Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahli waris jemaah haji wafat akan dapat asuransi Rp 15,1 juta

Ahli waris jemaah haji wafat akan dapat asuransi Rp 15,1 juta Jemaah haji wukuf di Padang Arafah. ©2015 REUTERS/Ahmad Masood

Merdeka.com - Ahli waris jemaah haji akan mendapatkan pencairan asuransi sebesar Rp 15,1 juta bagi keluarganya yang meninggal dunia. Untuk mendapatkan klaim asuransi, pihak ahli waris harus memenuhi persyaratan.

"Nilainya Rp 15,1 juta. Ada proses dan tata cara persyaratan dalam pencairan klaim asuransi," kata Sekjen Kementerian Agama Nur Syam usai melepas pemulangan terakhir jemaah gelombang kedua di Hotel Al Waha, Madinah, Kamis (5/10).

Seluruh jemaah haji Indonesia telah diasuransikan dengan premi senilai Rp 50 ribu. Premi ini dibayarkan dari dana optimalisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Besaran premi ini merupakan kesepakatan antara Pemerintah dengan Komisi VIII DPR.

Pengajuan klaim asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Setelah ahli waris memenuhi persyaratan, dana asuransi akan ditransfer ke rekening ahli waris.

Secara teknis, Ditjen PHU akan membantu pengajuan klaim. "Jemaah tidak perlu mengurus. Sebab, pihak asuransi begitu sudah diklaim oleh kita, langsung ditransfer. Tahun lalu satu bulan sesudah operasional proses pembayaran asuransi sudah selesai," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori beberapa waktu lalu.

Asuransi berlaku sejak jemaah haji keluar dari rumah masing-masing menuju embarkasi sampai dengan kembali dari Tanah Suci, sebelum sampai di rumah. "Jika sudah sampai di rumah, lalu wafat, itu tidak termasuk yang mendapat asuransi," jelasnya.

Hari ini adalah hari terakhir fase pemulangan jemaah haji gelombang kedua. Informasi pada 4 Oktober 2017, jumlah jemaah wafat di Arab Saudi sebanyak 653 orang, terdiri dari haji reguler 628 orang dan haji khusus 25 orang.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa 497 Jemaah Haji Wafat, 8 Orang Dapat Tambahan dari Maskapai Senilai Rp125 Juta
Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa 497 Jemaah Haji Wafat, 8 Orang Dapat Tambahan dari Maskapai Senilai Rp125 Juta

Ada 497 jemaah haji reguler yang meninggal saat pada musim haji tahun ini, baik yang meninggal di Arab Saudi maupun wafat di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Keluarga Tak Perlu Khawatir, Pemerintah Akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat Sebelum Wukuf
Keluarga Tak Perlu Khawatir, Pemerintah Akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat Sebelum Wukuf

Tanpa dipungut biaya, ini kriteria jemaah yang hajinya dibadalkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Satu Jemaah Haji Asal Barru Meninggal Usai Alami Gagal Jantung
Satu Jemaah Haji Asal Barru Meninggal Usai Alami Gagal Jantung

Saat ini total dua jemaah haji dari Embarkasi Makassar meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Ahmad Ridlo Wafat Saat Jadi Petugas Haji, Keluarga Terima Klaim Kecelakaan Kerja Rp182 Juta
Ahmad Ridlo Wafat Saat Jadi Petugas Haji, Keluarga Terima Klaim Kecelakaan Kerja Rp182 Juta

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan klaim jaminan kecelakaan kerja untuk keluarga petugas haji Ahmad Ridlo.

Baca Selengkapnya
Pilihan Asuransi Baru Khusus untuk Jemaah Haji, Dapat Pelindungan 25 Tahun di Masa Tunggu Keberangkatan
Pilihan Asuransi Baru Khusus untuk Jemaah Haji, Dapat Pelindungan 25 Tahun di Masa Tunggu Keberangkatan

Solusi pelindungan menjadi hal yang esensial bagi calon jemaah haji untuk ketenangan melangkah dan mewujudkan kesejahteraan penuh berkah.

Baca Selengkapnya
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan  BKSDA Sumbar
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan BKSDA Sumbar

Korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.

Baca Selengkapnya
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah, Ini Sederet Manfaatnya
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah, Ini Sederet Manfaatnya

Keunggulan lain dari yakni fitur badal haji dan wakaf. Wakaf yang bisa disalurkan bernilai hingga 45 persen dari nilai santunan asuransi.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Nasib Kredit Mobil Jika Debitur Meninggal? Ini Faktanya
Bagaimana Nasib Kredit Mobil Jika Debitur Meninggal? Ini Faktanya

Panduan penyelesaian kredit mobil jika debitur meninggal, termasuk cek asuransi dan opsi pelunasan

Baca Selengkapnya
Syahid, Daftar 15 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Arab Saudi
Syahid, Daftar 15 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Arab Saudi

Berikut daftar nama jemaah haji yang meninggal dunia di Arab Saudi sampai tanggal 25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris dari Prajurit TNI Korban Kecelakaan Super Tucano
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris dari Prajurit TNI Korban Kecelakaan Super Tucano

Penyerahan santunan kepada ahli waris empat prajurit TNI AU yang gugur dalam kecelakaan pesawat latih Super Tucano

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Santunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.

Baca Selengkapnya