Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aksi Koboi Sopir Lamborghini, Perbakin Tegaskan Larang Anggota Bawa Senpi

Aksi Koboi Sopir Lamborghini, Perbakin Tegaskan Larang Anggota Bawa Senpi Lamborghini Abdul Malik Penodong Pistol ke Pelajar. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Perbakin DKI Jakarta Komjen Setyo Wasisto angkat bicara perihal kasus yang menimpa Abdul Malik, pengemudi 'koboi' Lamborghini. Pengemudi disebut mengantongi kartu Perbakin.

Setyo menegaskan, Perbakin melarang anggotanya untuk membawa-bawa senjata api.

"Tolong digarisbawahi Perbakin tidak pernah mengizinkan membawa senjata ke mana-mana," ucap Setyo ketika dihubungi, Rabu (25/12).

Setyo menjelaskan, izin kepemilikan senjata api ada dua jenis. Pertama yang dikeluarkan oleh Perbakin yakni untuk olahraga prestasi. Kedua, dikeluarkan oleh Baintelkam Polri. Kaitannya dengan izin khusus senjata api untuk bela diri.

Setyo mengatakan, pemilik kartu anggota Perbakin tidak diperbolehkan membawa senjata ke mana-mana karena semuanya harus digudangkan. Kalaupun itu dibawa, dalam rangka untuk latihan di Perbakin.

"Perbakin ada tiga olahraga yaitu bidang target, bidang berburu, dan tembak reaksi. Kalau untuk target, itu senjatanya gede gede, pistol panjang jadi tidak mungkin di bawa bawa. Begitu juga tembak reaksi, itu juga pistolnya gede-gede tidak mungkin dibawa-bawa kecuali petugas," ucap dia.

"Satu lagi bidang berburu, itu rata-rata senapan. Enggak mungkin bawa pistol," imbuh dia.

Setyo menyatakan, akan mengecek kartu keanggotaan yang dipegang oleh Abdul Malik. Ia tak segan menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan.

"Katanya dia memang punya kartu anggota Perbakin tetapi saya mesti cek dulu apa masih valid atau tidak. Kedua dia dari klub mana, karena perbakin itu anggota dari klub-klub tembak," ujar dia.

Dalam kasus ini, Setyo meminta Perbakin tidak diseret-seret. Sebab, itu menjadi tanggung jawab pribadi bukan Perbakin.

"Tidak ada urusannya dengan Perbakin karena dia menyalahgunakan itu bukan senjata Perbakin. Terkait keanggotaan ya kalau itu melanggar, akan ditindak tegas. nanti akan dilihat bidang disiplin, sanksinya dipecat," ucap dia.

Setyo pun menelaah pemaparan yang disampaikan pihak kepolisian di Polda Metro Jaya bahwa senjata api Abdul Malik berjenis pistol Baretta.

"Kalau untuk itu maka klarifikasinya ke Baintelkam Polri. Itu enggak ada hubungannya dengan Perbakin," ucap dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buru Pengemudi Pajero Diduga Stafsus BIN Pamer Pistol Usai Cekcok dengan Warga, Empat Saksi Diperiksa Polisi
Buru Pengemudi Pajero Diduga Stafsus BIN Pamer Pistol Usai Cekcok dengan Warga, Empat Saksi Diperiksa Polisi

Aksi pengendara diduga staf khusus Badan Intelijen Negara (BIN) berinisial AS itu sebelumnya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Aksi 'Koboi' Todong Pistol ke Pengendara di Mampang: Ada Kejahatan Lain Dilakukan Pelaku
Fakta Baru Aksi 'Koboi' Todong Pistol ke Pengendara di Mampang: Ada Kejahatan Lain Dilakukan Pelaku

Polisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.

Baca Selengkapnya
Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ketahuan Bawa Senjata Api dan Lima Peluru
Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ketahuan Bawa Senjata Api dan Lima Peluru

Senjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.

Baca Selengkapnya
Viral Pengemudi Pajero Diduga Stafsus BIN Pamer Pistol Saat Cekcok dengan Warga
Viral Pengemudi Pajero Diduga Stafsus BIN Pamer Pistol Saat Cekcok dengan Warga

Viral video berisi aksi seorang pria yang terlibat cekcok dengan pengendara lain saat berkendara di jalan kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal Bintang Dua Ini Bakal Tangkap Orang Berlagak jadi Koboi Jalanan Bawa Senjata
Tegas, Jenderal Bintang Dua Ini Bakal Tangkap Orang Berlagak jadi Koboi Jalanan Bawa Senjata

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menilai pentingnya peran masyarakat dalam membasmi peredaran senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya
Sopir yang Viral Aksi Koboi Jalanan Tembak Pajero di Demak Jadi Tersangka
Sopir yang Viral Aksi Koboi Jalanan Tembak Pajero di Demak Jadi Tersangka

Penetapan tersangka setelah melalui proses pemeriksaan terhadap korban dan para saksi-saksi telah dilakukan oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga
Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga

Hasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.

Baca Selengkapnya
Ramai Kasus Penembakan oleh Polisi, MPR Soroti Penggunaan Senjata Api
Ramai Kasus Penembakan oleh Polisi, MPR Soroti Penggunaan Senjata Api

Dua peristiwa maut terjadi dalam sepekan ini, yaitu polisi tembak polisi di Solok Selatan dan polisi tembak pelajar di Semarang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!

Kapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Polisi Berantas Aksi ‘Koboi’ Jalanan
DPR Minta Polisi Berantas Aksi ‘Koboi’ Jalanan

Komisi III DPR meminta aparat kepolisian memberantas kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Bagaimana Pengawasan SOP Senpi hingga AKP Dadang Bunuh AKP Ryanto?
Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Bagaimana Pengawasan SOP Senpi hingga AKP Dadang Bunuh AKP Ryanto?

Pada saat kejadian, AKP Dadang memakai pistol jenis HS untuk menghabisi nyawa AKP Ryanto.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Tembak Polisi, Tersangka Pamerkan Senjata Api Saat Minum Miras
Kronologi Polisi Tembak Polisi, Tersangka Pamerkan Senjata Api Saat Minum Miras

Polres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.

Baca Selengkapnya