Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Ongkos Haji Harus Naik Jadi Rp69 Juta: Kalau Tidak, Jadi Bom Waktu

Alasan Ongkos Haji Harus Naik Jadi Rp69 Juta: Kalau Tidak, Jadi Bom Waktu 1.206 Jemaah Haji Khusus di Madinah Diberangkatkan ke Mekkah. ©2022 Merdeka.com/Lia Harahap

Merdeka.com - Kemenag mengusulkan biaya haji naik dua kali lipat. Dari awalnya Rp39,8 juta menjadi Rp69 juta. Apa alasannya?

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai, kenaikan biaya haji sangat sulit untuk dihindari. Terlebih lagi, biaya transportasi dan katering untuk keperluan haji di Saudi naik.

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan. Baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. Seperti biaya angkutan udara karena avtur juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi. Sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut" kata Mustolih dalam keterangan tertulis, Jumat (20/1).

Mustolih menganalisa, rancangan biaya yang diusulkan pemerintah melalui Kementerian Agama adalah dalam rangka melakukan rasionalisasi, keberlangsungan dan kesehatan keuangan.

"Sebab selama ini subsidi ke Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditopang dari subsidi dana yang berasal dari imbal hasil kelolaan keuangan haji (BKPH) terlalu besar dan cenderung tidak sehat. Maka itu harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan," ujar pria yang juga berprofesi sebagai Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini.

Bom Waktu

Mustolih mewanti, hak dan kepentingan jutaan jemaah haji yang masuk dalam masa tunggu juga harus dilindungi. Sebab, uang hasil dari kelolaan dana haji dari jemaah tunggu berkisar Rp160 triliun.

Jadi seharusnya hasil penempatan maupun investasi menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal).

"Tetapi selama ini tradisinya malah diberikan untuk mensubsidi jemaah haji yang berangkat pada tahun berjalan sampai 100 persen, ini memang harus mulai dikoreksi dan dibenahi," jelas dia.

Dia melihat, keputusan Menteri Agama yang terbilang sangat berani dalam menyampaikan usulan kebijakan yang tidak populer. Sebab, langkah merasionalisasi dan mengoreksi dana haji harus segera diambil demi kemaslahatan yang lebih besar dan melindungi hak dari jutaan jemaah haji tunggu.

"Jika tidak (diusulkan naik) masalah ini akan jadi bom waktu," wanti dia lagi.

Mustolih berharap, usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan. Caranya, dengan melakukan efesiensi menyisir komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.

"Saya juga berharap soal dana haji tidak hanya biaya haji reguler saja yang disampaikan ke publik, tetapi penyelengggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (PIHK/ Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) juga penting untuk dipublikasikan karena ada ribuan orang menjadi calon jenaah haji khusus," katanya.

Rincian Biaya Kenaikan

Kementerian Agama mengusulkan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp69.193.733 juta per jemaah. Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.

"Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji kami menjelaskan dengan menggunakan asumsi dasar ini Pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran BPIH tahun 2023 sebesar 69.193.733,60 sen rupiah," ujar Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).

Biaya haji tersebut meliputi, biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp33.979.784,00. Berikutnya, akomodasi di Mekkah Rp18.768.000,00, akomodasi di Madinah Rp5.601.840,00, biaya hidup Rp4.080.000,00, visa Rp1.224.000,00, dan paket layanan masyair Rp5.540.109,60.

Biaya haji yang bersumber nilai manfaat yaitu sebesar Rp29.700.175,11. Maka Pemerintah mengusulkan anggaran penyelengaraan ibadah haji sebesar Rp5,985 triliun atau Rp5.985.387.189.358,34.

"Yang terdiri dari biaya penerbangan dari akomodasi pelayanan konsumsi pelayanan transportasi pelayanan di Arafah Muzdalifah dan Mina, perlindungan pelayanan di embarkasi atau embarkasi pelayanan keimigrasian premi asuransi dan perlindungan lainnya dokumen perjalanan biaya hidup pembinaan jamaah haji di tanah air dan di Arab Saudi pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi serta pengelolaan bpih," jelas Yaqut.

Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta Per Orang, Ini Penyebabnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta Per Orang, Ini Penyebabnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta
Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta

Usulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.

Baca Selengkapnya
Membandingkan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, Segini Angka Kenaikan
Membandingkan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, Segini Angka Kenaikan

Biaya haji di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, berikut rinciannya

Baca Selengkapnya
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Jemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya

Baca Selengkapnya
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta

Tahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.

Baca Selengkapnya
Anies Sebut Biaya Haji Rp93 Juta Mahal, DPR: Sudah Proporsional, Rasional dan Terjangkau
Anies Sebut Biaya Haji Rp93 Juta Mahal, DPR: Sudah Proporsional, Rasional dan Terjangkau

"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi

Baca Selengkapnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Segini Jumlah yang Harus Dibayar Jemaah
Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Segini Jumlah yang Harus Dibayar Jemaah

Pemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.

Baca Selengkapnya
Perbandingan Biaya Haji Saat Ini dengan Usulan Kenaikan Tahun 2024
Perbandingan Biaya Haji Saat Ini dengan Usulan Kenaikan Tahun 2024

Kemenag mengusulkan kenaikan biaya BPIH tahun 2024 mencapai Rp105 juta.

Baca Selengkapnya
DPR Tolak Biaya Haji 2024 Rp105 Juta: Idealnya Rp95 Juta
DPR Tolak Biaya Haji 2024 Rp105 Juta: Idealnya Rp95 Juta

Anggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Pansus DPR Dapat Laporan Jemaah Haji Khusus Bayar Rp1,1 M: Di Mana Peran Kemenag?
Pansus DPR Dapat Laporan Jemaah Haji Khusus Bayar Rp1,1 M: Di Mana Peran Kemenag?

Pansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Di Depan Pansus, BPKH Akui Pembagian Kuota Haji Tak Sesuai Kesepakatan DPR dan Kemenag
Di Depan Pansus, BPKH Akui Pembagian Kuota Haji Tak Sesuai Kesepakatan DPR dan Kemenag

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.

Baca Selengkapnya