Aksi Koboi Sopir Lamborghini, Perbakin Tegaskan Larang Anggota Bawa Senpi
Merdeka.com - Ketua Perbakin DKI Jakarta Komjen Setyo Wasisto angkat bicara perihal kasus yang menimpa Abdul Malik, pengemudi 'koboi' Lamborghini. Pengemudi disebut mengantongi kartu Perbakin.
Setyo menegaskan, Perbakin melarang anggotanya untuk membawa-bawa senjata api.
"Tolong digarisbawahi Perbakin tidak pernah mengizinkan membawa senjata ke mana-mana," ucap Setyo ketika dihubungi, Rabu (25/12).
-
Apa yang ditembak? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Kenapa pistol wanita itu ditembakkan? Ketika masuk ke mesin MRI, pistol tertarik oleh magnet, menembakkan satu tembakan ke arah dirinya.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Setyo menjelaskan, izin kepemilikan senjata api ada dua jenis. Pertama yang dikeluarkan oleh Perbakin yakni untuk olahraga prestasi. Kedua, dikeluarkan oleh Baintelkam Polri. Kaitannya dengan izin khusus senjata api untuk bela diri.
Setyo mengatakan, pemilik kartu anggota Perbakin tidak diperbolehkan membawa senjata ke mana-mana karena semuanya harus digudangkan. Kalaupun itu dibawa, dalam rangka untuk latihan di Perbakin.
"Perbakin ada tiga olahraga yaitu bidang target, bidang berburu, dan tembak reaksi. Kalau untuk target, itu senjatanya gede gede, pistol panjang jadi tidak mungkin di bawa bawa. Begitu juga tembak reaksi, itu juga pistolnya gede-gede tidak mungkin dibawa-bawa kecuali petugas," ucap dia.
"Satu lagi bidang berburu, itu rata-rata senapan. Enggak mungkin bawa pistol," imbuh dia.
Setyo menyatakan, akan mengecek kartu keanggotaan yang dipegang oleh Abdul Malik. Ia tak segan menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan.
"Katanya dia memang punya kartu anggota Perbakin tetapi saya mesti cek dulu apa masih valid atau tidak. Kedua dia dari klub mana, karena perbakin itu anggota dari klub-klub tembak," ujar dia.
Dalam kasus ini, Setyo meminta Perbakin tidak diseret-seret. Sebab, itu menjadi tanggung jawab pribadi bukan Perbakin.
"Tidak ada urusannya dengan Perbakin karena dia menyalahgunakan itu bukan senjata Perbakin. Terkait keanggotaan ya kalau itu melanggar, akan ditindak tegas. nanti akan dilihat bidang disiplin, sanksinya dipecat," ucap dia.
Setyo pun menelaah pemaparan yang disampaikan pihak kepolisian di Polda Metro Jaya bahwa senjata api Abdul Malik berjenis pistol Baretta.
"Kalau untuk itu maka klarifikasinya ke Baintelkam Polri. Itu enggak ada hubungannya dengan Perbakin," ucap dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi pengendara diduga staf khusus Badan Intelijen Negara (BIN) berinisial AS itu sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca SelengkapnyaViral video berisi aksi seorang pria yang terlibat cekcok dengan pengendara lain saat berkendara di jalan kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menilai pentingnya peran masyarakat dalam membasmi peredaran senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah melalui proses pemeriksaan terhadap korban dan para saksi-saksi telah dilakukan oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaHasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaDua peristiwa maut terjadi dalam sepekan ini, yaitu polisi tembak polisi di Solok Selatan dan polisi tembak pelajar di Semarang.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR meminta aparat kepolisian memberantas kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPada saat kejadian, AKP Dadang memakai pistol jenis HS untuk menghabisi nyawa AKP Ryanto.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca Selengkapnya