerang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho.

Dia dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Kamis (30/5) juga mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi semua saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut.

ART Diduga Korban Perdagangan Orang Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Karawaci Tangerang
ART Diduga Korban Perdagangan Orang Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Karawaci Tangerang

Kepolisian mencium indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pemalsuan dokumen terkait kasus ART lompat dari rumah majikan tersebut.

Baca Selengkapnya
ART Lompat dari Lantai Tiga di Tangerang Meninggal Dunia, Majikan Dijerat Pasal Berlapis
ART Lompat dari Lantai Tiga di Tangerang Meninggal Dunia, Majikan Dijerat Pasal Berlapis

ART berinisial CC (16), korban perdagangan orang yang melompat dari lantai 3 rumah majikannya di Cimone, Tangerang, akhirnya meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
4 Orang Jadi Tersangka Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Tangerang, Ini Perannya
4 Orang Jadi Tersangka Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Tangerang, Ini Perannya

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, empat tersangka itu berinisial J, K, H, dan L.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Buru Majikan yang Pekerjakan 5 ART di Bawah Umur di Jaktim
Polisi Buru Majikan yang Pekerjakan 5 ART di Bawah Umur di Jaktim

Lima ART di bawah umur itu sempat diperlakukan tidak layak oleh majikannya.

Baca Selengkapnya
8 Deretan Rumah Tangga Artis yang Hanya Seumur Jagung, Ada yang Mencapai 20 Hari
8 Deretan Rumah Tangga Artis yang Hanya Seumur Jagung, Ada yang Mencapai 20 Hari

Kisah asmara dan perceraian artis Tanah Air kerap menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Kreatif, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Ini Sulap Kulit Jagung Jadi Wayang, Sukses Kurangi Sampah dan Tambah Penghasilan
Kreatif, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Ini Sulap Kulit Jagung Jadi Wayang, Sukses Kurangi Sampah dan Tambah Penghasilan

Ia pun pernah mengantongi omzet hingga Rp1 juta dari wayang kulit jagung ini

Baca Selengkapnya
Arti Mimpi Suami Digigit Ular, Pertanda Masalah di Rumah Tangga
Arti Mimpi Suami Digigit Ular, Pertanda Masalah di Rumah Tangga

Mimpi digigit ular sudah lama membuat orang-orang penasaran. Makna yang ada pun sangat beragam, tergantung bagaimana ular itu menggigit.

Baca Selengkapnya
Begini Pengakuan 5 ART di Bawah Umur yang Pilih Kabur dari Rumah Majikan di Jaktim
Begini Pengakuan 5 ART di Bawah Umur yang Pilih Kabur dari Rumah Majikan di Jaktim

Memang rumah tersebut sebelumnya dimiliki seorang dokter yang terpampang sesuai papan nama Sukita Kurnia dan Santo Kurnia.

Baca Selengkapnya
Potret Dulu dan Kini Artis Langganan Peran jadi ART ini Manglingi Pol
Potret Dulu dan Kini Artis Langganan Peran jadi ART ini Manglingi Pol

Seperti apa potret dulu dan kini artis yang langganan berperan sebagai ART ini? Simak ulasannya beriku!

Baca Selengkapnya