Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Taruna Akpol penganiaya Brigdatar Adam dituntut 3 tahun penjara

4 Taruna Akpol penganiaya Brigdatar Adam dituntut 3 tahun penjara Sidang Sembilan Taruna Akpol. ©2017 merdeka.com/dian ade permana

Merdeka.com - Berbeda dengan sembilan rekannya yang menjalani sidang terdahulu, empat taruna Akademi Polisi (Akpol) yang terlibat penganiayaan M Adam hingga tewas dituntut hukuman tiga tahun penjara. Empat terdakwa yaitu Christian Atmadibrata Sermumes, Martinus Bentanone, Gibrail Chartens Manorek, dan Gilbert Jordu Nahumury.

"Meminta kepada majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara 3 tahun, dikurangi masa tahanan sementara dengan perintah ditahan," ujar jaksa Slamet Margono dan Nur Azizah di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (2/11).

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Antonius Widjantono, jaksa menganggap empat terdakwa terbukti melanggar ketentuan Pasal 170 ayat 2 ke1 KUHP atau 170 ayat 2 ke-3. Jaksa menerangkan, bahwa perbuatan terdakwa dengan melakukan kekerasan dengan tenaga bersama telah terpenuhi. Tidak ada alasan pembenar ataupun pemaaf atas perbuatan yang dilakukan.

Hal yang dianggap sebagai alasan pembenar yaitu perbuatan para terdakwa mengakibatkan korban meninggal dunia dan belasan taruna Akpol tingkat 2 lain mengalami luka-luka. Sementara alasan yang meringankan, para terdakwa sopan, masih muda, dan belum pernah dihukum sebelumnya.

Majelis hakim memberi kesempatan pada terdakwa dan penasehat hukum mengajukan pembelaan. "Pledoi saya beri waktu satu minggu. Sidang dilanjutkan tanggal 9 November," ujar Hakim Antonius.

Sebelumnya, 9 terdakwa dituntut 1 tahun dan 6 bulan penjara. Satu terdakwa lainnya masih disidang secara terpisah dan dituntut 3 tahun penjara. Total untuk para terdakwa adalah 14 orang. Semuanya terdakwa adalah taruna tingkat III. Sementara korban meninggal Brigdatar Adam merupakan taruna tingkat II.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

Mereka berdalih bukan pelaku kejahatan terhadap AA (13).

Baca Selengkapnya
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan

Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior di Kodam Diponegoro, Jumlah Tersangka Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang
Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior di Kodam Diponegoro, Jumlah Tersangka Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang

Prajurit TNI yang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan junior di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya bertambah menjadi enam orang.

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya
Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya

Perwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.

Baca Selengkapnya
Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa
Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.

Baca Selengkapnya
Ini Kata-Kata Terakhir Korban Penganiayaan Senior STIP Sebelum Dipukuli hingga Tewas
Ini Kata-Kata Terakhir Korban Penganiayaan Senior STIP Sebelum Dipukuli hingga Tewas

Gidion mengatakan, korban bersama keempat orang lainnya dibawa ke kamar mandi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui

Polisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.

Baca Selengkapnya
Keroyok Anak Madrasah Kelas 2 di Tasik sampai Tewas, 9 Pelaku Diamankan
Keroyok Anak Madrasah Kelas 2 di Tasik sampai Tewas, 9 Pelaku Diamankan

Atas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca Selengkapnya
Ajak Jalan Janda, Pemuda di Bekasi Kritis Dibacok Mantan Suaminya
Ajak Jalan Janda, Pemuda di Bekasi Kritis Dibacok Mantan Suaminya

Seorang pemuda di Bekasi, inisial AS (20) kritis di rumah sakit. Dia babak belur dihajar tiga orang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior Brutal, Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang
VIDEO: Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior Brutal, Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang

Keenam pelaku terancam hukuman penjara diatas lima tahun serta sanksi pemecatan dari TNI

Baca Selengkapnya
Alasan Praka RM Dkk Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI
Alasan Praka RM Dkk Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto ini karena berdasarkan beberapa aspek.

Baca Selengkapnya