Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ancam Mau Bunuh Jokowi, Guru Honorer di Madura Ditangkap

Ancam Mau Bunuh Jokowi, Guru Honorer di Madura Ditangkap guru ancam jokowi. ©2019 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - HA(35), terpaksa diamankan Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur karena menghina dan mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun Facebooknya (FB) Putra Kurniawan.

Dalam akun FB-nya itu, warga Dusun Morsongai, Kabupaten Pamekasan yang berprofesi sebagai guru honorer tersebut, memposting tulisan yang mengancam akan membunuh Jokowi.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (19/5).

Selain menghina dan mengancam presiden di akun FB-nya, HA juga mencaci-maki Menkopolhukam Wiranto yang dinilainya hanya diam melihat banyak penyelenggara Pemilu yang meninggal.

"Dia juga menghina Menkopolhukam, ini berkaitan dengan Undang-Undang (UU) ITE dan hal-hal yang menyangkut hate speech (ujaran kebencian) dan SARA," sambungnya.

Tak hanya itu, HA juga menantang polisi untuk menangkapnya dan memposting foto salam dua jari simbol pendukung Prabowo-Sandiaga S Uno.

"Dia bahkan pernah mengatakan: Mana ini polisi yang mau menangkap kita? Sambil begini jarinya (dua jari)," ungkap Barung menirukan postingan FB Putra Kurniawan milik HA.

"Ditunggu, katanya ada yang mau nangkap saya. Sekarang sudah tertangkap gimana? Cita-citanya sudah tercapai," sambung Barung masih menirukan postingan FB milik HA yang juga kerap menebar hoaks.

HA mengaku khilaf dan terpengaruh suasana panas di media sosial saja saat memposting tulisan bernada ancaman dan hinaan kepada Presiden Jokowi.

"Refleks aja, ya dari saking panasnya politik saat ini, refleks aja," dalih HA.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Hairil, dibantu beberapa ahli seperti ahli ITE, bahasa, dan ahli pidana.

HA diduga melangggar UU RI Nomor 19 tahun 2016, tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Suara Bocor, Siswa SMP di Banjar Diduga Ancam Bunuh Guru Gara-Gara Tidak Terima Ditegur
Pesan Suara Bocor, Siswa SMP di Banjar Diduga Ancam Bunuh Guru Gara-Gara Tidak Terima Ditegur

Kasus dugaan pengancaman itu terungkap setelah pesan percakapan siswa bocor.

Baca Selengkapnya
Usai Aksi Kampus Menggugat, Guru Besar UGM Mengaku Dapat Pesan Makian via Whatsapp
Usai Aksi Kampus Menggugat, Guru Besar UGM Mengaku Dapat Pesan Makian via Whatsapp

Dalam pesan Whatsapp itu, dosen Fakultas Psikologi UGM ini dituding sebagai pendukung salah satu paslon capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Murid Bacok Guru di Demak, Pelaku Diciduk saat 'Ngumpet' di Rumah Kosong
Murid Bacok Guru di Demak, Pelaku Diciduk saat 'Ngumpet' di Rumah Kosong

Kronologi berawal pada Senin sekitar pukul 07.00 Wib saat para guru sedang menyiapkan perlengkapan untuk Ulangan Tengah Semester (UTS) murid.

Baca Selengkapnya
Seorang Mahasiswa Nekat Terobos Penjagaan Demi Bisa Foto Bareng Presiden, Bikin Kesal Paspampres Langsung Kena Tinju
Seorang Mahasiswa Nekat Terobos Penjagaan Demi Bisa Foto Bareng Presiden, Bikin Kesal Paspampres Langsung Kena Tinju

Video merekam momen saat Paspampres pukul mahasiswa yang terobos pengamanan Presiden.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke Polisi Gara-Gara Pantun Sindir Jokowi, Begini Reaksi Butet Kartaredjasa
Dilaporkan ke Polisi Gara-Gara Pantun Sindir Jokowi, Begini Reaksi Butet Kartaredjasa

Butet dilaporkan relawan Jokowi ke Polda DIY pada Selasa (30/1).

Baca Selengkapnya
Buntut Pantun Sindir Jokowi, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi
Buntut Pantun Sindir Jokowi, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi

Butet dinilai menghina Presiden Jokowi saat membacakan pantun di kampanye Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
Motif Pelajar SMA Kirim Pesan Teror Bom ke Koja Trade Mall: Prank Teman yang Dianggap Cupu
Motif Pelajar SMA Kirim Pesan Teror Bom ke Koja Trade Mall: Prank Teman yang Dianggap Cupu

Pesan berisi teror bom bikin heboh Koja Trade Mall pada Kamis (2/11).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Barisan Guru Besar UGM Kritik Jokowi Pakai Petisi Bulaksumur: Menyimpang dari Dekokrasi!
VIDEO: Barisan Guru Besar UGM Kritik Jokowi Pakai Petisi Bulaksumur: Menyimpang dari Dekokrasi!

Koentjoro menerangkan jika pihaknya menilai masa pemerintahan Jokowi saat ini telah melakukan penyimpangan dari nilai-nilai demokrasi

Baca Selengkapnya
Viral Warga Bentangkan Spanduk Dukung Ganjar Saat Jokowi di Gunungkidul
Viral Warga Bentangkan Spanduk Dukung Ganjar Saat Jokowi di Gunungkidul

Spanduk itu bertuliskan ‘Selamat datang Bapak Jokowi. Kami sudah pintar. Kami pilih Ganjar!’.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Geger Warga Ngaku Dipukul Paspampres Usai Video Selfie dengan Jokowi, Istana Buka Suara
VIDEO: Geger Warga Ngaku Dipukul Paspampres Usai Video Selfie dengan Jokowi, Istana Buka Suara

Tidak berselang lama, seorang petugas diduga Paspampres meninju perut mahasiswa itu hingga kesakitan

Baca Selengkapnya
Adik Prabowo Dipolisikan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi
Adik Prabowo Dipolisikan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

Hashim dilaporkan ke Polres Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya