Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Analisis BNPT: Khilafatul Muslimin Muncul Imbas Reformasi yang Serba Terbuka

Analisis BNPT: Khilafatul Muslimin Muncul Imbas Reformasi yang Serba Terbuka Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. Bachtiaruddin

Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membantah kecolongan terkait munculnya gerakan kelompok Khilafatul Muslimin. BNPT menilai kelompok Khilafatul Muslimin muncul merupakan bagian dari demokrasi.

"Bukan kecolongan, jadi ini fenomena di era demokrasi. Jadi ketika dulu sebelum era reformasi semua serba tertutup," kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar kepada wartawan, di Jakarta, Senin (20/6).

Menurut Boy, di era reformasi yang saat ini dengan kebebasan masyarakat telah terbuka turut dimanfaatkan kelompok yang digagas Abdul Qadir Hasan Baraja untuk menyebarkan paham intoleran kepada masyarakat.

"Di era reformasi yang semua serba terbuka, serba transparan. Jadi bermunculan berbagai, organisasi. Dan organisasi Khilafatul Muslimin juga terdeteksi bukan sebagai organisasi teroris," kata dia.

Terlebih, lanjut dia, Khilafatul Muslimin masih dalam tahap organisasi intoleran bukan teroris. Sehingga harus memiliki treatment khusus dalam mendeteksi dan mengusut termasuk terhadap organisasi lain yang serupa.

"Tetapi banyak dalam organisasi yang memiliki karakter intoleransi. Yang dia baru dalam kategori organisasi intoleran. BNPT, berdasarkan Undang-Undang terorisme tidak menutup mata terhadap potensi- potensi intoleransi yang bisa menjadi radikal terorisme," ujar dia.

"Jadi apa yang hari ini terjadi, dengan Khilafatul Muslimin kemungkinan terjadi pada kelompok-kelompok yang belum tersentuh. Dan dia belum dinyatakan sebagai organisasi teroris. Artinya organisasi ini dalam masih dalam konteks intoleran," tambah dia.

Khilafatul Muslimin Masuk Kategori Organisasi Intoleran

Boy menjelaskan alasan organisasi Khilafatul Muslimin masih masuk dalam kategori organisasi intoleran. Karena, mereka masih dalam konteks pemahaman tidak mengakui sistem hukum dan pemerintah tanpa melakukan aksi-aksi kekerasan.

"Dengan memanfaatkan alam kebebasan demokrasi yang di mana kita tahu pasca reformasi kan kita terbuka. Disitulah masuk peluang pengusung-pengusung ideologi yang tidak sejalan dengan ideologi kita," bebernya.

Oleh sebab itu selain melakukan tindakan pencegahan, Boy juga menyampaikan bahwa diperlukannya peran aktif masyarakat untuk mengatasi penyebaran ideologi kontemporer yang bertentangan dengan Pancasila saat ini berkembang di masyarakat.

"Fenomena masuknya ideologi kontemporer vs ideologi Pancasila itu adalah realita kita harus kelola bangsa ini dengan terus membangunkan semangat kesadaran kolektif," ucap dia.

23 Tersangka Khilafatul Muslimin

Adapun sejauh ini, Polri telah menetapkan sebanyak 23 tersangka anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Dari 23 tersangka, 6 diantaranya ditangani Polda Jawa Tengah (Jateng).

Polda Lampung lima tersangka. Lalu, Polda Jawa Barat (Jabar) lima tersangka. Kemudian, Polda Jawa Timur (Jatim) satu tersangka dan Polda Metro Jaya enam tersangka.

Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) masih menyelidiki terkait konvoi rombongan sambil membawa poster bertuliskan 'Kebangkitan Khilafah' dengan disertai bendera bertuliskan arab. Diketahui, kejadian yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur itu sempat menghebohkan jagat media sosial.

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) RI Brigjen Ahmad Nurwakhid mengatakan, untuk Khilafatul Muslimin yang dipimpin oleh Abdul Qodir Hasan Baraja itu telah berdiri sejak tahun 1997 silam.

"Disiarkan tahun 1997, oleh Abdul Qadir Hasan Baraja itu di Lampung," kata Nurwakhid, Sabtu (4/6).

Menurut Nurwakhid, Abdul Qadir Baraja tak hanya mendirikan Khilafatul Muslimin pada tahun 1997. Dia juga ikut mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) di Lampung pada tahun 1970.

"Termasuk yang bersangkutan pernah di tahun 1970, mendirikan Darul Islam di Lampung juga. Darul Islam itu ya NII itu. Darul Islam itu kan Negara Islam Indonesia. Bahasa arabnya Darul Islam, itu Baraja pernah mendirikan itu juga," ujarnya.

Khilafatul Muslimin Memiliki Ribuan Anggota

Di mana Polda Metro Jaya telah berhasil menemukan adanya data puluhan ribu masyarakat yang telah terdaftar sebagai anggota organisasi masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin. Hal itu tersimpan dalam dokumen dari hasil penggeledahan di Kantor Pusat, Kota Bandar Lampung.

"Kita temukan disitu Data Induk warga Khilafatul Muslimin Se-Indonesia yang sampai sore ini kita temukan berjumlah mencapai puluhan ribu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat jumpa pers, Minggu (12/6).

Meski tak menyebut detail angka pastinya, namun Zulpan mengungkap dari dokumen puluhan ribu anggota tersebut telah terdata dengan kode yang disebut Nomor Induk Warga (NIW).

Penggunaan NIW yang dipakai Anggota Khilafatul Muslimin ini, dimaksud untuk menggantikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tersemat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Dan ada temuan menarik, mereka juga sudah membuat nomor induk warga atau NIW yang digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan E-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia," sebutnya.

Namun demikian, Zulpan masih belum bisa menjabarkan terkait tujuan lebih jauh penggunaan NIW para Anggota Khilafatul Muslimin. Pasalnya seluruh barang bukti yang diamankan masih dalam pemeriksaan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya.

Tak Terdaftar di Kemendagri

Sebelumnya, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian mendapati fakta bahwa keberadaan Organisasi Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Organisasi massa (ormas) ada dua, ada yang sifat perkumpulan maupun organisasi. Ormas secara Khilafatul Muslimin tidak terdaftar tetapi ada yayasan Khilafatul Muslimin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers, Selasa (7/6).

Kendati tidak terdaftar, namun pengikut Organisasi Khilafatul Muslimin tersebar di sejumlah provinsi Tanah Air. Ada 23 kantor wilayah serta tiga daulah di daerah Sumatera, Jawa, dan di wilayah timur Indonesia. Sementara itu, Organisasi Khilafatul Muslimin memiliki kantor pusat di daerah Lampung.

"Tapi pendirian ormas yang berbadan usaha ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Artinya tidak bisa dianggap sederhana," ujar dia.

Selain tak terdaftar di Kemendagri, organisasi ini juga tak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) sebagai organisasi kemasyarakatan. Maupun sebagai lembaga pendidikan dan sosial keagamaan.

"Sebagai organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag, begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan juga tidak terdaftar di Kemenag," ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangannya, Kamis (9/6).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Acara Metamorfoshow, Masyarakat Diminta Waspada Gerakan Bawah Tanah Kelompok Terlarang
Heboh Acara Metamorfoshow, Masyarakat Diminta Waspada Gerakan Bawah Tanah Kelompok Terlarang

Apabila suatu organisasi telah dilarang oleh Pemerintah seharusnya segala penggunaan simbol atau atribut organisasi juga dilarang.

Baca Selengkapnya
Akademisi Ingatkan Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa, Jangan Sampai NKRI Dirusak!
Akademisi Ingatkan Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa, Jangan Sampai NKRI Dirusak!

Indonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.

Baca Selengkapnya
Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa Ingin Benturkan Masyarakat
Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa Ingin Benturkan Masyarakat

Setiap individu selayaknya bisa menjadi sosok yang menyebarkan kebaikan dan menjaga harmonisasi.

Baca Selengkapnya
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.

Baca Selengkapnya
Waspadai Cara Kerja Kelompok Intoleran dan Radikal Bikin Narasi di Dunia Maya
Waspadai Cara Kerja Kelompok Intoleran dan Radikal Bikin Narasi di Dunia Maya

Generasi muda Indonesia seringkali dihadapkan pada perdebatan yang tidak produktif di dunia maya.

Baca Selengkapnya
13 Tahun BNPT, Imam Besar Masjid Istiqlal: Kuantitas Kelompok Radikal Jadi Minim
13 Tahun BNPT, Imam Besar Masjid Istiqlal: Kuantitas Kelompok Radikal Jadi Minim

BNPT hadir sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk menjalankan fungsi pencegahan terhadap virus-virus intoleransi.

Baca Selengkapnya
Waspadai Gerakan Kelompok Terlarang, Buat Kegiatan Tarik Generasi Muda
Waspadai Gerakan Kelompok Terlarang, Buat Kegiatan Tarik Generasi Muda

Masyarakat dan Pemerintah diharapkan memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap gerakan kelompok terlarang.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: PKB Go Public, Tak Hanya untuk Nahdlatul Ulama tetapi Seluruh Rakyat Indonesia
Cak Imin: PKB Go Public, Tak Hanya untuk Nahdlatul Ulama tetapi Seluruh Rakyat Indonesia

Cak Imin mengatakan bahwa amanah untuk memimpin DPP PKB selama lima tahun mendatang dinilai berat

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Selama Ada Saya dan PKB Tidak Usah Khawatir Radikalisme
Cak Imin: Selama Ada Saya dan PKB Tidak Usah Khawatir Radikalisme

Agama harus mejadi perekat, maka tempat ibadah bukan menjadi tempat pemecah belah.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai PBNU Lebih Banyak Menyimpang dari Khittah NU
PKB Nilai PBNU Lebih Banyak Menyimpang dari Khittah NU

PBNU sudah menyimpang terlihat dari upaya mengambil PKB, padahal ormas.

Baca Selengkapnya
Ketum Muhammadiyah Tolak Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Ketum Muhammadiyah Tolak Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah

Tujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.

Baca Selengkapnya