4 Tahun direhabilitasi, orangutan bernama Novi kembali ke habitat asli
Merdeka.com - Novi, orangutan jantan Kalimantan Timur (Pongo Pygmaeus Morio) akhirnya benar-benar kembali ke habitatnya di hutan lindung Sungai Lesan, Berau, Kalimantan Timur, Sabtu (3/11). Novi dilepasliarkan setelah menjalani rehabilitasi selama empat tahun.
Novi pertama kali ditemukan oleh petugas dan pegiat satwa orangutan dari Centre for Orangutan Protection (COP) sekitar tahun 2014 lalu. Novi dipelihara oleh warga, namun kondisi orangutan itu sangat memprihatinkan. Lehernya dirantai dan tubuhnya tak terawat.
"Usianya waktu itu diperkirakan 9-10 tahun. Disita petugas BKSDA Kaltim dan COP, pada tanggal 24 November 2014, di kecamatan Kongbeng, Kutai Timur," kata Manajer Perlindungan Habitat COP, Ramadhani, kepada merdeka.com, Rabu (7/11).
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Apa yang terjadi pada anak orangutan? 'Tim di lapangan berhasil evakuasi induknya hari Sabtu sekitar jam 9 pagi. Tapi anaknya, saat tim mengevakuasi, memisahkan diri dari induknya dan masuk cepat ke dalam hutan,' kata Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Ari Wibawanto, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (25/9).
-
Kenapa Orangutan terancam punah? Orangutan, spesies kera besar Asia yang unik, kini menghadapi ancaman kepunahan karena kehilangan habitat secara dramatis, pembunuhan ilegal, dan kebakaran hutan.
-
Mengapa Orangutan Tapanuli terancam punah? Hal ini disebabkan hanya terdapat 800 individu Orang utan Tapanuli yang masih hidup di Hutan Batang Toru. Selain itu, ancaman kehilangan habitat akibat perburuan juga menjadi faktor lainnya.
-
Kenapa Novi Listiana membersihkan kandang sapi sendiri? Di rumah ini, terdapat kandang sapi yang cukup luas. Yang menarik, Novi membersihkan kandang tersebut sendiri.
-
Bagaimana cara orang utan dilindungi di Kawasan Hutan Labanan? Konservasi ini dikelola langsung oleh Centre for Orangutan Protection (COP).
Saat itu, kata dia, petugas bergerak cepat. Novi dibawa ke BKSDA Seksi II Tenggarong, di Kutai Kartanegara. Berselang 1 tahun kemudian, dia dipindahkan ke pusat rehabilitasi orangutan COP Borneo.
"Waktu itu tanggal 11 April 2015, orangutan yang kita beri nama Novi itu, dipindahkan ke pusat rehab COP di Berau," ujar Ramadhani.
"Jadi, pada tanggal 20 Desember 2015, Novi ini kita pindahkan ke pulau pra pelepasliaran di Sungai Kelay, Desa Merasa, Kecamatan Kelay. Itu masih di Berau," terang Ramadhani.
Kondisi Novi, terus membaik. "Setelah dinilai kondisinya baik, dan liar, maka tanggal 3 November 2018 kemarin, dilepasliarkan di hutan lindung Sunvai Lesan. Ini juga sebagai upaya kita, memperingati hari hari cinta puspa dan satwa nasional (yang diperingati tiap tanggal 5 November 2018)," demikian Ramadhani.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses pemulangannya ke Kalimantan tidak berjalan mudah.
Baca SelengkapnyaDua Orang Utan Sumatra yang berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal telah mengikuti sekolah hutan agar siap hidup dan dilepaskan ke alam liar.
Baca SelengkapnyaKomodo-komodo itu hasil breeding di Lembaga Konservasi TSI I Cisarua.
Baca SelengkapnyaJaguar muda tersebut mengalami luka bakar pada keempat kakinya.
Baca SelengkapnyaBanyak yang bisa dilakukan bagi konservasi Orangutan pada program ini.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, kepolisian menerapkan restoratif justice sehingga pemilik hanya diminta buat pernyataan tidak diproses hukum.
Baca SelengkapnyaRencananya Orangutan Haven akan dibuka untuk umum.
Baca SelengkapnyaFarhat Abbas mengonfirmasi bahwa Olivia Nathania telah dibebaskan dari penjara.
Baca SelengkapnyaSebuah kawasan yang menjadi tempat konservasi Orang utan ini terdapat beberapa kegiatan penelitian untuk ilmu pengetahuan dan lain sebagainya.
Baca SelengkapnyaOrang Utan Sumatra ini lahir 63 tahun yang lalu. Kini ia tinggal di Kebun Binatang Hagenbeck, Hamburg, Jerman.
Baca SelengkapnyaPermohonan penangguhan penahanan Sukena terhitung sejak 12 September 2014 hingga 21 September 2024. Namun dia dikenakan wajib lapor.
Baca SelengkapnyaSalah satu taman nasional yang berada di lintas provinsi dan kabupaten ini menjadi kawasan habitat orang utan beserta jenis makhluk hidup lainnya.
Baca Selengkapnya