Anggota Komisi III Pertanyakan Tujuan SKB 11 Menteri Padahal Sudah Ada BPIP
Merdeka.com - Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 menteri tentang penanganan radikalisme pada Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai kritikan. Termasuk dari Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil.
Menurutnya, SKB itu harus dievaluasi bahkan jika perlu dibatalkan. Apalagi, pemerintah sudah membentuk badan yang mengurus Pancasila yaitu BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila). Harusnya, keberadaan BPIP menjadi jawaban kegelisahan pemerintah soal radikalisme yang menyasar ASN.
"Kalau kemudian SKB itu dimuat lalu pertanyaannya untuk apa ada BPIP, seharusnya BPIP bisa bekerja sama dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan edukasi nilai-nilai pancasila di tengah-tengah ASN," kata Nasir usai diskusi di kawasan Pancoran, Jumat (29/11).
-
Bagaimana Kemendagri menangani radikalisme? Penanganan radikalisme dan terorisme harus melibatkan semua elemen dan unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya,“ ujarnya.
-
Bagaimana PKB menentukan sikap politik ke depannya? 'Di PKB mekanisme itu hanya satu pintu lewat Gus Muhaimin, sehingga nanti biasanya Gus Muhaimin langsung mengadakan rapat mengajak kami,' tuturnya
-
Kenapa Komisi III ingin polisi kaji ulang pasal GT? Menurutnya, apa yang dilakukan GT terhadap korban DSA (29) dinilainya sebagai salah satu cara untuk membunuh korban. Kasus ini pun turut mendapat sorotan khusus dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut melihat, apa yang dilakukan oleh Ronald, diduga memang diarahkan atau dimaksudkan untuk membunuh korban.'Yakin polisi tidak menilai ini sebagai kasus pembunuhan? Coba deh kepolisian kaji ulang pasal sangkaan terhadap tersangka.'
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
Dia menambahkan penerbitan SKB soal radikalisme seolah-olah menyasar pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, ada baiknya SKB 11 Menteri kembali dievaluasi bahkan jika perlu dibatalkan.
"Ketika isu radikalisme atau narasi radikalisme itu disampaikan selalu ada identitas tertentu atau entitas tertentu yang kemudian di sasar. Makannya saya berharap dievaluasi dan kalau memang bisa dibatalkan," sambungnya.
Upaya Tangkal Radikalisme
Menurut Nasir, fenomena mengenai aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar radikalisme seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan. Justru yang harus dilakukan adalah memberi edukasi.
"Saya pikir DPR juga harus mengkritisi SKB ini sebab terlalu banyak hal-hal seperti ini juga akan menyebabkan kontra produktif padahal, radikalisme bisa kita edukasi," jelas Nasir.
Sebelumnya, pihak Istana melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah anggapan pihak yang menyebut kritik sama dengan tindakan radikal. Menurutnya, pemerintah selalu menyambut baik kritikan dari siapa pun.
"Karena pemerintah itu menjadi semakin kuat kalau kritik kuat. Kritik itu menjadi obat," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca SelengkapnyaSebab, semakin banyak kementerian akan sulit untuk saling sinergi.
Baca SelengkapnyaOrganisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.
Baca Selengkapnya"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaPanja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Baca SelengkapnyaDampak buruk yang bisa terjadi jika Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal UU Pilkada, massa bisa turun ke jalan.
Baca Selengkapnya