Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN

DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN

DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN

Panja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.

Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi UU No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi UU No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Panja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.

"Dengan sudah dijelaskan dan diserahkannya rancangan undang-undang ini secara simbolik maka dengan ini juga kita bisa segera langsung membentuk panja dan kepada para kapoksi untuk dapat menyerahkan nama-nama anggota Panja paling lambat tanggal 22 Agustus 2023," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat rapat kerja dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/8).

Selanjutnya, kata Doli, fraksi-fraksi akan menyerahkan daftar inventarisasi masalah paling lambat tanggal 30 Agustus 2023.

"Sekaligus penyerahan dim kepada sekretariat Komisi II paling lambat pada tanggal 30 Agustus 2023," ujar Doli.

Selanjutnya, kata Doli, fraksi-fraksi akan menyerahkan daftar inventarisasi masalah paling lambat tanggal 30 Agustus 2023.
Doli menjelaskan, langkah berikutnya adalah diambil keputusan untuk menyetujui pembentukan Panja revisi UU IKN.

Doli menjelaskan, langkah berikutnya adalah diambil keputusan untuk menyetujui pembentukan Panja revisi UU IKN.

Pemerintah menjabarkan alasan perlunya revisi UU IKN. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, ada resiko apabila UU IKN tidak direvisi. Pertama, akan terjadi benturan dengan UU sektoral sehingga bakal mempengaruhi pengambilan keputusan.

DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN

"Terjadinya berbenturan dengan UU sektoral, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan,"

ujar Suharso.

Kedua, kata Suharso, masih akan terjadi tarik menarik dan lepas kewenangan di internal pemerintah. Hal ini akan mempersulit Otorita IKN sehingga perlu diberikan kewenangan lebih.

Kedua, kata Suharso, masih akan terjadi tarik menarik dan lepas kewenangan di internal pemerintah. Hal ini akan mempersulit Otorita IKN sehingga perlu diberikan kewenangan lebih.

"Yang kedua kemungkinan masih terjadi tarik menarik dan lepas kewenangan di internal pemerintah, yang mempersulit otorita," ujar Suharso.

Terakhir, kegiatan operasional Otorita IKN tidak leluasa dan tidak efisien dengan menggunakan undang-undang yang berlaku. "Yang keempat publik berpotensi menghadapi kesulitan dalam memperoleh pelayanan perizinan maupun pelayanan publik," jelas Suharso.

Pemerintah Ajukan Revisi UU IKN, Ini Daftar 10 Poin Perubahannya
Pemerintah Ajukan Revisi UU IKN, Ini Daftar 10 Poin Perubahannya

Pemerintah mengajukan perubahan UU No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE

DPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.

Baca Selengkapnya
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali

Berikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menko Polhukam Mahfud Kaget DPR Diam-Diam Revisi UU MK, Padahal Tak Masuk Prolegnas 2023
Menko Polhukam Mahfud Kaget DPR Diam-Diam Revisi UU MK, Padahal Tak Masuk Prolegnas 2023

Pemerintah masih belum setuju tentang aturan usia dan tak ingin merugikan hakim yang ada.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah

Seluruh fraksi menyetujui hasil rancangan revisi UU ITE yang dibahas oleh Komisi I DPR dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN
DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN

Fraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.

Baca Selengkapnya
Hamdan Zoelva Duga Revisi UU MK untuk Berhentikan Sebagian Hakim: Sangat Terkait Gugatan Pemilu
Hamdan Zoelva Duga Revisi UU MK untuk Berhentikan Sebagian Hakim: Sangat Terkait Gugatan Pemilu

Hamdan Zoelva meminta perubahan UU Mahkamah Konstitusi (MK) jangan dilakukan di tengah pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Anies Janji Revisi UU ITE: Kasihan, Lapor Rumah Sakit Bermasalah Disebut Cemarkan Nama Baik
Anies Janji Revisi UU ITE: Kasihan, Lapor Rumah Sakit Bermasalah Disebut Cemarkan Nama Baik

Anies menilai, UU ITE harusnya memberikan perlindungan terhadap data.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan Revisi UU ITE Menjadi Undang-Undang
DPR Sahkan Revisi UU ITE Menjadi Undang-Undang

Pengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024.

Baca Selengkapnya