Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Angkut Paksa Aset Toko Es Krim di Bali, General Manager Perusahaan Masuk Bui

Angkut Paksa Aset Toko Es Krim di Bali, General Manager Perusahaan Masuk Bui Konferensi pers penangkapan RBT. ©2023 Merdeka.com/Moh. Kadafi

Merdeka.com - Seorang general manager perusahaan berinisial RBT (31) harus berurusan dengan polisi setelah mengambil paksa barang-barang dari Toko Es Krim Leonardo Gelato di Kuta Utara, Badung, Bali. Dia dijadikan tersangka pencurian dengan pemberatan.

RBT mengangkut paksa barang-barang dari toko es krim di Jalan Petitenget, Desa Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Rabu (31/5). Dalam aksinya, ia membawa 6 unit truk dan 50 orang tenaga harian lepas.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa pelaku asal Jakarta dan melakukan curat dengan modus mengambil barang tanpa hak dengan cara membongkar dan memotong pintu gembok toko pada Rabu (31/5) sekitar pukul 07.00 Wita.

"Modus operandinya, adalah mengambil barang di dalam Toko Es Krim Leonardo Gelato dengan memotong pintu toko. Motifnya mengambil barang yang akan disimpan di gudang di Cengkareng, Jakarta," kata Satake saat konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (5/6).

Barang-barang itu diambil paksa di hadapan petugas penjaga bernama Agung sekitar pukul 06.00 Wita. Dia baru bisa melapor ke pemilik toko atau PT Leonardo Gelato Artigianale sekitar satu jam berselang. Atas kejadian itu pihak toko memperkirakan kerugiannya sebesar Rp 10 miliar rupiah. Peristiwa itu pun dilaporkan ke polisi.

RBT kemudian ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada Kamis (1/6). Sementara, barang-barang yang diangkut menggunakan enam truk menuju Cipinang, Jakarta Timur, dihentikan saat melintas di Situbondo, Jawa Timur.

Kanit II Subdit III Ditreskrimum Polda Bali Kompol I Made Adhiguna mengatakan, pelaku RBT diketahui adalah General Manager (GM) dari Artigianale Group, perusahaan yang menaungi toko es krim tersebut. Saat melakukan aksinya, dia menyewa 50 orang buruh harian dan diupah Rp200 ribu per orangnya.

"Sebenarnya menyuruh melakukan itu adalah pelaku sendiri, sedangkan yang berita viral perampokan itu yang dinyatakan kurang lebih 50 orang itu adalah tenaga harian," ujarnya.

Selain itu, RBT juga menyewa enam unit truk dan menggunakan satu buah forklift untuk melakukan perampasan tersebut. Terdapat hampir 40 barang yang dirampas yang kebanyakan adalah fasilitas dalam toko es krim tersebut termasuk meja dan kursi toko.

Selain itu, pelaku mengaku melakukan hal itu atas inisiatifnya sendiri dan dianggap untuk mengamankan aset karena dia menganggap aset milik toko tersebut adalah aset milik perusahaannya.

Sengketa aset ini diawali oleh sengketa saling gugat kepemilikan saham antara dua perusahaan di dalam Artigianale Group. Salah satu dari perusahaan tersebut adalah Leonardo Gelato yang dimiliki warga Belanda, dan perusahaan lain yang dimiliki warga Taiwan.

Atas sengketa tersebut, RBT berinisiatif untuk mengamankan fasilitas yang ada di Leonardo Gelato ke gudang perusahaan di Cengkareng, Jakarta. Namun, pengamanan fasilitas tersebut ternyata tanpa persetujuan Direktur Artigianale " ujarnya.

Polda Bali akan memanggil kedua pemilik perusahaan yang bersengketa untuk mempelajari latar belakang kasus ini. Sementara, 50 orang buruh harian yang dilibatkan saat ini statusnya masih sebagai saksi.

Sementara RBT dijerat dengan Pasal 362 atau 363 KUHP tentang pencurian atau pencurian dengan pemberatan. Dia terancam hukuman di atas 5 tahun dengan denda mencapai Rp10 miliar.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Detik-Detik Penangkapan Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan saat Sembunyi di Hotel
VIDEO: Detik-Detik Penangkapan Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan saat Sembunyi di Hotel

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menegaskan, penangkapan ini merupakan bukti bahwa pelaku tidak kebal hukum.

Baca Selengkapnya
Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Dua Kali Ditolak Polisi Bikin Laporan
Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Dua Kali Ditolak Polisi Bikin Laporan

Hal itu disampaikan korban saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).

Baca Selengkapnya
Pergi Sekeluarga, Anak Bos Roti Penganiaya Karyawan 'Kabur' ke Sukabumi Karena Takut
Pergi Sekeluarga, Anak Bos Roti Penganiaya Karyawan 'Kabur' ke Sukabumi Karena Takut

Terduga penganiaya berinisial GSH terhadap karyawan toko roti berinisial DAD berada di Sukabumi, Jawa Barat

Baca Selengkapnya
Perampok Perkosa Wanita Paruh Baya di Palembang, Alasan Tak Tahan Lihat Korban Baru Selesai Mandi
Perampok Perkosa Wanita Paruh Baya di Palembang, Alasan Tak Tahan Lihat Korban Baru Selesai Mandi

Pelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.

Baca Selengkapnya
Edarkan Ekstasi di Bali, WN AS Ditangkap
Edarkan Ekstasi di Bali, WN AS Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Wanita Perampok Sadis Nenek Pemilik Warung, Perhiasan Korban Dijual Buat Modal Kabur
Akhir Pelarian Wanita Perampok Sadis Nenek Pemilik Warung, Perhiasan Korban Dijual Buat Modal Kabur

Pelaku berinisial CI itu ditangkap di perjalanan saat melakukan pelarian.

Baca Selengkapnya
Anak Pemilik Toko Roti Penganiaya Karyawati George Sugama Halim Mengaku Menyesal
Anak Pemilik Toko Roti Penganiaya Karyawati George Sugama Halim Mengaku Menyesal

George nampak mengenakan kaos biru dongker bernomor 172 dengan tulisan Tahanan Polres Metro Jakarta Timur berbentuk pola lingkaran.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Kasus Penganiayaan Karyawati oleh Anak Pemilik Toko Roti George Sugama Halim
Kronologi Lengkap Kasus Penganiayaan Karyawati oleh Anak Pemilik Toko Roti George Sugama Halim

Penetapan GSH sebagai tersangka diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Korban Penganiayaan George Curhat Depan Anggota DPR, Dihina Miskin & Dilempar Loyang
Blak-blakan Korban Penganiayaan George Curhat Depan Anggota DPR, Dihina Miskin & Dilempar Loyang

Dalam kesempatan itu, Dwi Ayu yang merupakan korban penganiayaan ini menceritakan kisah yang dialaminya di hadapan para Komisi III DPR RI

Baca Selengkapnya
Dulu Arogan ke Karyawati, Kini Anak Bos Toko Roti Lemas Tertunduk saat Diringkus Polisi
Dulu Arogan ke Karyawati, Kini Anak Bos Toko Roti Lemas Tertunduk saat Diringkus Polisi

Pelaku yang sempat garang menganiaya dan mengeluarkan umpatan kasar, tidak bisa berkutik lagi saat diamankan kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Tahan Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim yang Aniaya Karyawati
Polisi Tahan Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim yang Aniaya Karyawati

Berdasarkan pertimbangan penyidik, tersangka akan dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Anak Pemilik Toko Roti Penganiaya Karyawati George Sugama Halim Jadi Tersangka, Terancam Lima Tahun Penjara
Anak Pemilik Toko Roti Penganiaya Karyawati George Sugama Halim Jadi Tersangka, Terancam Lima Tahun Penjara

Penetapan tersangka diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca Selengkapnya