Anggota DPR: Kapolri Juga Kesulitan, Pak Sambo adalah Teman Beliau
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman bersyukur Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi atensi kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. Sebab, jika tidak, kebenaran kasus itu bakal gelap tidak terungkap.
"Saya bersyukur untung Presiden Jokowi, meminta ini, kalau tidak gelap kasus ini. Terima kasih Pak Presiden dan Kapolri atas keberaniannya. Kalau enggak berani enggak mungkin diungkapkan," ujar Benny dalam rapat Komisi III dengan Kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Menurutnya, jika Brigadir J dimakamkan secara kedinasan, maka kasus ini akan hilang begitu saja. Namun, berkat dukungan publik upaya penyelesaian kasus itu bisa terlaksana.
-
Siapa yang dimakamkan? Berdasarkan bukti kontekstual, dapat diasumsikan orang tersebut adalah seorang pejuang laki-laki, menurut Zagórska-Telega.
-
Siapa yang dimakamkan di sana? Salah satu sosok penting yang dimakamkan di sini ialah Habib Idrus Al Habsyi.
-
Siapa yang mungkin dimakamkan di pemakaman? Menurut catatan manuskrip dari abad ke -11 'The Life of St. Cadoc' ada kemungkinan gundukan kuburan itu adalah tumpukan tanah yang besar yang ditinggikan di daerah tersebut dan digunakan untuk menguburkan orang mati.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
"Saya baca laporan Pak Kapolri. Andaikan kasus ini almarhum dimakamkan secara kedinasan, kasus ini hilang begitu saja. Ini cerita bapak tadi. Coba bayangkan," kata Benny.
"Dari situ lah mulainya tentu mohon maaf Pak Kapolri juga kesulitan, Pak Sambo adalah teman beliau teman kita semua, ini manusiawi sekali. Tetapi atas dukungan publik, dewan semuanya ini bisa terlaksana," ucapnya.
Benny mengatakan, bila kasus ini sudah selesai di Kejaksaan maka tak perlu lagi dibicarakan. Setelah itu, bisa diproses pada tingkat pengadilan.
"Kami mohon kalau soal pengungkapan kasus ini kan apa adanya sudah selesai ke kejaksaan kita gak usah ngomongin itu tinggal pengadilan memproses itu," pungkasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk mendalami motif pembunuhan Brigadir J. Mengenai motif sampai saat ini penyidik baru mendapatkan dari keterangan Sambo.
Awalnya anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding memaparkan peristiwa di Magelang yang memicu kemarahan Sambo. Salah satunya perilaku Brigadir J kepada Putri yang dilaporkan kepada Sambo.
"Tiba di rumah Saguling, dikonfirmasi boleh jadi juga oleh Ferdy Sambo mengkonfirmasi kepada para ajudan apa yang dialami oleh ibu sehingga muncul kemarahan emosi dan sebagainya," ujar Sudding memaparkan kronologi peristiwa yang diduga menjadi motif penembakan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8).
Lebih lanjut, Sudding menyebut Sambo murka dan marah mendengar perlakuan Brigadir J kepada istrinya. Akhirnya terjadi penembakan di rumah dinas Sambo di Duren Tiga.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaBrigadir Setyo Herlambang ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya ditemukan tewas bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaJenderal Listyo sempat menawarkan sekolah perwira kepada Bripka Joko.
Baca SelengkapnyaKabar duka datang dari Instansi Kepolisian Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga mendiang Kompol Ulil juga tak diberi informasi terkait putusan etik AKP Dadang Iskandar
Baca SelengkapnyaAlih-alih menerima, Joko justru meminta hal lain. Apa yang diminta ke Kapolri?
Baca SelengkapnyaKabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.
Baca SelengkapnyaRamadhan menyampaikan penyidik tidak akan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya karena tak ada kaitannya.
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca Selengkapnyakorban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca Selengkapnya