Alasan keamanan, Forpimda Tulungagung sepakat tolak FPI
Merdeka.com - Forum Pimpinan Daerah Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya resmi menolak keberadaan Front Pembela Islam (FPI) di daerah tersebut dengan pertimbangan stabilitas keamanan.
Pernyataan sikap secara terbuka disampaikan bersama seluruh unsur forpimda yang dipimpin langsung oleh Bupati Syahri Mulyo bersamaan dengan acara pemusnahan ribuan barang bukti minuman keras, narkoba dan jamu ilegal di halaman Mapolres Tulungagung, Jumat (15/12).
"Setelah berdiskusi dengan jajaran Forpimda, kami nyatakan tidak mengakui keberadaan FPI di Tulungagung," tegas Bupati Syahri Mulyo, seperti diberitakan Antara.
-
Apa yang terjadi di PSSI? PSSI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Diketahui, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa pendiri PPPI? Beberapa nama besar yang pada saat itu masih menjadi mahasiswa di balik berdirinya PPPI ada Raden Tumenggung, Soegondo Djojopoespito, Abdullah Sigit, Suwiryo, Suryono, Susalit, Goenarso, dan lain sebagainya.
-
Dimana bentrokan antara PDIP dan PPP terjadi? bentrokan antara Laskar PDIP dengan Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) PPP pecah di kawasan Muntilan, Magelang, Jawa Tengah pada Minggu (15/10) sore hari tadi.
-
Bagaimana bentrokan itu berakhir? Kondisi tersebut bisa diurai setelah beberapa jam kemudian.
-
Siapa yang mengesahkan TNI? Sehingga pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Soekarno mengesahkan secara resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Didampingi Kapolres AKBP Bastoni Purnama, Kajari Dawin Noor, Kepala Pengadilan Negeri Tulungagung Tajuddin, serta Dandim 0807/Tulungagung Letkol Infantri Gunawan Permadi, Bupati menjelaskan sejumlah pertimbangan keputusan tersebut.
Salah satu yang menjadi alasan menonjol, terang Syahri, yakni menganggap keberadaan FPI bisa memicu distabilitas keamanan sosial di wilayah tersebut.
Terlebih, lanjut dia, sejak bergulirnya wacana deklarasi FPI ada sejumlah kelompok masyarakat yang menyatakan sikap penolakan terhadap kehadiran ormas berhaluan kanan itu.
Pertimbangan lain yang tak kalah penting adalah dengan mengevaluasi kasus bentrok dan serangkaian tindak kekerasan di daerah lain oleh FPI sehingga memantik keresahan masyarakat.
Syahri menambahkan, dari hasil diskusi Forpimda Tulungagung yang terdiri dari bupati, kapolres, dandim, ketua PN, ditambah wakil bupati dan sekda, disepakati untuk tidak mengakui keberadaan FPI di Tulungagung.
Kendati dalam surat pernyataan tidak lugas menolak keberadaan/pendirian FPI, Syahri meyakinkan bahwa keputusan menolak keberadaan organisasi yang diasuh Habib Rizieq tersebut bakal berimbas pada legalitas kegiatan mereka di Kota Marmer.
"Kalau organisasinya belum atau tidak diakui, secara otomatis kegiatannya juga tidak sah. Kalau mereka menggelar acara atau apa pun, pasti ilegal karena perizinan tidak akan pernah dikeluarkan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua FPI Tulungagung Nurkholis mengaku tidak gentar dengan adanya keputusan oleh pemerintah daerah setempat.
Menurut dia, FPI tidak akan berpengaruh dengan keputusan itu karena ormas yang dipimpinnya merupakan organisasi resmi. "Kami tetap akan berjalan seperti organisasi pada umumnya," ujarnya.
Nurkholis menambahkan, FPI akan terus melakukan perekrutan terhadap anggota baru. "Hingga saat ini, perekrutan masih dilakukan secara tertutup. Kami berjuang menegakkan amar makruf nahi mungkar," ujar salah satu tokoh NU Tulungagung itu.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Trubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang
Baca SelengkapnyaPengurus Masjid Assalam Purimas pun membeberkan kronologi GP Ansor membubarkan jemaah di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar.
Baca SelengkapnyaFachrul Razi mendadak jadi sorotan usai mengaku dicopot Jokowi karena menolak membubarkan FPI.
Baca SelengkapnyaAcara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnies pun tak menampik kunjungannya ke FPI memang mendapat sorotan yang besar.
Baca SelengkapnyaPartai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.
Baca SelengkapnyaSejumlah ormas menolak tawaran tersebut, namun ada juga yang menerima.
Baca SelengkapnyaMuhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.
Baca SelengkapnyaBahlil merespons sejumlah ormas keagamaan yang menolak izin kelola tambang
Baca SelengkapnyaDody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.
Baca SelengkapnyaPDIP menegaskan menghindari pola transaksional dan pembagian sumber daya ekonomi dalam membangun koalisi politik.
Baca Selengkapnya