Anggota Polisi jadi calo PNS, korban ditarik uang Rp 73 juta
Merdeka.com - Menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) jadi impian sebagian orang. Hingga tidak sedikit yang rela 'nyogok' untuk bisa masuk PNS. Bahkan banyak yang akhirnya tertipu karena sudah setor uang ternyata tidak jadi diangkat sebagai PNS.
Seperti yang dialami Siti Muzarongah (42) warga Dusun Baok RT 01 RW IV, Desa Ujung-ujung, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.
Korban harus kehilangan uang Rp 73 juta yang disetorkan kepada anggota Polres Semarang, Aipda TJ, sebagai uang pelicin agar bisa masuk PNS. Ternyata korban tidak jadi diangkat sebagai PNS. Sehingga korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
-
Siapa yang sering jadi korban penipuan lowongan kerja? Di tengah era persaingan kerja yang ketat, adanya lowongan pekerjaan yang menjanjikan posisi tertentu dengan gaji menarik jelas jadi hal yang menggiurkan. Namun, waspada jika mendapatkan informasi lowongan pekerjaan dari Blibli jika tidak melalui saluran informasi resmi.
"Awalnya tahun 2012 lalu, saya diberi info teman seorang PNS di lingkungan Dinas pendidikan, YM yang kenal dengan anggota polisi TJ. Katanya TJ punya hubungan untuk meloloskan jadi PNS. Asal pakai uang pelicin," tutur korban usai melapor di Mapolsek Suruh kepada wartawan, Minggu (8/11).
Korban awalnya ragu ragu setelah dijelaskan oleh temannya YM yang kenal dengan polisi tersebut, akhirnya korban merasa yakin. Selanjutnya korban dikenalkan dengan Aipda TJ.
"Saya diminta melengkapi persyaratan yang diminta polisi itu. Termasuk diminta menyiapkan uang yang saya serahkan kepada TJ di hadapan YM di rumahnya di Desa Krandon Lor, Kecamatan Suruh," kata korban.
Guru honorer sebuah sekolah di Kabupaten Semarang itu juga dimintai uang Rp 250 ribu oleh YM untuk biaya operasional mengantar surat-surat persyaratan calon PNS.
Penyerahan pertama dilakukan sebesar Rp 25 juta, pada 19 Januari 2012, dan kedua sebesar Rp 48 juta pada 11 Februari 2012. Namun, hingga saat ini korban tidak juga diangkat sebagai PNS.
Korban berusaha mempertanyakan pengangkatannya, namun tidak ada kepastian hingga saat ini. Akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Suruh dengan nomor laporan Pol : STPL/16/X/2015.
"Sudah saya minta kembali uangnya tapi tidak ada kejelasan sehingga saya melaporkan ke Polisi," kata korban.
Sementara itu Aipda TJ saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak menggunakan uang tersebut. Melainkan diserahkan pada temannya yang mengaku bisa meloloskan jadi PNS. Bahkan dia juga merasa telah menjadi korban karena terseret dari masalah ini.
"Saya sudah berusaha menagih pada kenalan saya itu. Bahkan korban juga sudah saya ajak menemui langsung tapi tidak ada hasil. Kalau seperti ini tentu saya sama saja jadi korbannya," kata TJ.
Sementara itu, jaringan calo PNS lainnya, YM yang bekerja sebagai kepala sekolah saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan secara rinci tentang keterlibatannya karena masih sibuk rapat dinas. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaKasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca SelengkapnyaUang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaPolsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaDalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.
Baca Selengkapnya