4.800 Permen jari diduga mengandung narkoba diamankan BNN Cilacap
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Cilacap melakukan razia permen yang diduga mengandung narkoba dan telah beredar luas di masyarakat. Dari razia tersebut, BNN Cilacap menyita ribuan permen jari dan lipstik yang diduga mengandung zat psikotropika dari wilayah Cilacap Kota dan Kroya.
Total permen yang disita, 4.800 permen jari dan 1.200-an permen lipstik. Permen itu berasal dari satu distributor yang sama dan diduga diimpor langsung dari China.
"Untuk sementara, diamankan dulu untuk mencegah kemungkinan peredaran yang membahayakan. Dan sekarang, masih diteliti di laboratorium BNN di Jakarta serta BPOM untuk menganalisa kemungkinan adanya kandungan narkoba," kata Kepala BNN Cilacap, Edy Santosa, Rabu (12/10).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kegiatan ini, menurut Edy, merupakan respon atas maraknya peredaran permen yang diduga mengandung narkoba di tengah masyarakat. Diakuinya, permen jari dan permen lipstik yang diduga mengandung narkoba diimpor dari Guangdong, China.
"Jika benar-benar mengandung narkoba, tentunya akan membuat generasi muda dan kita kecanduan," ujarnya.
Dalam beberapa waktu terakhir ini, masyarakat di Indonesia ramai membahas peredaran permen jari yang diduga mengandung narkoba. Kabar tersebut ramai diperbincangkan orang tua, lantaran beredar kabar kalau ada seorang anak yang tertidur selama dua hari usa mengonsumsi permen jari tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaLab milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi Bongkar Peredaran Gelap Obat Perangsang 'Poppers' di Bekasi dan Banten
Baca SelengkapnyaNarkotika yang juga biasa disebut dengan sebutan magic drugs itu, lanjut Dedi, peredarannya banyak ditemukan di tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca Selengkapnya