DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN
Panja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Panja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Panja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
"Dengan sudah dijelaskan dan diserahkannya rancangan undang-undang ini secara simbolik maka dengan ini juga kita bisa segera langsung membentuk panja dan kepada para kapoksi untuk dapat menyerahkan nama-nama anggota Panja paling lambat tanggal 22 Agustus 2023," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat rapat kerja dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/8).
"Sekaligus penyerahan dim kepada sekretariat Komisi II paling lambat pada tanggal 30 Agustus 2023," ujar Doli.
Pemerintah menjabarkan alasan perlunya revisi UU IKN. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, ada resiko apabila UU IKN tidak direvisi. Pertama, akan terjadi benturan dengan UU sektoral sehingga bakal mempengaruhi pengambilan keputusan.
ujar Suharso.
"Yang kedua kemungkinan masih terjadi tarik menarik dan lepas kewenangan di internal pemerintah, yang mempersulit otorita," ujar Suharso.
Terakhir, kegiatan operasional Otorita IKN tidak leluasa dan tidak efisien dengan menggunakan undang-undang yang berlaku. "Yang keempat publik berpotensi menghadapi kesulitan dalam memperoleh pelayanan perizinan maupun pelayanan publik," jelas Suharso.
Pemerintah mengajukan perubahan UU No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Baca SelengkapnyaDPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.
Baca SelengkapnyaBerikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih belum setuju tentang aturan usia dan tak ingin merugikan hakim yang ada.
Baca SelengkapnyaSeluruh fraksi menyetujui hasil rancangan revisi UU ITE yang dibahas oleh Komisi I DPR dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaHamdan Zoelva meminta perubahan UU Mahkamah Konstitusi (MK) jangan dilakukan di tengah pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnies menilai, UU ITE harusnya memberikan perlindungan terhadap data.
Baca SelengkapnyaPengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024.
Baca Selengkapnya