Akun WhatsApp Ahli Hukum Suparji Ahmad Diretas, Pelaku Minta Uang ke Nomor Teman
Merdeka.com - Ahli Hukum Pidana, Suparji Ahmad mengaku menjadi korban peretasan aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) miliknya. Dia menceritakan, pada Jumat sore (12/3), ada ajakan mengatasnamakan temannya untuk membuat grup penanggulangan Covid-19. Kemudian pelaku mengatakan bahwa akan ada kode yang dikirim ke nomor dirinya.
"Karena saya menganggap ini teman saya dan untuk tujuan baik yaitu penanggulangan Covid-19, maka saya tidak curiga. Ketika kode tersebut saya berikan ke pelaku, otomatis nomor saya diambil alih," kata Suparji dalam keterangan tertulis, Senin (14/3).
Sejak saat itu, kata Suparji mengaku akun WhatsAppnya beralih tangan dan meminta sejumlah uang ke kontak yang ada.
-
Apa modus penipuan akun WhatsApp ? Dalam tangkapan layar yang beredar, akun tersebut mencatut nama serta foto profil Ridwan Kamil, dengan nomor +62 889-7553-8003.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa orang melakukan penyadapan WhatsApp? Meskipun banyak metode yang dapat digunakan untuk menyadap, penting untuk memahami bahwa tindakan ini melibatkan pelanggaran privasi dan memiliki konsekuensi hukum serius jika dilakukan tanpa izin. Namun, dalam situasi tertentu, seperti pengawasan anak oleh orang tua, beberapa orang menganggap penyadapan diperlukan untuk melindungi mereka dari hal-hal negatif.
-
Dimana OJK menemukan modus penipuan melalui whatsapp? Saat ini beredar pesan WhatsApp berbentuk pengiriman file APK yang mengatasnamakan kurir pengiriman paket, undangan pernikahan, surat terkait pajak, bahkan surat panggilan kepolisian.
-
Mengapa penipuan WhatsApp semakin sering terjadi? Masalahnya adalah masih sedikit orang yang benar-benar memahami jenis-jenis penipuan melalui pesan WA.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
"Kemudian banyak teman-teman saya yang diminta sejumlah uang. Ini sangat berbahaya menurut saya," ujar dia.
Dia mengatakan sudah melaporkan kasus menimpanya ke kepolisian. Dia juga meminta masyarakat untuk waspada modus pengambilalihan nomor kontak pribadi. Sebab, saat ini sangat marak tindakan tersebut untuk tujuan kriminal.
"Sekarang marak tindakan ambil alih nomor telepon pribadi. Setelah nomor telepon diambil alih, maka nomor tersebut digunakan untuk meminta sejumlah uang ke kontak yang tersimpan," katanya.
Dia pun meminta kepolisian untuk mengungkap tindakan seperti ini. Sebab, sekarang para penipu sudah canggih dalam menjalankan aksinya.
"Supaya korban tidak semakin banyak, polisi harus menindak tegas kejahatan siber yang meresahkan ini," tuturnya.
Terakhir, Suparji menekankan bahwa kejahatan siber seharusnya yang diatur dalam UU ITE. Bukan pencemaran nama baik, ujaran kebencian atau penyebaran berita bohong, karena itu sudah diatur dalam undang undang yang lain.
"Kejahatan demikian yang seharusnya diatasi lewat IU ITE. Karena jelas kejahatan dilakukan lewat media elektronik," pungkas akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia itu.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban akan dimintai data pribadi perbankan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram.
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaSarah Azhari disarankan untuk melaporkan kejadian tak menyenangkan tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaTersangka mentransfer dari tabungan korban ke 16 rekening yang dibeli tersangka DN dari seseorang.
Baca SelengkapnyaSelebgram Muhammad Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal Ajudan Pribadi kembali tersangkut masalah hukum. Dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan.
Baca SelengkapnyaUmmi Pipik meminta kepada kerabat dan orang-orang terdekatnya untuk berhati-hati dengan nomor WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya.
Baca SelengkapnyaBeredar narasi utang bank dan pinjol bisa lunas hanya unggah nomor rekening di Facebook
Baca SelengkapnyaSeorang selebgram Tiara Lilith Calista (21) kena tipu teman pria yang baru dikenal.
Baca SelengkapnyaPelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian
Baca Selengkapnyapelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.
Baca Selengkapnya