Anggota DPR dari PKB Surati Jokowi Tagih Penyelesaian Kasus HAM 1998
Merdeka.com - Anggota DPR dari Fraksi PKB Faisol Riza juga mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menagih penyelesaian kasus HAM penghilangan orang secara paksa pada tahun 1997-1998. Setelah sebelumnya dia bersurat kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Faisol membenarkan telah membuat surat keduanya. Lagi-lagi dia mendesak agar pemerintah menjalankan rekomendasi DPR yang dibuat pada 28 September 2009. Rekomendasi tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM pada 2006.
Dalam surat kepada Presiden Jokowi, Faisol berharap pemerintah menindaklanjuti rekomendasi DPR tersebut. Dia menyinggung program Nawacita Jokowi.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
"Sudah 10 tahun rekomendasi tersebut diterima Lembaga Kepresidenan dari DPR. Masyarakat dan terutama keluarga korban sangat berharap agar 4 rekomendasi tersebut Bapak Presiden laksanakan. Bukankah penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu merupakan salah satu program yang Bapak canangkan dalam Nawa Cita?" tulis Faisol seperti dikutip merdeka.com, Jumat (25/1).
"Saya yakin Bapak Presiden masih ingat WIJI Thukul, salah satu korban penghilangan paksa 1998. Karena kami tahu, Bapak Presiden juga kenal dan bahkan pernah bertemu keluarga Wiji Thukul di Sorogenen, Solo. Menjelang pelantikan Bapak sebagai Presiden, Bapak juga sempat bertemu dengan Pak Utomo Raharjo, orang tua Petrus Bima Anugerah yang juga menjadi korban orang hilang. Lalu, pada bulan Mei 2018 yang lalu, Bapak Juga bertemu dengan Pak Paian Siahaan, orang tua korban orang hilang Ucok Munandar Siahaan, dalam pertemuan antara Bapak Presiden dengan keluarga korban peserta Aksi Kamisan di Istana Negara," lanjut Faisol.
Dia mengatakan sebagai salah satu korban selamat, dan anggota legislatif, memiliki kewajiban moral untuk mencari teman-teman sesama korban. Dia ingin mengetuk hati Presiden Jokowi untuk menjalankan rekomendasi DPR.
"Khususnya dimulai dari yang paling mendesak bagi keluarga korban, yaitu penerimaan atas mereka yang masih hilang, pemberian kompensasi dan rehabilitasi, ratifikasi Konvensi Internasional Anti Penghilangan Paksa, dan Pengadilan HAM Ad Hoc bagi kasus tersebut," kata Faisol.
Faisol yakin presiden bakal menjalankan rekomendasi DPR tidak hanya memberikan keadilan bagi korban.
"Tetapi Juga merupakan bentuk pelaksanaan janji Nawa Cita serta pelaksanaan tanggung jawab konstitusional Bapak Presiden di bidang HAM. Hal tersebut juga akan menjadikan Bapak Presiden semakin dicintai rakyat sebagai Presiden yang sangat peduli pada hak asasi manusia dan keadilan," pungkasnya.Adapun empat rekomendasi seperti ditulis dalam surat Faisol, sebagai berikut:
1. Merekomendasikan Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad-hoc;
2. Merekomendasikan Presiden dan segenap institusi pemerintah serta pihak terkait untuk segera melakukan pencarian terhadap 13 aktivis yang masih hilang;
3. Merekomendasikan Pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang;
4. Merekomendasikan Pemerintah agar segera meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik Penghilangan Paksa di Indonesia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaAdik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto pun mencontohkan soal data impor beras karena terbukti tahun ini harus impor 6 juta.
Baca SelengkapnyaAktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaPihak Istana mewacanakan pertemuan antara Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, pengungkapan tragedi Kudatuli diharapkan mampu menghilangkan kekuasaan yang menindas.
Baca SelengkapnyaAktivis '98 Benny Ramdhani menyebut, putusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) sudah jelas menyatakan bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam penculikan aktivis '98.
Baca SelengkapnyaRibka mengajak kader PDI Perjuangan dan aktivis ikut mendesak Presiden Jokowi memasukkan peristiwa Kudatuli sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah apa yang disampaikan Hasto.
Baca SelengkapnyaPada rekaman yang diputar Hasto lewat telepon genggam miliknya, memang terdengar suara mirip Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya