Ancam Mau Bunuh Jokowi, Guru Honorer di Madura Ditangkap
Merdeka.com - HA(35), terpaksa diamankan Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur karena menghina dan mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun Facebooknya (FB) Putra Kurniawan.
Dalam akun FB-nya itu, warga Dusun Morsongai, Kabupaten Pamekasan yang berprofesi sebagai guru honorer tersebut, memposting tulisan yang mengancam akan membunuh Jokowi.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (19/5).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa yang sebenarnya diunggah Jokowi di Instagram? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa yang dihujat oleh warganet? Meskipun jarang membaca komentar dari warganet, Sarwendah mengakui bahwa saat itu ia tidak sengaja menemukan hujatan terhadap dirinya dan Onyo, yang langsung membuatnya mengambil langkah dengan melayangkan somasi.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
Selain menghina dan mengancam presiden di akun FB-nya, HA juga mencaci-maki Menkopolhukam Wiranto yang dinilainya hanya diam melihat banyak penyelenggara Pemilu yang meninggal.
"Dia juga menghina Menkopolhukam, ini berkaitan dengan Undang-Undang (UU) ITE dan hal-hal yang menyangkut hate speech (ujaran kebencian) dan SARA," sambungnya.
Tak hanya itu, HA juga menantang polisi untuk menangkapnya dan memposting foto salam dua jari simbol pendukung Prabowo-Sandiaga S Uno.
"Dia bahkan pernah mengatakan: Mana ini polisi yang mau menangkap kita? Sambil begini jarinya (dua jari)," ungkap Barung menirukan postingan FB Putra Kurniawan milik HA.
"Ditunggu, katanya ada yang mau nangkap saya. Sekarang sudah tertangkap gimana? Cita-citanya sudah tercapai," sambung Barung masih menirukan postingan FB milik HA yang juga kerap menebar hoaks.
HA mengaku khilaf dan terpengaruh suasana panas di media sosial saja saat memposting tulisan bernada ancaman dan hinaan kepada Presiden Jokowi.
"Refleks aja, ya dari saking panasnya politik saat ini, refleks aja," dalih HA.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Hairil, dibantu beberapa ahli seperti ahli ITE, bahasa, dan ahli pidana.
HA diduga melangggar UU RI Nomor 19 tahun 2016, tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan pengancaman itu terungkap setelah pesan percakapan siswa bocor.
Baca SelengkapnyaDalam pesan Whatsapp itu, dosen Fakultas Psikologi UGM ini dituding sebagai pendukung salah satu paslon capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaKronologi berawal pada Senin sekitar pukul 07.00 Wib saat para guru sedang menyiapkan perlengkapan untuk Ulangan Tengah Semester (UTS) murid.
Baca SelengkapnyaVideo merekam momen saat Paspampres pukul mahasiswa yang terobos pengamanan Presiden.
Baca SelengkapnyaButet dilaporkan relawan Jokowi ke Polda DIY pada Selasa (30/1).
Baca SelengkapnyaButet dinilai menghina Presiden Jokowi saat membacakan pantun di kampanye Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaPesan berisi teror bom bikin heboh Koja Trade Mall pada Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaKoentjoro menerangkan jika pihaknya menilai masa pemerintahan Jokowi saat ini telah melakukan penyimpangan dari nilai-nilai demokrasi
Baca SelengkapnyaSpanduk itu bertuliskan ‘Selamat datang Bapak Jokowi. Kami sudah pintar. Kami pilih Ganjar!’.
Baca SelengkapnyaTidak berselang lama, seorang petugas diduga Paspampres meninju perut mahasiswa itu hingga kesakitan
Baca SelengkapnyaHashim dilaporkan ke Polres Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca Selengkapnya