Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aktivis P2TP2A Ungkap Hasil Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual di Asrama Bali

Aktivis P2TP2A Ungkap Hasil Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual di Asrama Bali Siti Sapura. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali meminta keterangan Siti Sapura terkait kasus dugaan pelecehan seksual di sebuah asrama di Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (31/1) sore.

"Tadi di Kasubdit dan anggota meminta informasi secara detail. Dari apa yang saya ketahui, saya sudah menceritakan. Tadi ada dua peristiwa yang berbeda dengan korban yang berbeda," kata Ipung saat keluar dari ruangan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali, Kamis (31/1).

Ipung mengatakan informasi pertama yang disampaikan terkait informasi 12 korban anak pedofil oleh seorang yang diduga berinisial GI, yang merupakan pengelola sebuah asrama pada 2008 silam. Dan 12 anak itu semua kabur dari asrama tersebut. Kedua terkait pertemuannya dengan sejumlah orang pada Maret tahun 2015. Saat itu, ada seorang korban yang turut hadir.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi yang kita matangkan tadi kejadian pada tahun 2008, ada 12 anak yang kabur dari asrama tersebut karena kekerasan seksual. Polisi akan berangkat dari data yang kita kasih informasi. Saya terlibat pertemuan pada tahun 2015 mewakili P2TP2A Denpasar," ujarnya.

Pada Maret tahun 2015, dia mengaku terlibat langsung untuk mewakili P2TP2A Denpasar ke Prof Suryani, psikiater yang menangani kasus tersebut. Pada saat itu pula ada satu korban yang hadir.

Menurutnya, saat itu Suriyani menyerahkan beberapa dokumen. Ipung mengaku disuruh mempelajari tentang dokumen yang ada. Selain itu, juga ada surat pernyataan yang dibuat oleh IG, yang menyatakan bahwa dia mengakui melakukan hal itu dan berjanji tidak melakukan lagi dan meminta maaf.

Selain itu, lanjutnya, ada juga pernyataan seorang warga negara asing (WNA) yang siap memberikan keterangan jika diperlukan. "Itu pernyataan yang pertama. Kedua surat pernyataan dia (IG), bahwa dia akan bersedia keluar dari asrama itu dan tidak lagi jadi Guruji agar tak terulang lagin kejadiannya," ujar Ipung.

"Penyidiknya hanya meminta saya menjelaskan. Karena penyidik akan bekerja memulai investigasi dari informasi yang saya dapat. Karena saya yang mengetahui peristiwa-peritiwa itu melalui rapat-rapat. Jadi penyidik hanya memiliki nama-nama orang yang hadir pada saat itu dan yang dianggap mengetahui kasus tersebut," tandasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya
Mahasiswi KKN di Bali Jadi Korban Pelecehan Seksual Perangkat Desa
Mahasiswi KKN di Bali Jadi Korban Pelecehan Seksual Perangkat Desa

peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Desa Batukarang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Seorang Polisi di Maluku malah Cabuli Siswi SMP
Bukannya Melindungi Masyarakat, Seorang Polisi di Maluku malah Cabuli Siswi SMP

Seorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.

Baca Selengkapnya
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.

Baca Selengkapnya
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun

A diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Pelajar SMP jadi Korban Pelecehan Seksual Polisi di Surabaya Sejak Kelas 5 SD
Kisah Pilu Pelajar SMP jadi Korban Pelecehan Seksual Polisi di Surabaya Sejak Kelas 5 SD

Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya.

Baca Selengkapnya
Sudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila
Sudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Sejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun

Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma

Baca Selengkapnya
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan

Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan

Baca Selengkapnya
Kronologi Pelecehan Seksual Anggota Polisi terhadap Tahanan Perempuan di Rutan Polda Sulsel
Kronologi Pelecehan Seksual Anggota Polisi terhadap Tahanan Perempuan di Rutan Polda Sulsel

Tahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.

Baca Selengkapnya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Kejiwaan Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan yang Cabuli Belasan Anak di Tangerang
Polisi Periksa Kejiwaan Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan yang Cabuli Belasan Anak di Tangerang

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka serta menggali motif melakukan tindakan keji tersebut.

Baca Selengkapnya