Aksi Tipu-Tipu 2 Pria di Lumajang Mengaku Penyidik KPK Peras Kepala Desa
Merdeka.com - Dua pria di Kabupaten Lumajang, diciduk polisi lantaran mengaku sebagai penyidik Komisi Pengawasan Korupsi (KPK). Dua penyidik KPK gadungan ini juga memeras seorang Kepala Desa (Kades).
Peristiwa bermula ketika Subaeri, Kepala Desa Jambe Kumbu, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang didatangi oleh MS dan S yang mengaku sebagai anggota KPK dari wilayah kantor cabang Probolinggo.
Kedua penyidik gadungan ini juga melengkapi diri dengan atribut lengkap layaknya penyidik, termasuk kartu identitas dan lencana dari KPK.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Keduanya datang ke Balai Desa Jambe Kumbu pada Rabu (21/6/2023) dengan dalih ingin memeriksa kades. Pelaku menuding pihak Desa telah melakukan korupsi dana hibah bantuan ternak senilai ratusan juta.
Setelah dijelaskan beberapa kali oleh pihak Desa dan tuduhan tersebut tidak terbukti, pelaku tetap ngotot dengan tuduhannya tersebut. Karena merasa janggal, Kades melaporkan kedatangan 2 penyidik gadungan itu ke pihak kepolisian.
“Dari kemarin-kemarin dia (tersangka) somasi saya 2 kali. Katanya saya telah menggelapkan dana hibah dari Dinas Pertanian untuk ternak sapi 13 ekor dan kambing 62 ekor, dia vonis saya salah katanya. Ngakunya dari KPK (Komisi Pengawasan Korupsi), tapi saya merasa ada kecurigaan dan laporlah ke Polres karena ada unsur pemerasan,” jelas Subaeri pada Jum’at (23/6).
Bahkan, kedua pelaku juga memeras Kades dengan meminta uang sebesar Rp56 juta sebagai uang damai. “Dia minta uang Rp56 juta untuk damai dengan alibi diselesaikan secara persaudaraan,” ujar Subaeri.
Namun, mengetahui ada kejanggalan dari 2 oknum penyidik gadungan ini. Subaeri kemudian memancing lewat bernegosiasi dengan membicarakan uang damai hingga akhirnya disepakati di angka Rp6 juta.
Setelah diberi uang, kedua pelaku langsung keluar untuk meninggalkan Balai Desa. Namun, saat hendak keluar kedua pelaku langung diciduk anggota Polsek Pasrujambe.
Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Iwandi Sastra mengatakan modus kedua oknum penyidik KPK gadungan ini yakni ingin melaporkan korban dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Kemudian memeras korbannya dengan meminta sejumlah uang. Kini, kasus tersebut tengah diselidiki dan dilakukan pengembangan oleh Polres Lumajang.
“Hari ini 2 pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang diproses untuk dilanjutkan berkasnya ke kejaksaan. Dia (tersangka) ini memeras korban dengan modus ingin melaporkan korban dengan dugaan tindak pidana korupsi,” terang Komang.
Sementara itu, kedua pelaku kini sudah diamankan dan dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman 9 tahun.
“Saat ini, latar belakang mereka masih kita dalami. Tersangka diancam jeratan Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun,” tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan salah seorang pria inisial YS yang pegawai antirasuah yang memeras salah seorang pegawai Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaPelaku mempunyai dua orang istri dan mengaku kepada mereka jika dirinya anggota Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator dengan keuntungan 25,6 juta.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap satu orang berinisial YS lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang ASN di Bogor.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca Selengkapnya