Anggota Polresta Yogyakarta Diperiksa Buntut Dugaan Penganiayaan Warga Semarang, Apa Motifnya?
Kasus ini dilaporkan keluarga korban ke Polda Jateng. Itu sebabnya Polresta Yogyakarta menyerahkan penyidikan kasus ini ke Polda Jateng.
Seorang warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Darso (43) meninggal dunia diduga dianiaya polisi. Saat ini sejumlah personel dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta dilaporkan ke Polda Jawa Tengah karena diduga melakukan penganiayaan itu.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma membenarkan ada anggotanya yang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah terkait kasus meninggalnya Darso.
Aditya menerangkan pihaknya melalui Bid Propam telah melakukan pemeriksaan awal terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam dugaan kasus penganiayaan hingga menyebabkan Darso meninggal dunia.
Pemeriksaan awal ini berkaitan dengan kejadian kecelakaan di Kota Yogyakarta yang diduga melibatkan Darso. Saat ditanya perihal luka lebam yang disebut pihak keluarga ditemukan pada tubuh Darso sebelum meninggal, Aditya mengatakan bahwa informasi itu merupakan kewenangan dari Polda Jawa Tengah untuk menjawabnya.
"Yang kami sampaikan soal kronologis kecelakaan. Ini merupakan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Bid Propam Polda DIY," kata Aditya di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (11/1) malam.
"Terkait kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepada petugas kami, kami informasikan bahwa laporan ini dilaporkan ke Polda Jawa Tengah. Nanti dari tim Polda Jawa Tengah yang bisa memberikan update hasil penyelidikannya terkait dugaan penganiayaan tersebut," sambung Aditya.
Meski demikian Aditya memastikan baik Polresta Yogyakarta maupun Polda DIY akan mendukung pengungkapan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan olej Polda Jawa Tengah.
"Kami dari Polresta Yogyakarta dan Polda DIY akan mendukung segala penyelidikan dan mungkin nanti penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah," tutup Aditya.