Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akhir Cerita Mayor Paspampres 'Perkosa' Kowad

Akhir Cerita Mayor Paspampres 'Perkosa' Kowad Ilustrasi pemerkosaan. ©2015 Merdeka.com/www.weeklyvoice.com

Merdeka.com - Skenario untuk menutupi aksi kejahatan tak selamanya berjalan mulus. Sering kali, karangan cerita yang dibangun menjadi bumerang. Bak senjata makan tuan, pelaku tersandera kebohongannya sendiri.

Kabar tak sedap menyeruak seusai hajat kelas dunia, KTT G20 di Bali pada pertengahan November 2022 lalu. Kasus pemerkosaan melibatkan dua prajurit TNI. Seorang prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj (K) GER disebut diperkosa. Pelakunya seorang Mayor Infanteri inisial BF dari satuan Paspampres.

Disebut-sebut, pemerkosaan itu terjadi di hotel tepatnya di kamar tempat Letnan Dua Caj (K) GER menginap. Mayor BF mendatangi kamar Letnan Dua Caj (K) GER pada malam hari. Dalihnya, ingin berkoordinasi.

Orang lain juga bertanya?

Sebagai junior, Letnan Dua Caj (K) GER tak menaruh curiga. Dia membukakan pintu dan menerima kedatangan Mayor BF. Saat di kamar, keduanya duduk di sofa kamar secara terpisah.

Saat itu kondisi Letnan Dua Caj (K) GER sebenarnya sedang kurang fit. Kondisi badan lemas.

Momen itu dimanfaatkan Mayor BF. Dia langsung melampiaskan napsunya pada Letnan Dua Caj (K) GER yang tak biasa melawan karena kondisinya sedang lemah.

Disebutkan pula, Letnan Dua Caj (K) GER baru sadar saat keesokan paginya. Ketika terbangun sudah tidak mengenakan busana. Insiden tersebut membuat Letnan Dua Caj (K) GER trauma dan takut akan dibunuh jika bersuara.

Pemeriksaan Awal

Kabar memalukan ini lekas disikapi institusi TNI. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta informasi tersebut diselidiki kebenarannya. Andika tegas mengatakan akan memecat pelaku jika benar terbukti melakukan pemerkosaan.

"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegas Andika, kala itu.

Puspom TNI langsung memanggil Mayor Infanteri BF. BF kemudian diperiksa. Dia ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hari itu juga, Mayor BF langsung dijebloskan ke tahanan.

Bukan Pemerkosaan

Dalam perjalanan kasus tersebut, fakta baru terkuak. Bermula dari pernyataan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman. Akan memastikan apakah peristiwa di Bali saat itu, murni pemerkosaan atau justru sebaliknya.

"Nanti kita akan cek apakah betul pemerkosaan apa tidak, kita cek dulu. Belum proses ceritanya bahwa itu diperkosa karena akan kita cek," kata Dudung kala itu.

Kecurigaan Kasad Dudung tak meleset. Cerita pemerkosaan yang coba dikarang Mayor BF dan Letnan Dua Caj (K) GER ternyata hanya sebuah skenario. Hasil penyelidikan terbaru, peristiwa dua prajurit TNI di sebuah kamar di Bali bukan pemerkosaan. Melainkan atas dasar suka sama suka.

"Laporan awal kan dugaan pemerkosaan, tapi ternyata dalam berjalan pemeriksaan, ada perkembangan baru yang menyatakan atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan," kata Jenderal Andika di sela kunjungan ke rumah dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung, Kamis (8/12).

Sepanjang pemeriksaan yang dilakukan, banyak hal yang berkembang. Sampai akhirnya terungkap, keduanya terindikasi sebagai pelaku.

"Hasil pemeriksaan terbaru mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan. Ini artinya kan suka sama suka, dan dilakukan beberapa kali. Itu artinya bukan pemerkosaan. Jadi arahnya keduanya menjadi tersangka," tegas Andika.

Kedua Pelaku Ditahan

Setelah mendapatkan kesimpulan itu, prajurit Kowad akhirnya menyusul Mayor BF ke tahanan. Penahanan keduanya diperlukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kowad GER ditahan di Kodam IV Hasanuddin. Sementara BF ditahan di rutan POM Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta Pusat.

"Saat ini untuk Kowadnya diperiksa di Kodam IV Hasanudin. Sejak awal kasus," bebernya.

Temuan fakta baru ini, membuat pasal yang disangkakan menjadi berubah. Jika sebelumnya, menggunakan pasal 285 tentang pemerkosaan, kini berubah menjadi pasal 281 tentang asusila.

Panglima TNI Jenderal Andika menegaskan, jika di persidangan nanti keduanya terbukti bersalah, maka sanksi internal dari TNI juga berlaku. Yakni pemecatan.

"Jadi tidak hanya hukuman pidana, tapi juga sanksi dari internal TNI. Karena dilakukan sesama keluarga besar TNI, konsekuensinya adalah hukuman pemecatan dari dinas," tegas Andika.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ngegas di DPR, Politisi PDIP Bongkar Kasus Hakim Bermasalah Malah Promosi Naik Jabatan
VIDEO: Ngegas di DPR, Politisi PDIP Bongkar Kasus Hakim Bermasalah Malah Promosi Naik Jabatan

Wayan mendengar kembali bahwa mantan Ketua PN Denpasar tersebut justru naik jabatan

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Rusak Vila dan Perkosa WN Belarus di Bali
Bule Rusia Rusak Vila dan Perkosa WN Belarus di Bali

Bule Rusia tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun

Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.

Baca Selengkapnya
Malapetaka Siswi SMK Jadi Korban Pemerkosaan Usai Berkenalan dengan Anggota TNI
Malapetaka Siswi SMK Jadi Korban Pemerkosaan Usai Berkenalan dengan Anggota TNI

Awalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.

Baca Selengkapnya
Kasus Kawin Tangkap di NTT Naik Penyidikan, Empat Pelaku Terancam Pasal Berlapis
Kasus Kawin Tangkap di NTT Naik Penyidikan, Empat Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menaikkan status kasus kawin tangkap dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Pelatih Paskibra di Surabaya Perkosa Anak Didik, Modus Cekoki Korban dengan Miras
Pelatih Paskibra di Surabaya Perkosa Anak Didik, Modus Cekoki Korban dengan Miras

Seorang pelatih paskibra di Surabaya tega memerkosa seorang anak didiknya. Dalam aksinya, pelaku lebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras.

Baca Selengkapnya
Modus Beri Hadiah, Guide di Bali Memperkosa WN China di Kamar Hotel
Modus Beri Hadiah, Guide di Bali Memperkosa WN China di Kamar Hotel

Mereka sempat menikmati hiburan dan minum alkohol hingga pukul 01.00 WITA Kamis (8/2).

Baca Selengkapnya