Advokat Indonesia sebut kedatangan Dirdik ke DPR harus disambut baik
Merdeka.com - Dukungan mulai mengalir kepada Direktur Penyidik KPK, Brigjen Pol Aris Budiman, yang berani membeberkan fakta kondisi internal KPK khususnya pada Bidang Penyelidikan yang terbukti sangat buruk, akibat ulah oknum di dalam tubuh lembaga antirasuah itu.
Langkah Brigjen Aris Budiman ini patut diapresiasi, mengingat keterangannya dapat menjadi masukan bagi KPK untuk memperbaiki diri agar tetap menjadi institusi penegak hukum di Indonesia khususnya bidang korupsi. Sehingga dapat selalu berjalan efektif dan tetap dipercaya Rakyat Indonesia.
Namun sayangnya, segelintir orang-orang yang tergabung di beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mulai membentuk atau menggiring opini dengan cara berunjuk rasa atau menggelar konferensi Pers, meminta KPK menonaktifkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.
-
Anies Baswedan berjanji akan meminta apa dari ketua KPK? 'Karena itu kemarin kami sampaikan, kalau kami bertugas, maka siapapun yang terpilih menjadi komisioner KPK, harus tanda tangan pernyataan, mentaati seluruh kode etik, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri. Bila komisioner KPK, maka harus menandatangani komitmen itu, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri,' ujarnya.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Kongres Advokat Indonesia (KAI) pun menyatakan siap untuk mendukung Brigjen Aris yang berani datang membeberkan sejumlah fakta di rapat Pansus Hak Angket KPK. Langkah Aris tersebut jangan dianggap sebagai bentuk pengkerdilan KPK, dan justru sebagai perbaikan.
"Memang kedatangan itu (Brigjen Aris) harus disambut baik. Sebab dia bisa memberi keterangan langsung terhadap apa yang terjadi di KPK," tegas Ketua KAI Indra Shahnun Lubis, Kamis (31/8).
Menurut Indra, tidak relevan jika Brigjen Aris harus diberikan sanksi teguran atau sampai diberhentikan dari jabatannya karena memberi keterangan di Pansus Angket KPK. KAI, ditegaskan Indra akan pasang badan jika Brigjen Aris sampai diberhentikan dari jabatannya.
"Kami dari advokat siap membela dirinya. Ribuan advokat siap membantu Aris Budiman," tegasnya.
Sementara itu, wakil ketua Pansus Hak Angket DPR RI untuk KPK Taufiqulhadi meminta KPK untuk tidak melakukan sesuatu kepada Brigjen Aris Budiman.
"Pimpinan KPK jangan bertindak sewenang-wenang kepada Direktur Penyidiknya", tegas Taufiqulhadi. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, seluruh aparat intelijen menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Tindakan ini akan melukai demokrasi.
Baca SelengkapnyaPDIP berharap para penegak hukum tetap menunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaStaf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaDKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya