Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Kerabat dan Anggota DPRD Makassar Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polisi menetapkan dua tersangka di kasus pengambilan jenazah covid-19 oleh keluarganya atas jaminan anggota DPRD Makassar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, Makassar, Sabtu 27 Juni lalu. Setelah jenazah diambil keluarga, pemulasarannya tidak sesuai standar covid-19
Salah satunya adalah Andi Hadi Ibrahim Baso, anggota DPRD Makassar yang bertindak sebagai penjamin atas jenazah almarhum lelaki CR, (49), warga Kecamatan Biringkanaya, Makassar yang awalnya berstatus PDP. Kemudian setelah keluar hasil pemeriksaan swab, dinyatakan positif.
"Betul sudah ada tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Jadi gelar perkara hari Jumat lalu, (10/7) tetapi penetapannya baru disampaikan hari ini setelah Kapolrestabes tandatangani surat penetapannya. Tersangkanya oknum anggota DPRD Makassar itu (Andi Hadi Ibrahim Baso). Tetapi dia bukan tersangka tunggal, ada lagi satu tersangka atas nama Andi Nur Rahmat," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul yang dihubungi malam ini, Senin (13/7).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa yang dialami AN saat menuju puskesmas? AN awalnya mengeluhkan sakit perut karena hendak melahirkan, Minggu (21/1). Ia pun dibawa suaminya dari kampungnya di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menuju puskesmas. Dalam perjalanan, sakit perut AN karena kontraksi semakin menjadi.
-
Siapa yang terlibat dalam pemindahan jenazah? Karena takut ketahuan, mereka kemudian memindahkan jasad korban dan membuangnya ke jurang.
-
Siapa yang menghadang rombongan jenazah? Rombongan penggotong keranda diharuskan meyakinkan juru kunci yang membawa golok agar diizinkan masuk makam.
-
Dimana jenazah PMI diterima? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani sambut kepulangan tiga jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban kapal tenggelam dari Korea Selatan di Gateway Human Remains, Gedung Duty Free Area Cargo, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (16/3).
-
Siapa yang menyambut jenazah PMI di Bandara? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani sambut kepulangan tiga jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban kapal tenggelam dari Korea Selatan di Gateway Human Remains, Gedung Duty Free Area Cargo, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (16/3).
Dijelaskan, Andi Nur Rahmat ikut terlibat dalam pengambilan jenazah yang seharusnya tidak diperbolehkan karena status PDP saat itu . Tersangka ini tahu kalau pasien ini status PDP dan dia yang memesan ambulans.
"Jadi totalnya ada 13 orang saksi yang kita periksa sebelum penetapan tersangka, salah satunya istri almarhum CR. Kedua tersangka ini dijadwalkan pemeriksaan lagi atasnya pekan ini," kata Agus Khaerul.
Soal kemungkinan tambahan tersangka baru akan dilihat dari proses-proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pasal yang akan diterapkan bagi tersangka adalah pasal 93 ayat 1 UU No 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan atau pasal 212, pasal 214 junto pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana 1 hingga 7 tahun penjara. Khusus bagi tersangka Andi Nur Rahmat yang perannya turut membantu dikenakan pasal 56 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video seorang pria inisial D (47) meninggal dunia diduga dipukuli tiga polisi di Jalan Tinumbu, Kota Makassar beredar luas di media sosial (medsos).
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaTersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya
Baca SelengkapnyaPelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membenarkan telah menangkap Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Baca SelengkapnyaMayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas
Baca Selengkapnya