Anggota Brimob Polda Jateng gelapkan sepeda motor rekannya
Merdeka.com - Anggota Brimob Polda Jateng, Bripka EPS ditahan di Mapolrestabes Semarang karena menggelapkan sepeda motor. Ironisnya, korbannya rekan sesama anggota Brimob, TR.
Awalnya, TR akan menuju stasiun menggunakan sepeda motor Yamaha Scorpio K 3951 MS. Namun ternyata sepeda motornya bermasalah dan macet.
Demi memburu waktu, TR kemudian menitipkan motornya tersebut di rumah EPS yang berlokasi di daerah Simongan Semarang Barat. Seusai menitipkan sepeda motornya, TR kemudian bergegas melanjutkan tujuanya untuk bertugas di Jakarta. Setelah tugas selesai dan kembali ke Semarang, TR tidak lagi mendapati sepeda motor yang dititipkan di EPS.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Apa hukuman buat PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu.
Merasa dirugikan, kemudian TR mendatangi Mapolrestabes Semarang dan melaporkan kejadian tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang. Pelaporan yang dilakukan TR tersebut atas dugaan penggelapan yang dilakukan EPS.
Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna mengatakan telah melakukan pengecekan adanya kasus ini.
"Iya inisial EPS, dilaporkan tanggal 9 November dan mulai ditahan di sini tanggal 17 November 2017," ungkapnya saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/12).
Saat ini, EPS masih berada di dalam sel tahanan Sat Tahti Mapolrestabes Semarang. Sedangkan penangkapan terhadap EPS, Suwarna mengatakan diserahkan ke Polrestabes Semarang oleh kesatuannya.
"Ya masuknya penggelapan. Kalau yang nangani Resmob Polrestabes Semarang, proses hukumnya masih berlangsung," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, sikap Bripka ED mencoreng citra polisi di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaSaat ini Anggota Polri sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaBentrok antara anggota Brimob dengan Polisi terjadi di Kota Tual, Maluku, Minggu (28/7) malam.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial BM saat ini dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaKecelakaan diduga akibat pengendara motor tidak hati-hati.
Baca SelengkapnyaKasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca Selengkapnya