Ahli waris jemaah haji wafat akan dapat asuransi Rp 15,1 juta
Merdeka.com - Ahli waris jemaah haji akan mendapatkan pencairan asuransi sebesar Rp 15,1 juta bagi keluarganya yang meninggal dunia. Untuk mendapatkan klaim asuransi, pihak ahli waris harus memenuhi persyaratan.
"Nilainya Rp 15,1 juta. Ada proses dan tata cara persyaratan dalam pencairan klaim asuransi," kata Sekjen Kementerian Agama Nur Syam usai melepas pemulangan terakhir jemaah gelombang kedua di Hotel Al Waha, Madinah, Kamis (5/10).
Seluruh jemaah haji Indonesia telah diasuransikan dengan premi senilai Rp 50 ribu. Premi ini dibayarkan dari dana optimalisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Besaran premi ini merupakan kesepakatan antara Pemerintah dengan Komisi VIII DPR.
-
Bagaimana penanganan jemaah haji yang meninggal? Mereka wafat saat dalam penanganan petugas kesehatan di tenda-tenda maupun saat dirawat secara intensif di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
-
Kapan jemaah haji meninggal? Tercatat per 12 Juli 2024, ada 420 orang jemaah haji asal Indonesia yang meninggal di tanah suci.
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris? 'Kami menyadari sebesar apapun manfaat yang kami berikan tidak bisa menggantikan kehadiran orang yang dicintai, namun ini adalah bentuk negara hadir dalam melindungi seluruh warganya,' ungkap Maulana.
-
Siapa yang menyerahkan santunan ahli waris? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti serahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Biro Umum Kemendikbudristek di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Senin (18/9).
-
Siapa yang berhak mendapatkan sholat jenazah? Sholat jenazah adalah kewajiban fardhu kifayah bagi umat Muslim, yang berarti kewajiban ini akan terhapus jika sudah ada sebagian orang yang melaksanakannya.
Pengajuan klaim asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Setelah ahli waris memenuhi persyaratan, dana asuransi akan ditransfer ke rekening ahli waris.
Secara teknis, Ditjen PHU akan membantu pengajuan klaim. "Jemaah tidak perlu mengurus. Sebab, pihak asuransi begitu sudah diklaim oleh kita, langsung ditransfer. Tahun lalu satu bulan sesudah operasional proses pembayaran asuransi sudah selesai," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori beberapa waktu lalu.
Asuransi berlaku sejak jemaah haji keluar dari rumah masing-masing menuju embarkasi sampai dengan kembali dari Tanah Suci, sebelum sampai di rumah. "Jika sudah sampai di rumah, lalu wafat, itu tidak termasuk yang mendapat asuransi," jelasnya.
Hari ini adalah hari terakhir fase pemulangan jemaah haji gelombang kedua. Informasi pada 4 Oktober 2017, jumlah jemaah wafat di Arab Saudi sebanyak 653 orang, terdiri dari haji reguler 628 orang dan haji khusus 25 orang.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 497 jemaah haji reguler yang meninggal saat pada musim haji tahun ini, baik yang meninggal di Arab Saudi maupun wafat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaTanpa dipungut biaya, ini kriteria jemaah yang hajinya dibadalkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSaat ini total dua jemaah haji dari Embarkasi Makassar meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan klaim jaminan kecelakaan kerja untuk keluarga petugas haji Ahmad Ridlo.
Baca SelengkapnyaSolusi pelindungan menjadi hal yang esensial bagi calon jemaah haji untuk ketenangan melangkah dan mewujudkan kesejahteraan penuh berkah.
Baca SelengkapnyaKorban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Baca SelengkapnyaKeunggulan lain dari yakni fitur badal haji dan wakaf. Wakaf yang bisa disalurkan bernilai hingga 45 persen dari nilai santunan asuransi.
Baca SelengkapnyaPanduan penyelesaian kredit mobil jika debitur meninggal, termasuk cek asuransi dan opsi pelunasan
Baca SelengkapnyaBerikut daftar nama jemaah haji yang meninggal dunia di Arab Saudi sampai tanggal 25 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPenyerahan santunan kepada ahli waris empat prajurit TNI AU yang gugur dalam kecelakaan pesawat latih Super Tucano
Baca SelengkapnyaSantunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.
Baca Selengkapnya