6 Orang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Perannya Masing-Masing
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan pihak bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sigit membeberkan kronologi terjadinya tragedi tersebut.
Mulai dari permohonan pengamanan oleh panitia kepada polisi pada tanggal 12 September 2022. Sigit juga mengatakan, bahwa tragedi ini dipicu karena tembakan gas air mata oleh polisi.
Sigit mengatakan, dalam olah TKP, polisi menemukan kelalaian sejumlah pihak. Setidaknya untuk sementara ada 6 orang jadi tersangka.
-
Siapa yang terlibat dalam Peristiwa Situjuah? Peristiwa penyerangan oleh pasukan penjajah Belanda terhadap para pejuang kemerdekaan Indonesia pada masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) menewaskan beberapa orang pimpinan pejuang dan puluhan orang anggota pasukan lainnya, di antaranya Chatib Sulaiman, Arisun Sutan Alamsyah, dan Kapten Thantowi.
-
Apa yang terjadi di Peristiwa Situjuah? Peristiwa Situjuah merupakan salah satu rangkaian perjuangan berdarah bangsa Indonesia pada masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) 22 Desember 1948 hingga 13 Juli 1949. Peristiwa ini terjadi pada 15 Januari 1949 kala subuh hari.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Kenapa Peristiwa Situjuah terjadi? Semua dilakukan untuk melawan propaganda Belanda yang selalu mengatakan bahwa mereka telah menguasai Indonesia sepenuhnya setelah mereka berhasil menduduki ibu kota Republik Indonesia, Yogyakarta, serta menangkap dan mengasingkan para pemimpin Republik.
-
Dimana Peristiwa Situjuah terjadi? Peristiwa yang terjadi di Lurah Kincia, Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat ini pun dikenal dengan sebutan Peristiwa Situjuah Berdarah.
Dalam tragedi ini, setidaknya ada 131 orang meninggal dunia.
Berikut peran 6 para tersangka:
1. Saudara IR AHL, Dirut PT LIB bertanggungjawab setiap stadion memiliki sertifikasi dan layak fungsi. Namun stadion Kanjuruhan dianggap belum diverifikasi oleh PT LIB. PT LIB melakukan verifikasi stadion pada tahun 2020.
2 Saudara AH ketua panitia penyelenggara. Tidak buat dokumen keselamatan dan keamanan. Panitia penyelenggara wajib buat panduan keselamatan dan keamanan,
Kemudian, mengabaikan permintaan keamaan. Lalu terjadi penjualan tiket overcapacity, harusnya 38 ribu dijual 42 ribu.
3. Saudara SS, selaku Security officer, kondisi pintu tidak semuanya terbuka. Harusnya, lima menit sebelum pertandingan usai, seluruh pintu dibuka. Ini yang sebabkan penonton berdesakan.
4. Saudara Wahyu SS, selaku kabagops Polres Malang, Yang bersangkutan mengetahu adanya aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata.
5. Saudara H (anggota Polri), memerintahkan anggota Polri melakukan penembakan gas air mata.
6. Saudara TSA Kasat Samapta Polres Malang, memerintahkan anggota melakukan penembakan gas air mata.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP, pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2002 tentang Keolahragaan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, RSUD Karawang sedang melakukan Postmortem dan Antemortem untuk kebutuhan identifikasi dari korban kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaTotal ada 12 jenazah terdiri dari 7 laki-laki dan 5 wanita dalam kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58.
Baca SelengkapnyaKapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Baca SelengkapnyaJohan mengungkapkan banyak kejanggalan dan dugaan kebohongan yang dilakukan penyidik Sat Lantas Polresta Tangerang, saat menangani penyidikan.
Baca SelengkapnyaAda 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca SelengkapnyaPutu Kholis menegaskan keberpihakannya kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, kini polisi masih memburu dua pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang ditetapkan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaPara korban luka-luka saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPenambahan jumlah korban ini dilaporkan setelah dua korban lain yang sempat dievakuasi petugas meninggal.
Baca Selengkapnya