Ancam dan Peras Guru, 8 Wartawan Gadungan Diciduk
Merdeka.com - Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk delapan wartawan gadungan yang diduga melakukan pemerasan sebesar Rp200 juta kepada korbannya. Korban pemerasan komplotan ini adalah seorang guru di Jakarta Barat, sedangkan inisial para pelaku yang ditangkap adalah PS, FS, AJS, HH, MSM, TA, AS dan IM.
"Para pelaku mengaku wartawan kemudian melakukan pemerasan terhadap korban yang mana akan diancam akan laporkan ke pimpinan karena telah melakukan perbuatan asusila di salah satu hotel transit," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin.
Dijelaskan Yusri, pemerasan ini terjadi di Jakarta Barat. Saat itu para pelaku bahkan sempat mendatangi tempat korban bekerja untuk memeras korban sebanyak Rp200 juta.
-
Siapa yang sering jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Sapi perah.
-
Dimana pengeroyokan itu terjadi? Bermula saat dua orang tak dikenal menghampiri lapak korban AR di Jalan Raya, Joglo, Kembangan Jakarta Barat, pada Selasa 3 September 2024 sekira pukul 21:00 WIB.
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana kejadian ini terjadi? Pasukan penjajah Israel di Tepi Barat yang diduduki, Palestina, mengikat seorang pria Palestina yang terluka di atas kap sebuah kendaraan militer saat melakukan penggerebekan di kota Jenin.
Korban tidak mempunyai uang sebanyak itu dan hanya mampu membayar sebesar Rp10 juta kepada para pelaku. Para pelaku kemudian membagi-bagikan uang tersebut kepada delapan orang.
Seorang rekan korban yang mengetahui pemerasan tersebut kemudian melaporkannya ke Polda Metro Jaya yang kemudian meneruskan laporan itu kepada Subdit Jatanras. Unit 1 Subdit Jatanras kemudian melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut dan menemukan bahwa memang telah terjadi dugaan tindak pidana pemerasan.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan delapan pelaku. Para pelaku kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 14 telepon seluler berbagai merek, delapan kartu pers, satu ATM BRI, satu topi, satu jaket dan satu unit mobil. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaPelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaSeorang guru pria, SF (45), mengalami banyak luka di tubuhnya. Dia dikeroyok oleh dua remaja tak lain murdinya sendiri.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan berinisial MS.
Baca SelengkapnyaLima tamu hotel di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut motif pelaku terkait ekonomi usai berhasil meretas akses pribadi dari Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihak kepolisian masih mendalami peran-peran masing-masing anggota ormas.
Baca Selengkapnyauasa hukum korban Fahrizal Husin Nasution menambahkan, penganiayaan dalam perundungan ini direkam dan dibagikan dalam grup WhatsApp para pelaku.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca Selengkapnya