5,5 Juta batang rokok ilegal senilai Rp 3,6 M disita di Maros
Merdeka.com - Sebanyak 5,5 juta batang rokok ilegal dalam satu kontainer disita jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Sulsel, Rabu pagi, (16/8) sekira pukul 10.00 wita.
Rokok jutaan batang tanpa pita cukai senilai Rp 3,6 miliar itu disita setelah petugas mengejarnya usai mendapat laporan masyarakat sehari sebelumnya. Truk kontainer ini dicegat di daerah Bonto Sunggu, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, 30 kilometer dari Makassar.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Agus Amijaya menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyitaan rokok ilegal sebanyak 20 karton atau setara 320 batang rokok dari mobil yang dikemudikan lelaki berinisial MA.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian melakukan pendalaman di beberapa titik kumpul mobil truk kontainer. Dari situ didapati informasi kalau ada satu truk kontainer mengangkut rokok ilegal menuju arah Kabupaten Maros. Kita pun mengejarnya. Di Kecamatan Bonto Sunggu itu terlihat ada truk kontainer berhenti di depan warung, sopirnya seperti menunggu seseorang," kata Agus Amijaya saat merilis tangkapannya di kantor Ditjen Bea dan Cukai Wilayah Sulawesi di Jalan Satando, Kamis, (16/8).
Setengah jam kemudian, lanjut Agus, seorang sopir truk menghampiri truk kontainer tersebut. Keduanya terlibat pembicaraan kemudian barang dari atas truk kontainer itu dipindahkan ke truk yang baru datang tadi.
"Petugas menghampiri kedua sopir berinisial SF dan SR itu. Saat ditanya jenis barang yang dimuat, keduanya tidak tahu. Tapi menyeruak aroma tembakau. Setelah petugas periksa beberapa karung, diketahuilah kalau yang dimuat itu rokok merek SIP yang tidak dilekati pita cukai, ada juga merek Surya Indah yang dilekati cukai palsu," ujar Agus.
Rokok-rokok ilegal itu kemudian disita, berikut sopir-sopir truk itu dibawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan guna pendalaman kasus lebih lanjut. Kasus rokok ilegal ini melanggar pasar 54 UU No 11 tahun 1995 sebagaimana diubah dengan UU No 39 tahun 2007 tentang cukai.
"Yang bisa kita lakukan adalah menyita barang ilegal tersebut, memeriksa sopirnya. Belum ada yang bisa ditetapkan sebagai tersangka karena sopir-sopir ini tidak tahu kepada siapa muatannya dituju. Rencananya, rokok ilegal ini akan dibawa ke Kabupaten Soppeng. Mereka dipandu oleh seseorang melalui ponsel. Saat nomor ponsel itu coba ditracking, nomor tersebut sudah tidak aktif," kata Agus. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaPetugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaPetugas melakukan penangkapan terhadap mobil pikap yang mengangkut 298.000 batang rokok
Baca SelengkapnyaPenggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaAwalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara
Baca Selengkapnya