Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Fakta peran pembunuh Holly Angela

5 Fakta peran pembunuh Holly Angela Holly Angela Hayu. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Misteri pembunuhan Holly Angela (37) akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap dua pelaku yaitu Abdul Latif dan Surya. Pembunuhan berencana itu terjadi di lantai 9 Apartemen Kalibata City yang dihuni oleh Holly pada senin (30/9) lalu.

Dari pengakuan kedua tersangka, pembunuhan dilakukan berlima. Abdul dan Surya mengaku dibantu tiga rekanya yaitu El Riski, pria yang ditemukan tewas saat terjatuh dari lantai sembilan dan dua orang lainnya yang kini masih buron yaitu R dan PG.

Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi akhirnya memanggil suami siri Holly yaitu Gatot Supiartono, untuk diperiksa. Selama dua belas jam diperiksa, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Gatot merupakan otak dalam pembunuhan ini. Pejabat eselon 1 BPK itu memberi imbalan uang Rp 250 juta kepada pembunuh. Motif pembunuhan karena Gatot kesal Holly memintanya menceraikan istri pertamanya.

Berikut 5 peran para pembunuh Holly:

El Rizki dan Ruski merupakan eksekutor

Polisi awalnya kesulitan mengungkap identitas dari El Riski, Mr.X yang tewas terjatuh dari lantai 9 Apartemen Kalibata City, pada senin (30/9) lalu. Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, petugas kepolisian pun berhasil mengetahui identitas El Riski dari keluarganya yang berada di Lampung.Dalam kasus ini, pria yang memiliki nama lengkap El Riski Yudistira adalah salah satu eksekutor yang tega menghabisi nyawa Holly Angela dengan membekap kemudian membius dan mencekik Holly hingga tewas. Dalam menjalankan aksinya ini El Riski tidak sendiri ia dibantu oleh Ruski, yang saat ini masih buron. Keduanya bisa masuk ke apartemen Holly karena sudah menyiapkan kunci duplikat. Setelah membunuh Holly, keduanya coba melarikan diri. Namun El Riski terjatuh dari Tower Apartemen hingga tewas.

Surya Hakim koordinator pembunuhan

Surya Hakim berperan sebagai orang yang mengatur para eksekutor di lapangan. Dia merekrut Rusky dan El Riski yang ditugasi peran untuk menghabisi nyawa Holly di Apartemen Kalibata City. Keduanya diberi uang masing-masing Rp 40 juta."El Riski dan R menerima tawaran dari S sebagai eksekutor," kata Direskrimun Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto, Rabu (16/10).Berbagai skenario direncanakan, mulai dari disantet hingga pura-pura dirampok hingga mati. Namun, kedua rencana tersebut gugur setelah para pelaku lebih memilih untuk membekap kemudian membius dan mencekik Holly hingga tewas di kamar apartemennya.

Abdul Latif pantau pergerakan Holly

Lima tersangka pembunuhan Holly Angela (37) di Apartemen Kalibata City punya peran masing-masing. Abdul Latif bertugas mengintai Holly. Dia memastikan Holly masuk kamar sehingga R dan El Riski Yudistira yang sudah bersembunyi di kamar, bisa menghabisi Holly."Senin (30/9) Jam 22.30 Holly datang dengan taksi. Lalu Surya Hakim memberitahu Abdul Latif. Kemudian Abdul Latif membuntuti Holly guna memastikan bahwa Holly sudah masuk ke kamar," kata Direskrimun Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto , Rabu (16/10).Abdul Latif juga naik lift yang sama dengan Holly ke lantai 9. Setelah sampai di lantai 9 dan pintu lift terbuka, Holly keluar terlebih dahulu sambil mengeluarkan HP dari dalam tasnya dan menelepon seseorang."Kemudian Abdul Latif langsung turun ke lobi mencari Surya Hakim. Lalu segera naik lagi menuju ke lantai 9 dengan menggunakan lift untuk melihat situasi. Sesampainya di lantai 9 Abdul Latif mendengar suara wanita berteriak meminta tolong dan ada kata kata aduh," lanjut Slamet.

Pejabat BPK Gatot Supiartono, otaki pembunuhan

Polisi menetapkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono sebagai tersangka pembunuhan Holly Angela. Suami siri Holly ini kesal karena Holly selalu meminta dibelikan barang-barang mewah."Motif karena tertekan Holly selalu banyak menuntut. Mulai dari minta apartemen, mobil, dan rumah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/10).Puncak kekesalan Gatot saat Holly memintanya menceraikan istri pertama. Rupanya Holly ingin menjadi satu-satunya wanita dalam hidup Gatot.Kemudian Gatot diduga menghubungi Surya untuk mencari tim guna menghabisi Holly. Surya merekrut empat orang lain yang akhirnya berbagi tugas untuk membunuh Holly di Apartemen Kalibata City. Holly pun ditemukan tewas berlumuran darah, Senin (30/9) lalu."Yang jelas dia yang menyuruh," tegas Riyanto.

Pago bertugas buang mayat Holly

Satu buron dalam kasus pembunuhan Holly Angela, Pago bertugas mengangkut tubuh Holly setelah dieksekusi. Untuk menghilangkan jejak, rencananya jenazah istri siri auditor BPK Gatot Supiartono itu dibuang ke laut."Dari keterangan yang diambil penyidik, yang jelas mereka sampaikan salah satu alternatif menghilangkan jejak adalah dibuang ke laut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/10).Agar tidak dicurigai, para pelaku akan memasukan mayat wanita cantik itu ke dalam sebuah kotak alat musik. Seperti diketahui saat menyewa kamar di Kalibata City, pelaku berpura-pura sebagai teknisi grup band.

Baca juga: 4 Fakta hubungan Gatot dan Holly berujung pembunuhan Gatot dan Holly nikah siri di Bandung tahun 2011 Minta ceraikan istri pertama, alasan Gatot bunuh Holly Gatot kesal karena Holly terus minta mobil dan rumah mewah Foto-foto mesra pernikahan Holly Angela dan Gatot Diberi masing-masing Rp 40 juta, Rusky dan El Riski habisi Holly Hilangkan bau, pelaku berniat taburi mayat Holly dengan kopi (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ecky Listhianto, Terdakwa Kasus Mutilasi Angela Dituntut Hukuman Mati
Ecky Listhianto, Terdakwa Kasus Mutilasi Angela Dituntut Hukuman Mati

Jaksa penuntut umum berkeyakinan Ecky melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya
Cara Sadis Pelaku Bunuh Bocah Aqila, Korban Dipukul Shockbreaker, Dibekap Pakai Boneka Lalu Diduduki
Cara Sadis Pelaku Bunuh Bocah Aqila, Korban Dipukul Shockbreaker, Dibekap Pakai Boneka Lalu Diduduki

Polisi membongkar cara sadis para pelaku membunuh bocah perempuan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Cilegon, Banten.

Baca Selengkapnya
Keluarga Angela Minta Hakim Perkuat Tuntutan Jaksa, Vonis Mati untuk Ecky Listhianto
Keluarga Angela Minta Hakim Perkuat Tuntutan Jaksa, Vonis Mati untuk Ecky Listhianto

Ecky Listhianto menjadi terdakwa kasus mutilasi seorang wanita bernama Angela.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Mahasiswi Ubaya Dijerat Pembunuhan Berencana, Ternyata Punya Hubungan Asmara dengan Korban
Pembunuh Mahasiswi Ubaya Dijerat Pembunuhan Berencana, Ternyata Punya Hubungan Asmara dengan Korban

Meski telah menikah, namun Roy disebut menjalin hubungan asmara dengan Angeline. Singkat cerita Roy akhirnya membunuh Angeline pada 3 Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Jadi Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati
Jadi Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati

Pegi terancam pidana mati seumur hidup dan paling lama 20 tahun

Baca Selengkapnya
Ecky Listhianto Terdakwa Mutilasi Angela Divonis Pidana Seumur Hidup
Ecky Listhianto Terdakwa Mutilasi Angela Divonis Pidana Seumur Hidup

Ecky sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa. Tetapi hakim menjatuhkan vonis lebih ringan.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Sesama Napi di Lapas Palembang Ternyata Pecatan TNI yang Terlibat Pencabulan
Pembunuh Sesama Napi di Lapas Palembang Ternyata Pecatan TNI yang Terlibat Pencabulan

Dua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.

Baca Selengkapnya
Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Mati
Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Mati

Hukuman mati itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Selengkapnya
Keluarga Angela Sebut Tangisan Ecky Disidang Cuma Sandiwara, Berharap Dihukum Mati
Keluarga Angela Sebut Tangisan Ecky Disidang Cuma Sandiwara, Berharap Dihukum Mati

Ecky Listhianto menjadi terdakwa kasus pembunuhan dengan cara mutilasi seorang wanita bernama Angela.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tukang Parkir di Bogor Bunuh Pacar Lalu Sembunyikan Jenazah Korban dalam Ruko Kosong
Kronologi Tukang Parkir di Bogor Bunuh Pacar Lalu Sembunyikan Jenazah Korban dalam Ruko Kosong

Seorang tukang parkir, Rahmat Agil alias Alung (20) tega membunuh pacarnya Fitria Wulandari (21) hingga tewas lalu menyembunyikan jasad korban ke dalam ruko k

Baca Selengkapnya
Terungkap! Motif Pemuda yang Bunuh Wanita di Central Park karena Dapat Bisikan Gaib
Terungkap! Motif Pemuda yang Bunuh Wanita di Central Park karena Dapat Bisikan Gaib

AH terlebih dahulu telah membawa senjata tajam berupa pisau yang disimpan dalam sebuah tas selempang untuk membunuh korban.

Baca Selengkapnya
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Oktaviandi mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Febuari 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya